Isu Terkini

Lingkaran Setan Kesehatan Mental Pekerja

Permata Adinda — Asumsi.co

featured image

Rama (bukan nama sebenarnya), 23 tahun, adalah seorang program officer di sebuah NGO bidang seni dan budaya. Selama satu tahun terakhir, ia mengaku merasa letih dan cemas setiap hendak berangkat ke kantor. Hal ini berdampak pada performa kerjanya.

“Kalau lagi letih-letihnya, memulai menulis surel saja sudah kesulitan. Seolah-olah ada blocking. Ketika sudah selesai dan hendak berlanjut ke jobdesc lain rasanya juga sulit sekali,” kata Rama.

Hal serupa terjadi pada Destria (bukan nama sebenarnya), 24 tahun, seorang koordinator proyek di sebuah perusahaan dubbing. “Kalau aku jawab setiap hari, gimana?” katanya ketika ditanya seberapa sering ia merasa letih dan cemas akibat beban pekerjaan di kantor.

Ia mengaku sering menangis di kantor karena merasa kewalahan dengan pekerjaannya. “Sekitar dua minggu sekali selalu kayak gitu. Aku cari tempat sepi di kantor terus nangis. Teman-teman kerjaku juga overwhelmed dan reaksinya beda-beda. Ada yang jadi blank, ada yang marah-marah ke siapa pun di depannya, ada juga yang jadi kayak robot—lanjut kerja saja terus,” cerita Destria.

Pekerjaannya juga terbawa ke alam mimpi. “Sering banget aku mimpiin pekerjaan. Di mimpi itu aku menyusun to-do list buat dikerjakan besok. Bangun-bangun aku sudah tahu yang harus aku kerjakan,” lanjut Destria.

Istilah millennial burn-out saat ini memang semakin sering dibicarakan. Burn-out tak hanya terjadi pada orang-orang yang bekerja di lingkungan dengan tekanan tinggi, seperti jurnalis investigasi, tentara yang sedang berperang, atau aid workers—tetapi juga bisa terjadi pada pekerja lain.

WHO mendefinisikan burn-out sebagai sindrom stres kronis yang disebabkan oleh pekerjaan. Burn-out berbeda dengan stres biasa—burn-out adalah hasil dari stres yang telah terpendam lama dan tak pernah diatasi. Gejala burn-out menurut WHO terdiri dari: (1) merasa lelah dan kehabisan energi, (2) merasa berjarak dan berpikiran negatif terhadap pekerjaan, dan (3) berkurangnya profesionalitas seseorang.

Cemas, Letih, Stres, hingga Burn-out

Kondisi mental yang dialami Rama dan Destria sebenarnya lazim dialami oleh para pekerja. Beban kerja yang menuntut waktu, tenaga, dan perhatian dapat membuat seseorang merasa stres, cemas, hingga depresi.

Psikolog Angesti Putri mengamini itu. “Hal yang sifatnya sehari-hari seperti kondisi keuangan, keluarga, dan pekerjaan sangat bisa mempengaruhi kondisi mental seseorang. Jadi bukan hal-hal yang besar saja. Apalagi kalau beban pekerjaan itu sesuatu yang sifatnya menekan. Pekerjaan kan memang harus diselesaikan, nggak bisa ditinggal,” kata Angesti.

ILO (International Labour Organization) juga melakukan survei terhadap 324 ahli dari 54 negara di dunia. Lebih dari 90% partisipan setuju bahwa stres yang diakibatkan oleh pekerjaan adalah permasalahan nyata di negara mereka.

Rama dan Destria sendiri memang punya pekerjaan dengan tuntutan besar dan jam kerja yang panjang. Destria menghabiskan total 16 jam waktunya setiap hari untuk bekerja. “13 jam per hari di kantor dan 3 jam untuk commute pulang pergi,” kata Destria.

Sementara Rama bisa bekerja tanpa henti setiap harinya jika ia sedang mengkoordinasi sebuah acara. “Ketika hari-H event bisa kerja non-stop selama tiga sampai 12 hari. Selama 1×24 jam memikirkan event itu sendiri. Sementara itu, tidak ada kompensasi yang setimpal baik dalam bentuk remunerasi atau pun hari cuti,” kata Rama.

Laporan Mind Share Partners 2019 memperlihatkan bahwa Generasi Millennial dan Gen Z lebih banyak mengidap gangguan mental daripada generasi sebelum mereka. Gangguan tersebut mereka alami dalam jangka waktu yang lebih lama. Buzzfeed News juga pernah menulis tentang bagaimana Generasi Millennial telah menjadi “generasi burn-out”.

“Sebenarnya, burn-out tuh jangka waktunya bisa panjang. Orang yang telah belasan tahun kerja baru bisa kena burn-out. Tapi kenapa sekarang ada istilah millennial burn-out? Menurut saya ada hubungannya dengan karakter bekerja anak-anak zaman sekarang yang relatif lebih dinamis,” kata Angesti.

Untuk bisa membedakan antara burn-out dan stres biasa, Angesti mengatakan penting untuk mengkonsultasikan terlebih dahulu ke psikolog, dan tidak berasumsi dan mendiagnosis diri sendiri.

“Pengennya sih tidak buru-buru menilai bahwa itu burn-out. Dicek dulu ke psikolog. Bener nggak ya sebenarnya? Sudah sampai burn-out atau belum? Jadi berbahaya kalau dia merasa dirinya burn-out tapi ternyata belum,” kata Angesti.

Angesti menekankan pentingnya untuk mencari bantuan ke pihak profesional. Sama seperti sakit fisik, gangguan mental juga mesti segera diperiksakan ke psikolog atau psikiater.

“Kalau sakit batuk berbulan-bulan nggak sembuh, kamu pasti akan ke dokter, kan. Nah prinsip yang sama berlaku untuk kesehatan mental. Ketika kamu merasa rasa cemasmu nggak hilang-hilang, mau tidak mau memang perlu untuk menyediakan waktu datang ke psikolog,” kata Angesti.

Tanggung Jawab Pemerintah dan Pemberi Kerja

“Kami diancam,” kata Destria. Ia telah komplain kepada atasannya tentang beban kerja yang tidak masuk akal. Namun, perusahaan malah mengancam akan menahan gajinya hingga Destria menyelesaikan pekerjaannya.

“Solusi kedua yang diberikan adalah mendelegasikan sebagian pekerjaan ke pekerja lain. Padahal job desc mereka sangat berbeda. Nggak dikasih benefit tambahan juga,” lanjut Destria.

Menurut Destria, mengundurkan diri dari pekerjaannya kini memang merupakan solusi paling praktis, tetapi tak mudah untuk dilakukan. Jumlah perusahaan dubbing di Jakarta cukup banyak, tetapi menurutnya banyak yang lingkungan kerjanya sama tidak sehatnya—bahkan lebih parah.

“Teman-temanku yang dulunya kerja di studio dubbing lain punya pengalaman yang lebih parah. Nggak ada asuransi, kerja semalam suntuk, weekend bisa masuk,” ceritanya.

Destria menjadi semakin tertekan karena ia merasa tidak punya jalan keluar. Hal ini berpengaruh pada kondisi finansialnya. “Kadang-kadang saat weekend aku jadi boros. Suka jajan, nonton, dan melakukan aktivitas-aktivitas lain yang nggak bisa dilakukan saat hari kerja. Dampaknya, biasanya seminggu sebelum gajian aku sudah nggak punya apa-apa,” kata Destria.

Sementara itu, Rama merasa pola hidupnya bergeser. Karena terlalu letih, ia lebih memilih menggunakan transportasi online untuk pergi dan pulang dari kantor daripada menggunakan transportasi publik. Hal ini membuat pengeluarannya tiap bulan jadi membengkak. “Seolah-olah kebutuhannya meningkat, padahal seharusnya enggak kalau kesehatan mental saya tidak terpuruk-puruk amat,” kata Rama.

Rasa letih ini juga berpengaruh pada kehidupannya di luar pekerjaan. “Ngaruh ke relasi personal saya. Karena sudah letih seharian melihat layar di kantor, jadi malas balas chat teman, pacar, dan orang tua. Membersihkan kamar atau makan saja malas,” kata Rama.

Rama telah berkonsultasi ke psikolog. Ia disarankan untuk menciptakan sebuah coping mechanism. “Supaya sepulang kerja mood bisa kembali bagus, seperti dengan bermain game, liburan, dan lain-lain,” tutur Rama.

Namun, mekanisme ini lama kelamaan tak lagi cukup baginya. Intensitas yang dibutuhkan untuk menghibur diri jadi semakin tinggi dan berakhir menimbulkan masalah baru. “Yang tadinya cukup butuh main game selama satu jam, jadi 3-4 jam. Akhirnya insomnia. Jadi timbul pula kebutuhan untuk staycation atau rekreasi keluar kota yang membutuhkan uang tak sedikit,” lanjutnya.

Bantuan psikologis bisa jadi memang tak cukup. Selain memperbaiki reaksi psikis kita ketika menghadapi sebuah permasalahan, mencari solusi atas permasalahan itu sendiri juga diperlukan. “Psikolog membantu dari sisi emotion-focused: membantu orang tersebut merasa lebih relaks, melihat persoalan secara lebih jernih. Tapi di sisi lain akar permasalahannya juga harus diselesaikan,” kata Angesti.

Menurut SINDIKASI (Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi), permasalahannya ada pada pemenuhan hak-hak pekerja yang belum optimal. Untuk memenuhi itu, perlu ada kesadaran dari pemerintah, pemberi kerja, dan masyarakat sekitar.

SINDIKASI pernah menyusun laporan bertajuk “Masalah Kesehatan Jiwa sebagai Bagian Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)” pada 2018. SINDIKASI mendorong pemerintah untuk memperbarui Keputusan Presiden No. 22 Tahun 1993 tentang Penyakit yang Timbul Akibat Hubungan Kerja. Seharusnya, mengacu pada ILO, gangguan kejiwaan juga mesti dimasukkan sebagai salah satu penyakit.

SINDIKASI juga memandang UU Keselamatan Kerja No. 1 Tahun 1970 dan aturan turunannya perlu segera direvisi. Undang-undang tersebut dipandang terlalu menitikberatkan aspek kecelakaan kerja dan mengabaikan kesehatan kerja.

Burn-out dan gangguan-gangguan jiwa lain yang disebabkan oleh pekerjaan pada dasarnya adalah tanggung jawab perusahaan. Maka, penting bagi perusahaan untuk menciptakan situasi kerja yang sehat.

“Perusahaan seharusnya menyediakan asuransi kesehatan yang di dalamnya termasuk pelayanan kesehatan mental. Seharusnya tidak ada eksploitasi berlebihan, kalau pun ada harus ada kompensasi. Kontrak kerja juga seharusnya tidak cuma memuaskan keinginan pemberi kerja, tetapi juga memperhatikan dan memandang karyawan sebagai pihak yang setara,” kata Rama.

Ia melanjutkan, “sebab, kalau karyawannya menderita, masa yang disalahkan karyawannya?”

Share: Lingkaran Setan Kesehatan Mental Pekerja