Isu Terkini

Mbah Putih Ditangkap dan Cara Kotor Mafia Bola Atur Pertandingan

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Satgas Antimafia Bola benar-benar bergerak cepat menjalankan tugasnya memberantas mafia bola. Setelah Ketua Asprov PSSI Jateng, Johar Lin Eng, ditangkap tim Satgas Antimafia Bola, kini giliran Dwi Irianto atau yang dikenal dengan Mbah Putih. Ia ditangkap di Hotel New Saphire, Yogyakarta, Jumat, 28 Desember 2018 pada pukul 10.00 WIB atas tuduhan pengaturan skor.

Penangkapan Mbah Putih yang merupakan anggota non-aktif Komisi Disiplin PSSI ini, berasal dari laporan mantan manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani, yang menyebut adanya pengaturan pertandingan sepakbola. Lasmi membongkar nama Mbah Putih dalam kasus pengaturan pertandingan dalam program acara TV Mata Najwa beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Mbah Putih sendiri sempat ditemui wartawan di kediamannya di Yogyakarta, Kamis, 27 Desember 2018 malam. Saat itu ia menyatakan bersedia membantu proses penyidikan pihak kepolisian terkait pengaturan pertandingan.

Sayangnya, sebelum berangkat ke Polda Metro Jaya Jakarta, Mbah Putih malah lebih dulu ditangkap polisi, dalam hal ini Satgas Antimafia Bola bentukan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian. Mbah Putih menjadi orang keempat yg ditangkap setelah mantan anggota komite wasit PSSI Priyanto, wasit futsal yang mengaku anak Priyanto Anik Yuni Kartika Sari alias Tika, dan ketua Asprov PSSI jawa Tengah dan anggota exco Johar Lin Eng.

Kronologi Penangkapan Mbah Putih

Anak kedua Mbah Putih yakni Berlandika Candra Pramdikta menceritakan kronologi penangkapan ayahnya oleh Satgas Antimafia Bola. Ia mengaku terkejut sang ayah diciduk pihak kepolisian dan langsung diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Menurut cerita Berlandika, ayahnya ditangkap polisi pada Jumat, 28 Desember 2018, pukul 08.00 pagi.

Baca Juga: Fakta di Balik Penangkapan Exco PSSI Johar Lin Eng dalam Kasus Mafia Bola

“Kami sangat kaget tahu-tahu bapak dibawa karena sebelumnya memang tidak ada surat pemanggilan. Ada sekitar 10 orang yang menangkap bapak dan sempat dibawa ke Polsek lalu terbang ke Jakarta. Ada surat penangkapan dan saya menandatangani,” kata Berlandika Candra, Jumat, 28 Desember 2018.

Terkait penangkapan itu, pihak keluarga Mbah Putih sendiri belum bisa mengambil sikap. Mereka hanya akan menunggu lebih dulu seiring berjalannya kasus hukum tersebut. Pihak keluarga juga belum menunjuk siapa yang bakal menjadi kuasa hukum sang ayah.

Saat ditangkap, Mbah Putih sempat menyampaikan pesan kepada Berlandika. Pesan tersebut berisi amanat kepada Berlandika untuk menjaga rumah, ibunya, beserta keluarganya. Selain itu, Mbah Putih juga sempat membawa berkas-berkas untuk membantu proses penyidikan di Polda Metro Jaya.

Mbah Putih sebagai Broker

Dalam dugaan kasus pengaturan pertandingan, Mbah Putih disebut berperan sebagai broker atau perantara dalam praktik pengaturan skor di pertandingan sepakbola. Hal itu seperti aksi anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng.

“Sama seperti kemarin tersangka JL. Dia sebagai broker, penerima dana,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Desember 2018.

Baca Juga: Bambang Suryo, Sosok yang Dua Kali Disanksi Seumur Hidup oleh PSSI

Menurut Dedi, peran Mbah Putih itu sebagai perantara antara pemesan skor dan wasit yang mau diajak ‘kerja sama’ dan klub sepakbola. “Dia itu satu sindikat dengan yang tiga orang yang sudah tersangka,” ucap Dedi.

Dalam kasus ini, lanjut Dedi, keterangan para saksi, tersangka, dan alat bukti yang dikantongi Satgas Anti Mafia Bola Polri akan didalami dan dicocokkan. Mbah Putih dan tiga orang lainnya yang sudah ditangkap polisi seperti Johar Lin Eng, Priyanto, Anik Yuni Artika Sari akan dijerat hukuman.

Keempat tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Sekadar informasi, dalam aktivitasnya di dunia sepakbola, Dwi Irianto atau Mbah Putih ternyata cukup familiar dengan PSIM. Ia sempat masuk dalam kepengurusan klub PSIM tersebut. Ia menjabat sebagai Direktur Utama klub berjuluk Laskar Mataram itu, dan juga pernah menjabat Ketua Asprov PSSI DIY.

Cara Kotor Mafia Bola Atur Pertandingan

Terkait kasus pengaturan pertandingan, pihak kepolisian pun membeberkan peran Priyanto (P), dan anaknya Anik (A), sampai Johar Lin Eng. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan Priyanto berperan mencari wasit yang bisa dan mudah diatur. Priyanto bekerja sesuai arahan dari Johar Lin Eng.

Baca Juga: Hidayat Mundur dari Anggota Exco PSSI, Dugaan Pengaturan Skor Terus Menguat

“Dia (Johar) menyuruh komunikasi ke P. P mantan komisi wasit. P tahu, artinya ada 35 wasit, jadi dia tahu, tidak semua wasit bisa diajak kompromi, tetapi tertentu saja yang diajak sama dia,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Desember 2018.

Menurut Argo, klub yang ingin menang pada saat kompetisi atau pertandingan meminta bantuan kepada Johar. Lalu, Johar akan bergerak mengarahkan pengurus klub untuk berkomunikasi dengan Priyanto agar bisa dicarikan wasit yang dapat diatur. “Jadi kalau klub sudah komunikasi dengan dia tinggal ditentukan wasitnya siapa,” ujar Argo.

Sementara itu, Anik yang juga terlibat dalam pengaturan pertandingan, merupakan mantan wasit futsal. Dalam kasus ini, ia berperan sebagai asisten dari pelapor Lasmi Indrayani yang menjadi manajer Persibara Banjarnegara. Meski berstatus sebagai asisten, Anik sebenarnya bertugas mengumpulkan uang dari pelapor untuk dibagi-bagi ke sejumlah pihak terkait pengaturan skor.

“Dia (Anik) menerima juga uang dari pelapor, intinya setiap pertandingan mengeluarkan uang Rp 100 juta sampai Rp 200 juta. Dibagi yang terima si A, nanti dia dikirim ke P nanti ngirim ke C,” kata Argo.

Share: Mbah Putih Ditangkap dan Cara Kotor Mafia Bola Atur Pertandingan