Isu Terkini

Manusia Bisa Lebih Jahat dari Covid-19

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Erupsi Gunung Merapi pada Selasa (03/03/20), menimbulkan hujan abu tipis yang sebarannya mencapai sejumlah wilayah di sekitar Yogyakarta dan Solo, seperti Kabupaten Boyolali, Klaten, hingga Sukoharjo. Masker pun seketika jadi barang penting untuk melindungi pernapasan. Tapi masker langka dan mahal.

Sejumlah orang harus pasrah beraktivitas tanpa menggunakan masker di tengah hujan abu. Dikutip dari Tempo, Selasa (03/03), masyarakat mengaku kesulitan mencari masker sejak informasi mengenai mewabahnya Covid-19. Bahkan, ada warga yang terpaksa membeli bahan kain pengganti masker di toko aksesoris sepeda motor demi mencegah debu masuk hidung.

Saat ini Gunung Merapi, yang memuntahkan kolom abu setinggi 6.000 meter dari kawah, masih berstatus level II atau waspada. Status itu belum berubah sejak Mei 2018 lalu. Di saat itu pula, masyarakat di Yogyakarta, Solo, dan sekitarnya harus menerima tiga kabar buruk sekaligus dalam waktu bersamaan; wabah Covid-19, erupsi Gunung Merapi, dan kelangkaan masker.

Kelangkaan masker di pasaran beberapa hari ini terjadi karena kepanikan dan kehebohan masyarakat usai dua warga Depok, Jawa Barat, dinyatakan positif Covid-19 oleh Presiden Joko Widodo, Senin (02/03). Masyarakat ramai-ramai memborong masker, bahkan tak sedikit pula yang menimbun untuk dijual kembali dengan harga berpuluh kali lipat dari harga normal.

Sebetulnya tak cuma masker saja yang langka, barang penting lainnya yang paling dicari dan ikut langka saat ini, adalah hand sanitizer atau cairan pencuci tangan. Di sejumlah e-commerce, bahkan sampai ke lapak-lapak media sosial, satu boks masker dijual dengan berbagai harga, mulai dari puluhan ribu hingga Rp300.000. Sementara hand sanitizer dibanderol hingga Rp400.000. Padahal harga normalnya belasan ribu saja.

Baca Juga: Jangan Panik, Pasien Covid-19 di Seluruh Dunia Banyak yang Sembuh

Situasi ini membuat BUMD DKI PD Pasar Jaya menambah stok penjualan masker sebanyak 1.450 boks di Jakarta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan Covid-19. Dikutip dari Kompas, Rabu (04/03), Manajer Bidang Umum dan Humas PD Pasar Jaya Gatra Vagansa mengatakan masker itu akan dijual di JakGrosir Induk Kramat Jati serta seluruh gerai Perumda Pasar Jaya seperti JakMart, Mini DC, dan PopMom Store.

Namun, harga yang dipatok PD Pasar Jaya untuk satu boks masker mencapai Rp300.000 dengan isi 50 lembar dan hanya dibatasi satu boks per satu orang pembeli. Masker yang dijual bermerek Wellbest dengan harga satuannya Rp6.500 per 1 lembar. Gatra menyebut harga normal masker tersebut sekitar Rp30.000. Itu artinya harga yang dijual Pemprov DKI naik sepuluh kali lipat.

“Kalau yang paling biasa yang warna hijau itu mungkin kurang lebih harganya cuma 30.000-an kalau enggak salah di (Pasar) Pramuka. Iya, betul (harganya naik). Memang harga perolehannya sendiri saat ini naik,” kata Gatra.

Penjualan masker dengan harga berlipat ganda ini tentu meresahkan. Tapi banyak orang terpaksa latah ikut membeli. Belum lagi yang niatnya menimbun untuk meraup keuntungan pribadi.

Terkait hal ini, pihak kepolisian sudah melakukan sidak ke Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu (04/03). Polisi memantau penjualan dan pembelian masker pasca pengumuman dua warga Depok positif Covid-19. Polisi membenarkan adanya lonjakan harga penjualan masker hingga 10 kali lipat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi menemukan beberapa pedagang yang menjual satu boks masker seharga Rp300.000 saat sidak di Pasar Pramuka. “Kita ambil contoh seperti ini, (masker) salah satu merek harganya Rp300.000 dijual ke masyarakat. Padahal ini sebenarnya cuma sekitar Rp29.000 kalau hari biasa,” kata Yusri kepada wartawan.

Yusri menyebut polisi juga menemukan sejumlah pedagang yang menjual masker tak sesuai standar Kementerian Kesehatan RI, yang mana sesuai SNI masker harusnya memiliki tiga lapis filter (penyaringan). Sedangkan, sejumlah masker yang dijual di pasaran hanya memiliki dua lapis filter. Dalam sidak, polisi mengingatkan para pedagang untuk tidak menaikkan harga penjualan karena bisa dijerat tindak pidana.

Baca Juga: Warga Panik dan Masker Mahal, Menkes Terawan: Impact Ekonomi

Tak hanya itu saja, pada Selasa (03/03), Sub Direktorat 1 Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil menggerebek sebuah gudang di Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari, Tangerang, karena diduga menjadi lokasi penimbunan dan menyita 287 dus berisi masker.

Jerat Hukum bagi Penimbun Masker Demi Keuntungan Pribadi

Sebetulnya, Presiden Jokowi sudah mengingatkan agar tak ada masyarakat yang menimbun masker dan menjualnya dengan harga tinggi. Bahkan, Jokowi juga menginstruksikan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk menindak pihak yang melakukan hal tersebut.

“Saya juga memerintahkan Kapolri menindak tegas pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum seperti ini yang menimbun masker dan menjualnya dengan harga yang sangat tinggi,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (03/03).

“Hati-hati, ini yang saya peringatkan,” ucap Jokowi.

Ketika ditanya apakah ada langkah lain yang dilakukan pemerintah untuk mendorong ketersediaan masker, Jokowi pun menegaskan bahwa stok masker sebenarnya cukup banyak di Indonesia. “Nanti Pak Menteri biar cek, tapi dari informasi yang saya terima, stok yang di dalam negeri kurang lebih 50 juta masker ada. Memang pada masker-masker tertentu itu yang barangnya langka.”

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan selalu ada saja orang yang mencari kesempatan dalam kesempitan. Menurutnya, oknum yang menimbun barang demi mengambil keuntungan bisa dijerat Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Pasal 107 UU tersebut berbunyi: “Pelaku Usaha yang menyimpan Barang kebutuhan pokok dan/atau Barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan Barang, gejolak harga, dan/atau hambatan lalu lintas Perdagangan Barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah).”

Menurut Fickar, tafsir pada diksi “barang penting” bisa lebih luas tidak terbatas, sepanjang komoditas itu menjadi komoditas yang dibutuhkan masyarakat, termasuk masker misalnya. Memaknai hukum, lanjutnya, tidak kaku pada kepastian saja dalam hal ini teks UU, tetapi juga harus ditempatkan pada konteks peristiwanya.

“Kunci ketentuan Pasal 107 UU Perdagangan itu adalah kelangkaan barang dan gejolak harga yang berlawanan dengan kepentingan umum. Oleh sebab itu, pengertian barang penting harus kontekstual, karena secara yuridis sudah memenuhi unsurnya,” kata Fickar saat dihubungi Asumsi.co, Rabu (03/03).

Baca Juga: Yang Dibicarakan Petugas Medis Ketika Mereka Membicarakan COVID-19

Lebih lanjut, Fickar menyebut ancaman hukuman itu memungkinkan penegak hukum dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perdagangan (PPNS DAG) bersama polisi utuk melakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan terhadap oknum yang melakukan penimbunan barang demi meraup keuntungan.

“Oleh sebab itu, menjadi relevan penegak hukum melakukan tindakan yang cepat, sebagai upaya shock terapy agar oknum-oknum yang mencari untung dengan merugikan kepentingan umum dapat mengurungkan niatnya.”

Panic buying hingga menimbun masker demi meraup keuntungan pribadi pun mempertegas bias kelas. Sudah pasti masyarakat kelas menengah ke atas akan mencuri start untuk memborong masker di pasaran. Bagaimana masyarakat kelas bawah? Tentu saja hanya bisa gigit jari dan menonton kehebohan yang dilakukan orang-orang berduit.

Alih-alih memborong masker dengan harga selangit, mencukupi kebutuhan sehari-hari untuk makan saja masih sulit dan serba kekurangan. Efek domino dari mewabahnya Covid-19 ini memang kejam sekali.

Padahal, merujuk pada laporan real time Worldometer, angka pasien yang sembuh justru jauh lebih tinggi dari angka kematian pasien positif Covid-19 di seluruh dunia. Itu artinya masyarakat tak perlu resah berlebihan. Bukankah lebih baik fokus ikut anjuran WHO untuk hidup sehat, menjaga imunitas tubuh, sering mencuci tangan, dan kurangi memegang area wajah saja?

Tapi, sayangnya, kepanikan justru menyebar lebih cepat dibanding pergerakan Covid-19 itu sendiri. Kekhawatiran terhadap wabah Covid-19 juga menutup akal sehat hingga membuat manusia yang mampu secara ekonomi, hanya memikirkan kepentingan diri sendiri, menindas manusia-manusia lainnya yang tidak mampu.

Panic Buying dan Upaya Dunia Mengatasinya

Panic buying tak hanya terjadi di Indonesia. WHO mengingatkan bahwa dunia kekurangan peralatan medis pelindung untuk memerangi wabah Covid-19. Harga berbagai produk seperti masker dan baju pelindung pun terus meningkat karena keterbatasan persediaan.

WHO meminta perusahaan dan pemerintah di berbagai negara untuk meningkatkan produksi hingga 40 persen untuk membantu melawan penyebaran Covid-19. Sekaligus juga menyerukan untuk melakukan pembatasan terkait panic buying khusus pada alat pelindung kesehatan.

Dikutip dari The Guardian, Rabu (04/03), Perancis bahkan mengeluarkan pernyataan yang berisi permintaan pasokan masker untuk petugas medis utama mereka dan pasien yang terinfeksi Covid-19. mirisnya, pejabat kesehatan Perancis menyebut sekitar 8.300 masker dan 1.200 botol hand sanitizer malah dicuri di rumah sakit di Paris, 2.000 masker operasi lainnya hilang dari sebuah rumah sakit di Marseille.

Menteri Ekonomi Prancis, Bruno Le Maire, mengumumkan pada Rabu (04/03) pagi, bahwa pihak berwenang akan berusaha untuk mengendalikan harga hand sanitizer setelah beberapa toko dan apotek menjualnya dengan harga yang tak masuk akal. Pemerintah Prancis pun tak tinggal diam dan akan mengambil langkah hukum untuk mengendalikan lonjakan harga hand sanitizer tersebut.

Sementara di India, wabah Covid-19 memaksa pihak berwenang membatasi ekspor lusinan obat, termasuk parasetamol, dan berbagai antibiotik lainnya, menyusul kekhawatiran akan adanya kekurangan obat-obatan penting secara global nantinya.

Baca Juga: Dua Warga Positif Corona, Menkes Terawan Sebut Ada Sisi Positif

Yang memperparah masalah di seluruh dunia hari-hari ini adalah fakta bahwa Cina—sebagai negara awal Covid-19—adalah pemasok masker pelindung terbesar di dunia untuk penggunaan medis, termasuk memproduksi setengah dari masker yang digunakan di seluruh dunia.

WHO memperkirakan para pekerja medis setiap bulan memerlukan 89 juta masker, 76 juta sarung tangan pemeriksaan steril, dan 1,6 juta pasang kaca mata untuk penanganan Covid-19. Sejauh ini, WHO telah mengirim hampir setengah juta set alat pelindung diri ke 47 negara.

Lonjakan permintaan lokal Cina untuk peralatan pelindung kesehatan untuk menghadapi wabah yang terkonsentrasi di Provinsi Hubei, bertepatan dengan penutupan pabrik—baik karena wabah dan liburan tahun baru—membuat Cina mengurangi ekspor.

Ketika peringatan mengenai kekurangan peralatan pelindung kesehatan muncul di Australia, Jerman dan AS, WHO memperingatkan bahwa terganggunya pasokan global alat pelindung diri—yang disebabkan meningkatnya permintaan, panic buying, penimbunan, dan penyalahgunaan—justru memperbesar risiko kematian, baik itu karena Covid-19 maupun penyakit menular lainnya.

“Tanpa rantai pasokan yang aman, risiko bagi petugas kesehatan di seluruh dunia menjadi nyata. Industri dan pemerintah harus bertindak cepat untuk meningkatkan pasokan, mengurangi pembatasan ekspor, dan memberlakukan langkah-langkah untuk menghentikan spekulasi dan penimbunan,” kata Direktur Jenderal WHO, Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus, di tengah peringatan bahwa persediaan darurat organisasi PBB berkurang.

“Kita tidak bisa menghentikan Covid-19 tanpa melindungi petugas kesehatan terlebih dahulu,” ucapnya.

Sejak wabah muncul, harga masker meningkat enam kali lipat, respirator N95 naik tiga kali lipat dan baju pelindung naik dua kali lipat. Persediaan bisa memakan waktu berbulan-bulan untuk dikirim, belum lagi kalau bicara manipulasi pasar yang terus meluas, di mana stok brang sering dijual kepada penawar tertinggi.

Situasi ini tentu sangat tak kita inginkan, jadi semakin rumit lantaran panic buying sudah pasti akan muncul di situasi terdesak, adanya potensi bencana, sehingga sulit untuk dicegah dan dikendalikan.

Namun, kontribusi kecil dan nyata tentu saja masih bisa kita lakukan, yakni bagi yang sehat untuk tidak memakai masker dan membelinya secara berlebihan, apalagi sampai menimbun untuk menjualnya dengan harga selangit. Terpenting, tidak ikut-ikutan latah menjadi manusia jahat melebihi jahatnya virus corona itu sendiri.

Share: Manusia Bisa Lebih Jahat dari Covid-19