General

Ma’ruf Amin Sebut Dana Abadi di Debat Pilpres Ketiga, Bagaimana Sistemnya?

Winda Chairunisyah Suryani — Asumsi.co

featured image

Dalam debat Pilpres ketiga, tepatnya pada segmen kedua, calon wakil presiden (cawapres) Ma’ruf Amin menyampaikan janjinya yang ingin membuat program dana abadi riset. Cawapres nomor urut 01 itu mengungkapkan bahwa program tersebut telah disepakati oleh berbagai pihak. Tak hanya riset, dana abadi juga nantinya akan disediakan untuk pendidikan, dan juga kebudayaan.

“Kita sudah sepakat untuk sediakan dana abadi riset. Di samping dana abadi pendidikan, dana abadi kebudayaan, juga dana abadi riset,” ujar Ma’ruf di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu, 17 Maret 2019.

Sebelum itu, Ma’ruf juga mengatakan akan membentuk Badan Riset Nasional agar anggaran riset bisa ada di satu lembaga. Selama ini, anggaran untuk riset masih tersebar di berbagai lembaga. Dengan lembaga yang dijadikan satu, dia yakin pengembangan riset akan lebih optimal.

“Kami yakin riset kita di masa akan datang akan berhasil memajukan negara ini,” kata Ma’ruf dalam sesi debat dengan tema pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial, dan budaya.

Apa Itu Dana Abadi?

Di kesempatan  berbeda, Ma’ruf menjelaskan dana abadi yang ia maksud dalam debat. Dana tersebut, kata Ma’ruf, adalah alokasi dana khusus dari pemerintah untuk investasi di bidang kebudayaan, mencakup riset serta pendidikan. Dengan menginvestasi, maka diharapkan dana itu bisa terus bergulir.

“Dana abadi itu dana tetap yang bergulir yang nanti hasilnya dari investasinya itu yang digunakan untuk membiayai kegiatan kebudayaan,” terang Ma’ruf di sela-sela kegiatan safari politiknya di Jombang, Jawa Timur, Senin, 18 Maret 2019 kemarin.

Dia mencontohkan, pemerintah bisa mengalokasikan dana Rp 50 triliun untuk riset. Dana itu bakal terus ditambah agar mendapatkan manfaat. Tujuan pendanaan khusus itu, agar terus terjadi perbaikan berkelanjutan. Misalnya dana abadi pendidikan untuk melakukan reformasi pendidikan.

“Nah dananya abadi modalnya terus ditambah, hasilnya digunakan, sehingga ada sifatnya non APBN. Untuk memelihara ini perlu ada upaya di samping konservasi kebudayaan tapi kita menyiapkan dananya selain anggaran ada dana abadi kebudayaan juga,” ujar Ketum MUI itu.

Untuk mengawali dana abadi, Deputi II Kantor Staf Kepresidenan Yanuar Nugroho membeberkan bahwa pemerintah sendiri sudah menyiapkan Rp 1 triliun untuk dijadikan dana abadi penelitian. Jumlah tersebut saat ini sudah masuk Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019.

“Untuk mendukung pengembangan riset di Tanah Air, pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran pada 2019 untuk dana abadi penelitian dengan jumlah hampir Rp 1 triliun, sudah ada di APBN 2019, ” tutur Yanuar pada Senin, 18 Maret 2019.

Sejauh ini, kata Yanuar, dana sebesar Rp 1 triliun itu masih belum dikelola. Dia mengatakan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) masih mencari mekanisme pengelolaan yang terbaik. “Tapi dananya sudah ada,” ujarnya.

Pada umumnya, dana abadi sendiri baru bisa digunakan jika sudah memperoleh keuntungan dari hasil pengelolaan. Seperti halnya dana abadi kebudayaan yang saat ini masih dicari pola pengelolaannya oleh Kemendikbud. Dana abadi kebudayaan itu nantinya bakal dikelola oleh suatu badan layanan khusus selama setahun.

Jika pemerintah menyiapkan dana abadi Rp 1 triliun, maka bunga dari sekian persen pengelolaan dana abadi tersebut barulah bisa dimanfaatkan. Kemudian, penambahan jumlah akan terus dilakukan seiring berjalannya waktu. Nominalnya pun tidak sedikit. “Diharapkan dapat terus ditambah jumlahnya dalam 5 tahun ke depan hingga mencapai jumlah Rp 50 triliun.”

Yanuar mengatakan pemerintah benar-benar bertekad mengembangkan pendidikan dan penelitian. Dia memberi contoh dana abadi pendidikan yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Ia menyebut dana abadi pendidikan yang dikelola LPDP saat ini sebesar Rp46,1 triliun. Angka itu, kata Yanuar akan terus ditingkatkan, di mana pada akhir 2019 targetnya mencapai Rp66,1 T.

“Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan jumlah dana abadi pendidikan pada tahap awal ini hingga mencapai Rp 100 triliun dalam jangka waktu 5 tahun ke depan,” ujar Yanuar.

Dana Abadi LPDP

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) hingga kini terus diminati para pejuang beasiswa. Hal itu terjadi karena beasiswa LPDP memungkinkan para mahasiswa mendapatkan kuliah gratis 100%, biaya hidup tiap bulan pun ditanggung, serta mendapatkan biaya buku dan penelitian, namun tak terikat oleh dinas. Sejak 2017 lalu, Pemerintah sendiri sudah memiliki rencana untuk mengubah LPDP menjadi Dana Abadi Pendidikan.

“Bapak Presiden meminta diberikan dua minggu lagi, termasuk berapa anggarannya yang nanti akan diakumulasi dalam dana abadi, bagaimana pengelolaannya, kemudian bagaimana untuk tata kelolanya, struktur organisasinya, dan kemudian policy-policy mengenai pengiriman untuk beasiswa maupun yang untuk bidang riset,” kata Sri Mulyani seperti dilansir laman resmi kementerian, Kamis, 28 Desember 2017.

Gagasan dana abadi ini memang bukan berawal dari ucapan Ma’ruf Amin di dalam debat. Sebab Presiden Jokowi sendiri sudah memberikan intruksi sejak dua tahun sebelumnya. Ia meminta agar dana abadi pendidikan bisa juga dipergunakan untuk membiayai penelitian. Dana abadi yang merupakan investasi jangka panjang juga sudah disinggung Jokowi pada saat Rapat Terbatas tentang Tindak Lanjut dari Program Dana Abadi Pendidikan pada Rabu, 17 Desember 2017 silam.

Di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menekankan bahwa dana abadi pendidikan yang telah dialokasikan tersebut akan terus meningkat di masa mendatang. “Saya ingin menekankan bahwa investasi sumber daya manusia sangatlah penting untuk menyiapkan Indonesia menjadi negara yang kompetitif dan maju,” kata Jokowi mengawali rapat terbatas kala itu.

Share: Ma’ruf Amin Sebut Dana Abadi di Debat Pilpres Ketiga, Bagaimana Sistemnya?