General

Menengok Kembali Jumlah Petugas yang Gugur dalam Pemilu Sebelumnya

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia selama menjalankan tugas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mengalami peningkatan. Hingga Jumat, (10/5), ada 469 orang yang meninggal dunia dan 4.602 korban sakit. Jumlahnya 5.071 orang, dan itu belum termasuk petugas panitia pengawas (panwas) dan polisi yang juga diketahui berguguran selama penyelenggaraan Pemilu 2019 ini.

Dalam beberapa waktu terakhir, banyaknya petugas KPPS yang meninggal dunia jadi sorotan luas masyarakat Indonesia. Sebagian orang menyebut mereka pahlawan demokrasi, dan sebagian lainnya menekankan bahwa ini kesalahan yang harus segera diperbaiki alih-alih diromantisasi. Pembicaraan tentangnya berkembang. Namun, dalam benak kebanyakan orang, peristiwa pahit ini disebabkan oleh kelelahan.

Namun, menurut Kementerian Kesehatan, ada 13 jenis penyakit yang menyebabkan kematian para petugas KPPS. Data itu berasal dari tiap-tiap dinas kesehatan di wilayah penugasan para petugas KPPS yang meninggal. Penyakit-penyakit itu antara lain nfarct myocard, gagal jantung, koma hepatikum, stroke, kegagalan sistem pernapasan, hipertensi akut, meningitis, sepsis, asma, diabetes melitus, gagal ginjal, TBC, dan kegagalan multiorgan. Selain itu, ada pula petugas KPPS yang meninggal dunia karena kecelakaan. Menurut laporan Dinas Kesehatan di 15 provinsi, kebanyakan petugas KPPS yang meninggal di rentang usia 50-59 tahun.

Kemenkes sendiri mencatat jumlah korban meninggal di DKI Jakarta mencapai 22 jiwa, Jawa Barat 131 jiwa, Jawa Tengah 44 jiwa, Jawa Timur 60 jiwa, Banten 16 jiwa, Bengkulu tujuh jiwa, Kepulauan Riau tiga jiwa, Bali dua jiwa, Kalimantan Selatan delapan jiwa. Kemudian, Kalimantan Tengah tiga jiwa, Kalimantan Timur tujuh jiwa, Sulawesi Tenggara enam jiwa, Kalimantan Selatan 66 jiwa, dan Sulawesi Utara dua jiwa.

KPU dikabarkan akan menyantuni keluarga para penyelenggara pemilu yang meninggal dunia dan sakit. Rencana tersebut telah disetujui oleh Kementerian Keuangan. Adapun jumlah santunan yang diberikan bakal dikelompokan menjadi empat bagian.

Pertama, santunan bagi korban meninggal dunia sebesar Rp36 juta, lalu, bagi korban cacat permanen senilai Rp36 juta. Sementara itu, besaran santunan untuk korban luka berat senilai Rp16,5 juta, dan untuk korban luka sedang sebesar Rp8,25 juta.

Jumlah Petugas Meninggal di Pemilu Sebelumnya

Berbagai perdebatan dan spekulasi pun muncul dari berbagai kalangan yang menyoroti jumlah dan penyebab meninggalnya petugas KPPS. Misalnya saja pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang pernah mengusulkan agar makam petugas KPPS yang meninggal ini dibongkar dan dilakukan autopsi.

Ada pula seorang dokter saraf, dr. Ani Hasibuan, yang mendadak jadi sorotan lantaran mengaku telah menyelidiki peristiwa ini. Ia heran dan mempertanyakan penyebab kematian petugas KPPS, serta berjanji melakukan investigasi lebih lanjut. Ani bertemu Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (6/5) lalu, untuk menyampaikan temuan-temuannya.

Fahri Hamzah sendiri getol menyuarakan kasus ini. Ia berkicau di Twitter pada Minggu (4/5), “Kenapa pemilu sebelumnya orang tidak meninggal ya? Ada apa di pemilu 2019? #AdaApaDiTPS.”

Cuitan Fahri itu dianggap menyesatkan. Komisioner KPU periode 2017-2022, Pramono Ubaid Tantowi, langsung menanggapi. “Mohon maaf, bung @Fahrihamzah. Berdasarkan data KPU, petugas KPPS yang meninggal dunia pada Pemilu Legislatif 2014 sebanyak 144 orang (saat itu masih 4 surat suara),” kata Pramono, Selasa (7/5).

Mohon maaf, bung @Fahrihamzah. Berdasarkan data KPU, petugas KPPS yg meninggal dunia pada Pemilu Legislatif 2014 sebanyak 144 orang (saat itu masih 4 surat suara). Jadi salah kalau dibilang, tdk ada petugas yg meninggal di Pemilu sebelumnya. Demikian utk dimengerti. https://t.co/hVdl2NHowg— Pramono U. Tanthowi (@PramonoUtan) May 7, 2019

Pramono menegaskan bahwa cuitan Fahri salah, sehingga perlu diluruskan agar tak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Terkait jumlah korban meninggal sebanyak 144 orang di Pemilu Legislatif 2014, Asumsi pun langsung mengonfimasi data itu ke dua Komisioner KPU lainnnya, Hasyim Ashari dan Evi Novida. Keduanya mengiyakan data dari Pramono tersebut saat dihubungi pada Senin (13/5).

Namun, data yang berbeda disuguhkan oleh lembaga pemantau pemilu, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) terkait petugas yang jadi korban meninggal dunia di Pemilu 2014 lalu. Menurut data Perludem, ada total 157 korban yang meninggal dunia di Pileg-Pilpres 2014 lalu.

Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggareni, mengatakan bahwa 157 petugas meninggal dunia itu merupakan total dari dua pemilu yakni Pileg dan Pilpres 2014. Sementara data 144 petugas meninggal yang disebut Pramono, hanya data dari Pileg 2014 saja, belum dijumlahkan dengan Pilpres 2014. “Kami kumpulkan dari media dan sudah konfirmasi ke KPU,” ujarnya kepada Asumsi, Senin (13/5).

Dalam diskusi akhir pekan Polemik MNC Trijaya Network dengan tajuk ‘Silent Killer Pemilu Serentak’, di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Sabtu (27/4), Titi mengatakan, “Kalau bicara soal korban dalam penyelenggaraan hari H, sejak 2004 itu sudah jadi persoalan. Tapi kan memang ada situasi yang berbeda, media sosialnya tidak semasif sekarang, lalu mungkin waktu itu gegap gempita pemilu apalagi selesai pileg langsung melanjutkan dengan pilpres langsung pertama.”

Lebih lanjut, Titi mengatakan bahwa pada Pemilu 2009, petugas KPPS juga dilanda kelelahan luar biasa, apalagi proses penghitungan saat itu melewati jam 12 malam. “Sebenarnya, itu sudah jadi peringatan bahwa pemilu kita ini tak tertangani,” ujarnya.

Share: Menengok Kembali Jumlah Petugas yang Gugur dalam Pemilu Sebelumnya