Isu Terkini

Batal Ke Kanada, Pengacara Yang Suka Kemewahan Ini Ternyata Dicekal KPK!

Winda Chairunisyah Suryani — Asumsi.co

featured image

Masih ingat dengan Fredrich Yunadi, pengacara Setya Novanto yang populer dengan kehidupannya yang #sukakemewahan? Dalam perkembangan terbarunya, diketahui bahwa nama mantan pengacara “papa Novanto” itu kembali mencuat meskipun sudah mengundurkan diri posisinya sebagai kuasa hukum Papa. Pasalnya, Fredrich dikabarkan mendapat larangan ke luar negeri dari pihak imigrasi.

Padahal, rencananya Fredrich beserta istri ingin pergi ke Kanada untuk menjenguk anaknya yang bersekolah di sana. Sebelum memutuskan untuk pergi, katanya Fredrich sudah memastikan dirinya bebas dari pencegahan ke luar negeri. Bahkan di hari keberangkatan pun, paspor Fredrich sudah berhasil distempel oleh petugas imigrasi. Selang beberapa langkah setelah paspornya distempel, pria kelahiran Jakarta 1950 itu dicegat oleh petugas dan dikabarkan bahwa dirinya sudah masuk daftar orang yang dicekal berpergian ke luar negeri.

Usut punya usut, ternyata pencekalan itu diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dilakukan terkait penyelidikan dugaan tindak pidana mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan dengan tersangka Setya Novanto. Dan kabar terbarunya, KPK sudah menetapkan Fredrich sebagai tersangka.

“Y‎a (benar), informasinya sudah penyidikan. Sore ini akan diumumkan,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi pada (10/1) hari ini.

Waduh, terus gimana nih tanggapan Fredrich?

“Silakan hubungi langsung Ketua Tim Hukum DPN (Dewan Pimpinan Nasional) Peradi, ya. Sudah diserahkan ke induk organisasi,” kata Fredrich dilansir dari Kompas.com pada Rabu (10/1).

Tidak seperti saat membela Setya Novanto ya guys. Untuk masalahnya sendiri, Fredrich justru enggan ngasih tanggapan secara langsung. Dia justru lebih memilih nyerahin semua permasalahannya ke Pengacara yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Share: Batal Ke Kanada, Pengacara Yang Suka Kemewahan Ini Ternyata Dicekal KPK!