Isu Terkini

Makna di Balik Salam Dua Jari Ratna Sarumpaet saat Sidang

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet kembali menjadi sorotan saat hendak menjalani serangkaian sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 28 Februari 2019. Detik-detik jelang dimulainya sidang dakwaan, Ratna sempat menyapa para awak media. Bahkan, ia mengacungkan salam dua jari dari kursi terdakwa.

Ratna yang memakai rompi merah tahanan, memberikan salam dua jari yang biasanya dipakai sebagai simbol dukungan dari tim pemenangan dan para pendukung untuk pasangan capres-cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Momen itu terjadi saat Ratna baru saja masuk ke ruang sidang sekitar pukul 09.20 WIB, di mana majelis hakim belum memasuki ruang sidang, sementara ia sudah berada di kursi terdakwa.

Tak cukup sampai di situ saja, setelah selesai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, Ratna justru kembali mengacungkan salam dua jari.  Ratna juga sempat bicara dan menyatakan kasusnya ini terkait dengan politik. “Saya sebenarnya, saya salah, oke. Tetapi sebenarnya yang terjadi di lapangan, di penyidikan, ada ketegangan luar biasa bahwa memang ini politik,” kata Ratna di PN Jaksel, Kamis, 28 Februari 2019..

Salam dua jari yang diacungkan Ratna, sebelum dan sesudah sidang perdana di PN Jaksel tersebut membuat banyak orang bertanya-tanya. Apa maksud Ratna memamerkan salam dua jari? Apakah Ratna masih sepenuhnya mendukung Prabowo-Sandi, apalagi sebelumnya ia merupakan mantan timses capres nomor urut 02 itu? Atau ada makna lain?

Baca Juga: Jokowi Puji Ratna Sarumpaet dan Hubungan Politik Keduanya yang Panas Dingin

Kubu Prabowo Sebut Ratna Bebas Berekspresi

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akhirnya angkat bicara soal aksi Ratna yang mengacungkan salam dua jari saat sidan perdana kemarin. menyatakan mereka tak bisa melarang Ratna untuk berekspresi. Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad mengatakan apa yang dilakukan Ratna itu merupakan bagian dari kebebasan berekspresi.

“Soal ekspresi Bu Ratna, dalam mau memulai sidang ya kita kan nggak bisa melarang Bu Ratna untuk berekspresi seperti apa, apakah dia kemudian tersenyum kepada pengunjung, ucapkanlah ‘Assalamualaikum’, bahkan mengacungkan dua jari itu adalah hak dari Bu Ratna,” kata Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Kamis, 28 Februari 2019.

Sementara itu, Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Faldo Maldini mengatakan pihaknya tak khawatir dengan motif Ratna Sarumpaet yang sempat mengacungkan salam dua jari. Faldo menilai itu bukan pesan Ratna untuk menjatuhkan kubu Prabowo-Sandi di dalam ruang sidang.

“Tapi konteks politik tentu hal ini tidak bisa kita lepaskan. Dalam artian banyak pihak menganggap itu sebagai sinyal. Enggak apa-apa terserah saja yang penting itu tidak mempengaruhi proses hukum yang berlangsung. Dalam artian kita tidak mau ada intervensi dari 02 dan dari 01,” kata Faldo di Media Center Prabowo-Sandi, di Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Februari 2019.

Baca Juga: Ratna Sarumpaet, Ditipu 50 Juta dan Ditahan Karena Hoaks

Lebih lanjut, Faldo mengatakan jika motif Ratna adalah dukungan kepada Prabowo-Sandi, ia pun yakin jika Ratna akan menyumbang satu suara kepada pasangan nomor urut 02 di Pemilu 2019 nanti. “Kalau ada sinyal begitu, saya enggak tahu napi bisa vote apa engga, tapi kalau bisa vote saya kira ibu Ratna akan memilih Prabowo, satu suara berharga,“ ujarnya.

Salam Dua Jari Ratna Rugikan Prabowo-Sandi?

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Penasihat BPN Prabowo-Sandi, Hidayat Nur Wahid juga ikut menanggapi salam dua jari yang diacungkan Ratna saat sidang dan setelah selesai sidang. Menurut Hidayat, BPN Prabowo-Sandi tidak memiliki hubungan dengan kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Ia pun mengatakan bahwa Ratna punya hak untuk melakukan salam apa pun.

“Semua orang punya hak untuk menampilkan dua jari, lima jari, satu jari, 10 jari, itu semuanya adalah hak semua bangsa,” kata Hidayat Nur Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Februari 2019.

Meski begitu, Hidayat menilai penyebaran hoaks yang dilakukan Ratna itu justru sudah merugikan kubu Prabowo-Sandi. Menurut Hidayat, Ratna seharusnya tak menunjukkan salam dua jari. Sebab, bisa saja salam dua jari yang diacungkan Ratna itu malah dikaitkan dengan kubu Prabowo-Sandi.

“Kalau beliau melakukan hal itu akan semakin mengesankan tentang hal yang kemudian seolah-olah ini ada kaitannya dengan Prabowo dan Sandi, jadi menurut saya hal semacam itu seharusnya tidak dilakukan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hidayat pun tak bisa memprediksi apakah kasus Ratna Sarumpaet bisa berdampak terhadap elektoral Prabowo-Sandi. “Secara common sense saja harusnya Bu Ratna Sarumpaet yang sudah sangat merugikan kepada Pak Prabowo, Pak Amien Rais, Pak Fadli Zon dan rekan-rekan yang kemarin sempat kemudian hendak informasi tentang beliau dianiaya katanya itu, ya harusnya beliau tidak melakukan hal yang semakin menambahkan kesalahpahaman,” ucapnya.

Baca Juga: Alternatif Kegiatan Kalau Bosan Dengar Berita Ratna Sarumpaet

Sekadar informasi, Ratna Sarumpaet sendiri sudah memberikan pengakuan secara terbuka jika dirinya menyebarkan berita hoaks soal wajah lebamnya yang ia sebut karena dianiaya oleh orang tak dikenal di Bandara Husein, Bandung pada 21 September lalu. Lalu, pada 5 Oktober 2018, Ratna resmi ditahan di Polda Metro Jaya.

Polisi resmi menahan Ratna atas kasus hoaks penganiayaan yang menyatakan bahwa dirinya dianiaya di bandara di Bandung pada akhir September lalu. Lalu, ia mengakui bahwa wajah lebamnya itu bukan karena dianiaya melainkan sedang menjalani perawatan medis usai operasi plastik wajah di RS Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.

Ratna akhirnya ditangkap atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait penganiayaan terhadapnya. Ia disangkakan dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE. Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara.

Share: Makna di Balik Salam Dua Jari Ratna Sarumpaet saat Sidang