Sumber foto: Forbes
Demam digital banking kini tengah melanda Indonesia. Lantas, apa itu digital banking? Dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang Penyelenggaraan Layanan Perbankan Digital oleh Bank Umum, digital banking adalah layanan perbankan elektronik yang dikembangkan dengan mengoptimalkan pemanfaatan data nasabah dalam rangka melayani nasabah secara lebih cepat, mudah, dan sesuai dengan kebutuhan (customer experience), serta dapat dilakukan secara mandiri sepenuhnya oleh nasabah, dengan memperhatikan aspek pengamanan.
Meski secara harfiah digital banking seperti itu, namun dalam praktiknya, bank digital hadir dalam dua model bisnis. Dalam suatu kesempatan, Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital, Sukarela Batunanggar menjelaskan terdapat dua model bisnis yang dihadirkan oleh bank digital. Model bisnis yang pertama adalah transformasi model, strategi, sampai produk bisnis.
Kemudian yang kedua adalah bank yang sejak awal berdiri memberlakukan sebagai bank digital. Mulai dari produk hingga operasional dilakukan secara online. Sepanjang tahun 2016 hingga 2020, bank-bank yang menyebutkan diri sebagai bank digital, seperti BTPN dengan Jenius, DBS dengan Digibank, dan Tyme dari Bank Commonwealth, merupakan bank-bank yang menggunakan model bisnis pertama.
Di tahun 2021, tengah dipersiapkan bank-bank yang menerapkan model bisnis kedua, yakni seluruhnya online atau branchless banking. Misalnya seperti Bank Digital, Bank Jago dan Bank Neo Commerce. Bahkan Bank BCA juga sedang dalam menyiapkan Bank Digital BCA. Hasil Bank BCA mengakuisisi Bank Royal yang kemudian dipersiapkan untuk digital banking BCA sepenuhnya. Meski begitu, belum ada informasi kapan bank-bank digital dengan model bisnis seutuhnya online ini beroperasi.
Perubahan Perilaku
Internet dan smartphone merupakan pemantik yang menjadikan semuanya harus berubah. Berdasarkan survei yang dilakukan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2019- Q2 2020, pengguna internet di Indonesia kini telah mencapai 196,71 juta dari 266,91 juta jiwa atau sekitar 73,7 persen dari total populasi.
Sementara, data dari Statista pada Juli 2020, penetrasi pengguna smartphone di Indonesia mencapai 63,3 persen dari total populasi. Dengan situasi yang seperti sekarang ini, sudah pasti perubahan perilaku masyarakat akan terjadi. Begitu juga dengan aktivitas transaksi yang dilakukan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana pun mengamini terjadinya perubahan perilaku tersebut. Dia mengatakan, perubahan perilaku nasabah yang sudah semakin suka melakukan transaksi melalui smartphone yang didorong pula oleh situasi Pandemi Covid-19.
“Trennya memang demikian. Nasabah lebih suka melakukan transaksi secara digital,” katanya.
Jika demikian, maka adposi digital banking akan lebih cepat terwujud. Sama halnya seperti survei yang dirilis oleh McKinsey & Company pada akhir tahun 2019. Dalam surveinya itu, menyebutkan bahwa Indonesia merupakan negara tercepat yang melakukan adopsi digital dibandingkan Brazil dan China.
Apa Untungnya?
Mengutip CNBC, keuntungan bagi nasabah jika digital banking beroperasi diyakini Bhima Yudhistira, Ekonom INDEF adalah tingkat kredit konsumsi akan terdorong naik. Lantaran adanya permintaan pasar. Terutama permintaan dari konsumen yang spesifik.
“Kredit konsumsi pasti terdorong naik dengan kehadiran bank digital. Ini sesuai demand di market dimana konsumen punya preferensi spesifik,” ungkapnya.
Selain itu, bank digital merupakan bank yang dibekali dengan teknologi yang mutakhir. Mulai dari Big Data sampai dengan kecerdasan buatan. Ini akan membantu bank digital menganalisis kebutuhan setiap konsumennya. Terlebih bagi bank hasil merger atau akuisisi startup, seperti Gojek dan Shopee.
Meski begitu, menurut sebuah penelitian yang dilakukan European University of Tirana yang berjudul Digital Banking The Way of The Future, konsumen digital saat ini menuntut sebuah bank memberikan lebih banyak pilihan. Mulai dari akses serta layanan yang siap digunakan. Konkretnya, bagi nasabah adalah kemudahan dan kepraktisan dalam melakukan aktivitas transaksi keuangan pada digital banking.