General

Masih Ingin JK Jadi Cawapres Jokowi di Pilpres 2019, Ini yang Bakal Dilakukan Golkar

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Partai Golkar ternyata masih berharap Jusuf Kalla bisa kembali maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Joko Widodo di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang. Meski sulit dan terkendala aturan, Golkar kabarnya bakal tetap mengupayakan uji materi di Mahkamah Konstitusi.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Dewan Pembina Partai Golkar Fahmi Idris. Menurutnya, ada kemungkinan diajukannya uji materi terhadap UUD 1945 ke Mahkamah Konstitusi terkait pasal yang mengatur tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden. Hal ini dilakukan agar JK bisa maju kembali menjadi cawapres di Pilpres 2019.

Pernyataan itu disampaikan Fahmi saat dirinya ditanya terkait kemungkinan Golkar untuk mengusung JK sebagai cawapres di Pilpres 2019 mendatang.

Meskipun di sisi lain, pihaknya sadar keinginan itu terbentur ketentuan dalam Pasal 7 UUD 1945 juga UU Pemilu Pasal 169 huruf n Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur batas maksimal seseorang bisa menjabat selaku presiden dan wakil presiden adalah sebanyak dua kali periode jabatan.

Rencana Uji Materi di MK Agar JK Bisa Maju Jadi Cawapres

“Pak JK ini dihadapkan dalam satu ketentuan dalam konstitusi bahwa presiden ataupun wapres yang sudah dua kali memimpin sudah tidak bisa lagi (mencalonkan),” kata Fahmi Idris di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa 27 Maret.

Ya, seperti diketahui, sesuai pasal 7 UUD 1945 disebutkan batas maksimal seseorang dapat menjabat sebagai wakil presiden adalah dua kali periode. Berdasarkan aturan itu maka JK tidak dapat menjadi cawapres kembali.

Meski begitu, Fahmi mengatakan celah hukum masih terbuka untuk dilakukan uji materi di MK.

“Bukan (amandemen UUD 1945), melalui MK. Jadi tentu akan ada nanti judicial review,” ucap Fahmi.

“Bisa oleh orang, juga bisa oleh Golkar, tapi kemungkinannya dimajukan oleh orang.”

Fahmi mengatakan bahwa Golkar memang masih ingin mengusung kembali JK sebagai cawapres Jokowi di Pilpres 2019. Jika uji materi di MK gagal, Golkar juga sudah menyiapkan strategi dengan mencari sosok cawapres lain.

“Tentu Golkar akan mencari calon yang lain. Menurut pertimbangan kami, mencari tokoh lain itu tidak terlalu sulit dan rumit, karena kita punya calon,” ujar Fahmi.

Sejauh ini, nama yang sedang dipertimbangkan untuk jadi cawapres Jokowi adalah Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto. Bahkan, dorongan Airlangga agar menjadi cawapres juga muncul dalam Rakernas Golkar beberapa waktu lalu.

“Kemarin pada waktu raker juga isu itu juga diangkat. Juga mencalonkan ketua umum sebagai cawapres,” kata Fahmi.

Namun, Airlangga sendiri masih tak mau berbicara lebih jauh soal cawapres dari partai Golkar. Menteri Perindustrian itu mengatakan Golkar akan membicarakan sosok cawapres secara lebih intensif setelah gelaran Pilkada 2018.

“Bahwa sejauh ini kan diadakan pembicaraan-pembicaraan dengan ketua-ketua partai yang mendukung beliau (Jokowi), dan tentunya yang dibahas baru dalam tahap kriteria-kriteria, ” kata Airlangga.

JK Sudah Pernah Menolak Maju Jadi Cawapres

Jauh sebelumnya, JK sendiri sebenarnya sudah menegaskan tidak akan maju kembali sebagai cawapres di Pilpres 2019. Politisi senior Partai Golkar itu mengaku bakal memberikan kesempatan kepada tokoh yang lebih muda untuk mendampingi Jokowi.

Meski begitu, JK sendiri mengatakan akan tetap mendukung Jokowi maju menjadi capres dalam Pilpres 2019. Apalagi menurut JK, usia Jokowi masih terbilang muda dan memiliki kapasitas untuk mengelola negara.

“Pak Jokowi kan masih muda dibanding saya, otomatis dukung, beliau maju. Tentu kita mendukung beliau, bagaimana caranya nanti kita lihat,” kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa 13 Februari.

Share: Masih Ingin JK Jadi Cawapres Jokowi di Pilpres 2019, Ini yang Bakal Dilakukan Golkar