Isu Terkini

Masih Relevankah Mempersoalkan Agama Pejabat Publik?

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Presiden RI Joko Widodo mengusulkan nama Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri kepada DPR RI, Rabu (13/1/21). Ia akan menggantikan Jenderal Idham Azis yang bakal pensiun. Namun, banyak pihak salah fokus dan malah membahas latar belakang Sigit, terutama agamanya.

Jenderal polisi bintang tiga ini merupakan salah satu yang direkomendasikan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Surat presiden untuk calon Kapolri dikirimkan langsung oleh Mensesneg Pratikno ke DPR hari ini.

“Surpres telah kami terima dari bapak presiden yang menyampaikan usulan pejabat Kapolri yang akan datang dengan nama tunggal yaitu bapak Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim di Polri,” kata Ketua DPR Puan Maharani saat konferensi pers di Gedung DPR RI, Rabu (13/1).

Kata Puan, dalam menilai kelayakan calon Kapolri usulan Presiden, DPR RI akan memperhatikan berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberi keyakinan bahwa Kapolri yang diusulkan memenuhi persyaratan administratif, kompetensi, profesionalitas, serta komitmen dalam mengawal Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Selain itu, ada pula mekanisme internal DPR yang harus dilalui, yakni Rapat Pimpinan, Rapat Badan Musyawarah, pemberitahuan tentang masuknya Surat Presiden tentang Pencalonan Kapolri.

Selanjutnya, Komjen Sigit akan menjalani fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi III DPR yang merupakan mitra kerja Polri. Setelah menjalani fit and proper test, tahapan selanjutnya adalah pengesahan di paripurna DPR dan dilanjutkan pelantikan di Istana Negara.

“Proses ini akan ditempuh selama 20 (dua puluh) hari, terhitung sejak tanggal surat Presiden diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat,” ucap politikus PDI Perjuangan tersebut.

Puan berharap Polri ke depan dapat meningkatkan profesionalitas personel, pelayanan publik yang semakin baik, serta rasa aman di dalam masyarakat. “Setiap momentum pergantian Kapolri akan selalu disertai dengan harapan rakyat agar Polri dapat mewujudkan dirinya sebagai lembaga yang memiliki integritas dalam mengayomi rakyat,” ujarnya.

Sementara itu, Jenderal Idham Azis akan memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2021 mendatang. Idham sendiri menjabat sebagai Kapolri terhitung sejak 1 November 2019 lalu.

Agama Tak Jadi Soal

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai Komjen Sigit merupakan calon terbaik untuk menduduki kursi Kapolri. Sejauh ini, Komisi III tak mempermasalahkan pengusulan nama Komjen Sigit.

“Kami di Komisi III menyambut baik pengajuan nama tersebut. Menurut saya Pak Sigit Listyo ini merupakan calon kapolri yang memiliki track record sangat baik. Hal tersebut bisa kita lihat dari kinerja dan prestasi beliau selama ini,” kata Sahroni di Jakarta, Rabu (13/1).

Lebih lanjut, Sahroni mengatakan bahwa dengan mengajukan nama Komjen Sigit, Presiden Jokowi dinilai telah mempermudah kinerja para anggota Komisi III dalam melakukan fit and proper test, sebab Komjen Listyo dinilai sebagai sosok perwira yang paling cocok memegang posisi tersebut.

Sahroni menegaskan bahwa Presiden Jokowi sendiri telah membuktikan bahwa institusi Polri merupakan lembaga yang inklusif, dan tidak memilih pimpinan berdasarkan ras atau agama. Hal itu tentu saja merujuk pada polemik yang mempermasalahkan latar belakang agama Komjen Sigit.

“Penunjukan ini membuktikan juga bahwa dalam memilih pucuk pimpinan Polri, Pak Jokowi benar-benar hanya mempertimbangkan profesionalisme, bukan dari agamanya atau sukunya apa, enggak ada itu,” ujar politikus NasDem itu.

Bahkan, jauh sebelumnya, Sahroni juga sudah menegaskan hal serupa. Pada Senin (23/11/20) lalu, Sahroni mengaku tak masalah Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis berasal dari kalangan nonmuslim atau bukan beragama Islam.

Sahroni menyebut tugas Polri adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, bukan sebagai lembaga dakwah. “Polri bukan lembaga dakwah, Polri adalah instrumennya negara untuk kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat). Jadi, menurut saya, enggak masalah selama kapabilitasnya bagus,” kata Sahroni.

Jika berkaca ke era sebelumnya, di masa Orde Baru, coba saja tengok apakah ada yang berani tampil vokal membicarakan agama pejabat secara terbuka? Tentu saja tak ada yang berani bicara blak-blakan, apalagi mengkritik, tapi justru memilih membicarakan agama pejabat secara diam-diam.

Di era itu, kalau saja masyarakat berani mendebat agama pejabat secara vulgar, tentu saja mereka bakal dianggap subversif.

Di era Soeharto, banyak menteri yang diangkat berasal dari kalangan pemeluk Kristiani. Mulai dari LB Moerdani, seorang Katolik yang diangkat Soeharto sebagai Panglima ABRI, lalu ada juga Jenderal Widodo Budidarmo yang ditunjuk sebagai Kapolri pada rentang 1974-1978.

Nantinya, kalau jadi dan sah, Listyo Sigit bakal menjadi Kapolri pemeluk Kristiani kedua setelah Widodo Budidarmo. Memang, sejauh ini sama sekali tak ada aturan tertulis yang menyebutkan bahwa sebuah jabatan publik itu harus diduduki oleh seseorang yang beragama tertentu misalnya.

Tak ada pula keharusan latar belakang agama menjadi ukuran pantas atau tidaknya seseorang menjabat sebagai Kapolri atau Panglima TNI. Pengusulan nama Sigit tentu saja bukan karena faktor agama yang diyakininya, tapi 100 persen karena hak prerogatif Presiden Jokowi.

Perihal pengusulan nama Komjen Sigit sebagai calon Kapolri baru, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan masalahnya bukan tepat atau tidak tepat, karena sesuai UU 2/2002, penunjukan Kapolri adalah hak prerogatif presiden. Menurutnya, siapapun yang ditunjuk presiden dan disetujui DPR tentunya mengemban amanah yang sangat besar.

“Bukan saja amanat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penegakan hukum yang berkeadilan. Lebih utama lagi adalah melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” kata Bambang saat dihubungi Asumsi.co, Rabu (13/1)

Lebih lanjut, Bambang menilai penegakan hukum yang berkeadilan, tentunya Kapolri terpilih harus benar-benar tegak lurus pada tupoksinya, dengan tidak terjebak tarikan-tarikan kepentingan pragmatis.

“Soal agama Komjen Listyo Sigit, tentu sangat naif bila masih dipermasalahkan. Negara  kita bukan negara agama. Dan Komjen Listyo bukanlah Kapolri pertama yang beragama non Islam. Ada jenderal Widodo Boedidarmo yang pernah memimpin Polri,” ujarnya.

Bambang pun meminta saat menjadi Kapolri nanti, Komjen Listyo tentu harus profesional dengan mengesampingkan pertimbangan agama dalam penegakan hukum. “Dan publik kita memang harus terus belajar untuk menerima perbedaan-perbedaan.”

Sepak Terjang Komjen Sigit

Sigit pernah menjadi Kapolresta Solo pada 2011 dan sempat menjadi ajudan Presiden Joko Widodo semasa kariernya di kepolisian. Saat menjabat Kapolresta Solo, Sigit pernah menangani kasus bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS), Kepunton, Solo, Jawa Tengah.

Lantaran prestasinya bagus, sosok lulusan Akademi Kepolisian angkatan 1991 itu langsung ditarik ke Bareskrim menjadi Kasubdit II Dittipidum tepat setahun kemudian. Lalu pada 2013, Sigit diangkat menjadi Dirkrimum Polda Sulawesi Tenggara.

Karier Sigit tak berhenti sampai di situ. Ketika Jokowi terpilih menjadi Presiden RI di periode pertamanya, Sigit langsung dipercaya menjadi ajudannya dan mulai bertugas pada Senin, 27 Oktober 2014.

Namun, masa-masa kebersamaannya dengan Jokowi terbilang singkat. Dua tahun setelahnya atau pada 2016, Sigit yang saat itu merupakan Brigadir Jenderal Polisi, mendapat promosi dan dipercaya menduduki posisi Kapolda Banten hingga 2018.

Selama sekitar dua tahun menjabat sebagai Kapolda Banten, Sigit mengamankan Pilgub Banten 2017 dan Pilkada Serentak 2018. Lalu pada 2018, Sigit diangkat menjadi Kadiv Propam Polri menggantikan Irjen Martuani Sormin, yang ditugaskan sebagai Kapolda Papua.

Jabatan itu pun membuat pangkat Sigit naik menjadi Irjen. Karier Sigit terus meroket ketika ia diangkat sebagai Kabareskrim Polri pada 6 Desember 2019 lalu, menggantikan Idham Azis, yang saat itu diangkat Jokowi menjadi Kapolri.

Selama menjabat sebagai Kabareskrim, Sigit berhasil memimpin penanganan berbagai kasus, seperti penangkapan terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra. Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Sigit.

Lalu, Sigit juga memimpin penanganan kasus kasus Kebakaran gedung Kejaksaan Agung di Jakarta. Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian akhirnya menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka dan kini kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan.

Selain itu, Sigit juga menangani kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, di mana dua pelaku akhirnya ditangkap dan telah divonis hukuman penjara. Teranyar, Sigit juga menangani kasus pelanggaran protokol kesehatan di sejumlah wilayah, di mana dua dari kasus ini turut melibatkan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq.

Share: Masih Relevankah Mempersoalkan Agama Pejabat Publik?