Covid-19

Menelaah Terapi Plasma Konvalesen Sebagai Pengobatan Pasien COVID-19

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
Foto: Hush Naidoo/Unsplash

Meski program vaksinasi sudah gencar dilakukan namun jumlah pasien yang terinfeksi virus corona hingga saat ini masih tinggi. Program pemulihan pasien diserahkan pada perawatan dengan resep obat dan perawatan dari dokter di rumah sakit. Namun selain dengan obat, ada pula salah satu metode pengobatan yang dibilang efektif, yaitu terapi dari donor darah plasma konvalesen. Bisakah setiap penyintas Covid-19 menjadi peserta donor darah plasma konvalesen, seberapa efektif sih terapi ini?

Bukan Terapi Baru

Terapi plasma darah konvalesen mulai ramai menjadi perhatian publik beberapa bulan sejak berlangsungnya pandemi COVID-19 tahun lalu. Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sampai melakukan penelitian Uji Klinik Terapi Plasma Konvalesen pada pasien COVID-19 pada 8 September 2020. 

Mengutip laman resmi Kemenkes RI, uji klinik ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/346/2020 tentang Tim Penelitian Uji Klinik Pemberian Plasma Konvalesen Sebagai Terapi Tambahan COVID-19. 

Kala penelitian dilakukan, posisi Menteri Kesehatan masih dijabat oleh Terawan Agus Putranto. Uji klinis pertama dilakukan di empat rumah sakit yakni RSUP Fatmawati Jakarta, RS Hasan Sadikin Bandung, RS Dr. Ramelan Surabaya, dan RSUD Sidoarjo Jawa Timur.

Pihak Kemenkes menyatakan terapi plasma darah dalam pengobatan bukanlah hal baru. Penggunaan plasma dari penderita yang sembuh sebagai terapi telah dilakukan untuk pengobatan pada wabah penyakit flu babi pada tahun 2009, Ebola, SARS, dan MERS.

Usai dilakukannya uji klinis, pada bulan Desember 2020, Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Peningkatan Pelayanan Jajang Edi Priyatno mendorong agar seluruh dinas kesehatan menerapkan terapi plasma konvalesen sebagai terapi tambahan bagi pasien COVID-19.

Baca Juga : Kasus Covid-19 di Perkantoran Jakarta Meningkat, WFH Kembali Diserukan

Metode ini, menurutnya merupakan cara yang efisien dan efektif menyembuhkan pasien COVID-19. 

“Saya tekankan untuk menggunakan plasma konvalesen, karena plasma konvalesen vaksinasi pasif sebelum vaksin tersedia,” katanya mengutip situs Sehat Negeriku Kemenkes RI

Akan tetapi, terapi plasma konvalesen pada COVID-19 hingga kini hanya boleh digunakan untuk kodisi kedaruratan dan dalam penelitian. 

Kayak Apa Sih Terapinya?

Melansir News Medical, studi multi disiplin ilmu yang melibatkan Washington University School of Medicine di St.Louis, mengindikasikan plasma konvalesen dari pasien COVID-19 yang pulih dapat secara signifikan meningkatkan kemungkinan pasien lain untuk bertahan hidup.

Sumber yang sama menjelaskan terapi ini dilakukan dengan cara transfusi plasma darah berupa cairan kuning pucat dalam darah yang kaya akan antibodi dari orang yang telah pulih dari COVID-19.

Darah yang ditransfusikan ini, dianggap berguna bagi pasien yang menderita leukemia, limfoma, atau kanker darah lainnya dan dirawat di rumah sakit dengan kondisi terinfeksi virus Corona.

“Tujuannya adalah untuk mempercepat respons melawan penyakit mereka. Pasien kanker mungkin berisiko lebih tinggi terhadap kematian saat terpapar COVID-19 karena sistem kekebalan tubuhnya yang melemah,” kata Pakar Forensik dan Analis Kimia Keele University, Emily Henderson.

Berdasarkan data yang dihimpun dari penelitian ini, menunjukkan pasien yang menerima plasma konvalesen dari donor yang telah pulih dari COVID-19 memiliki tingkat kematian 13,3% dibandingkan mereka yang tidak menerimanya dengan risiko kematian 24,8%.

“Perbedaan itu sangat mencolok di antara pasien yang sakit parah yang dirawat di ICU. Pasien seperti yang dirawat dengan plasma konvalesen memiliki tingkat kematian lebih rendah, bahkan bisa sampai 15,8% dibandingkan dengan mereka yang tidak menerima perawatan,” terangnya.

Profesor Asosiasi Kedokteran dan Mikrobiologi Molekuler, Washington University, Jeffrey P. Henderson yang juga yang juga mengkaji penelitian ini menyimpulkan data riset menekankan nilai terapi plasma konvalesen, disarankan sebagai pilihan pengobatan untuk pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit.

Tak Jamin Bikin Pasien COVID-19 Cepat Sembuh

Dokter Spesialis Paru RS Persahabatan dr. Erlina Burhan mengamini kalau terapi plasma konvalesen bisa menjadi salah satu pilihan pengobatan pasien COVID-19. Namun, kata dia terapi pengobatannya harus berdasarkan anjuran dokter. 

“Terapi ini yang menentukan adalah dokter, bukan orang awam. Sekarang kan, kita lihat orang suka ikutan share isinya minta-minta darah, ‘butuh darah buat terapi plasma konvalesen karena bantuin keluarga atau teman’. Tapi dia enggak mengerti cuma asal ikutan share. Terapi plasma konvalesen ini bukan standar pengobatan,” jelas Erlina kepada Asumsi.co melalui sambungan telepon, Jumat (18/6/21).

Baca Juga : Tempol Diklaim Manjur Obati Covid-19, Kajian Ilmiahnya Ditunggu

Selain itu, ia menekankan terapi ini hanya bisa diberikan pada pasien COVID-19 dengan kondisi tertentu. Tidak semua pasien yang terpapar virus Corona bisa menjalaninya. 

“Biasanya hanya dokter yang menangani yang tahu si pasien butuh plasma konvalesen atau tidak. Dari jurnal-jurnal kesehatan yang sudah diterbitkan, penelitinya juga menyampaikan plasma konvalesen ini enggak ada maknanya diberikan pada pasien dengan gejala berat. Intinya hanya bisa dilakukan untuk pasien dengan kondisi gejala ringan menuju sedang,” terangnya.

Lebih lanjut, menurutnya terapi ini juga tak  menjamin pasien COVID-19 yang menggunakan pengobatannya bisa lebih cepat sembuh, dibandingkan dengan yang tidak.

“Enggak bisa juga dibilang pengobatannya lebih efektif dan pasien bisa lebih cepat sembuh. Kembali lagi ke antibodi dan kondisi masing-masing pasiennya,” tandasnya.

Share: Menelaah Terapi Plasma Konvalesen Sebagai Pengobatan Pasien COVID-19