Budaya Pop

Ada Netflix di TVRI, Doesn’t Spark Joy buat KPI?

MM Ridho — Asumsi.co

featured image

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI dan Netflix bekerja sama menyiarkan sejumlah film dan tayangan berseri di TVRI mulai akhir pekan ini.

Kebijakan ini diambil Kemendikbud untuk memastikan masyarakat bisa terus belajar dari rumah dalam masa sulit. Oleh karena itu, kementerian memilih TVRI sebagai stasiun televisi dengan jangkauan terluas di Indonesia.

“Kemendikbud mengapresiasi dukungan Netflix yang untuk pertama kalinya di dunia bekerja sama dengan pemerintah untuk menayangkan dokumenter terbaiknya melalui televisi,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam pernyataan tertulisnya.

Vice President Local Language Originals Netflix Bela Bajaria menyampaikan hal serupa. Ia berharap tayangan Netflix di televisi nasional tersebut dapat menginspirasi pelajar Indonesia melalui dokumentasi berbagai fenomena alam yang menakjubkan hingga berbagai cerita tentang kegigihan dan penjelajahan.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap masyarakat Indonesia dari seluruh lapisan usia dapat ikut belajar dan terinspirasi oleh tayangan-tayangan dokumenter kami,” kata Bela.

Tayangan-tayangan yang bakal disiarkan adalah Our Planet, Street Food Asia, Night on Earth, Spelling the Dream, Chasing Coral, hingga reality show terkenal yang “memantik kegembiraan” (sparks joy) dengan cara membereskan rumah, Tidying Up with Marie Kondo. Semuanya akan ditayangkan dengan terjemahan Bahasa Indonesia.

Acara-acara tersebut bisa disaksikan setiap Sabtu mulai 20 Juni pukul 21.30 WIB. Apabila terlewat, ada penayangan ulang setiap Rabu dan Minggu pukul 09.00 WIB.

Namun, kerja sama tersebut agaknya tidak “memantik kegembiraan” Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Anggota Bidang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Hardly Stefano menyatakan kekecewaannya terhadap kebijakan Mendikbud tersebut. Alih-alih menayangkan acara-acara dari luar negeri, menurutnya, seharusnya Nadiem memberdayakan potensi pekerja kreatif dan lembaga penyiaran dari dalam negeri.

“Kami sebenarnya berharap melalui pertemuan berkala KPI dengan Kemendikbud, dapat dilakukan optimalisasi program siaran belajar dari rumah. Bukan hanya melalui TVRI, namun harapannya ada pelibatan seluruh lembaga penyiaran swasta, baik televisi maupun radio untuk dapat terlibat dalam menyebarluaskan program siaran belajar dari rumah,” kata Hardly seperti dilansir Tirto.id.

“Semoga kebijakan kolaborasi dengan Netflix bukan cerminan sikap inferior terhadap karya anak bangsa sendiri,” katanya menambahkan.

Direktur eksekutif lembaga penelitian media dan komunikasi Remotivi Yovantra Arief menilai belum ada indikasi masalah dalam kerja sama tersebut. Menurutnya, selama ada kontrak yang jelas dan tidak ada pelanggaran hak cipta, hal itu sah-sah saja di mata hukum.

“Sistemnya mirip kayak TV nayangin film bioskop aja, beli tayangan. Mau dari studio film, PH, atau OTT [over-the-top media services], sejauh ada kontrak yang jelas dan nggak melanggar hak cipta, nggak serta merta ada foul play,” kata Yovantra kepada Asumsi.co.

Namun, Yovantra sepakat dengan substansi kritik KPI. Menurutnya, kerja sama Kemendikbud dengan Netflix tersebut seyogianya dimanfaatkan sebagai batu loncatan. Ia berharap, setelah ini, Kemendikbud dan TVRI dapat membangun kerja sama jangka panjang dengan tenaga-tenaga kreatif Indonesia untuk membuat konten-konten edukasi.

“Barangkali itu bakal baik untuk TVRI, supaya bisa belajar tren pembuatan konten kontemporer,” katanya.

Share: Ada Netflix di TVRI, Doesn’t Spark Joy buat KPI?