General

Kursi Pimpinan DPR-MPR Bertambah, Adakah Efeknya untuk Rakyat?

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Guys, ada yang ngerasain enggak sih efek penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR saat ini? Kira-kira, apa sih pentingnya penambahan kursi pimpinan di parlemen ini? Katanya buat kepentingan rakyat? Bener enggak ya?

Nah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sendiri saat ini tengah disibukkan dengan revisi Undang-Undang No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3). Salah satu isu yang jadi sorotan adalah soal penambahan kursi pimpinan DPR, MPR dan DPD.

Sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan revisi UU MD3 pada rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin (Senin, 12 Februari).

Dalam kesepakatannya, kursi pimpinan DPR hanya ditambah 1 dan akan diisi PDI-P selaku partai pemilik kursi terbanyak. Kemudian, ada pula penambahan 3 kursi pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang diberikan kepada Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Lalu, 1 kursi pimpinan untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Yang jadi pertanyaan tentu soal efek apa aja yang bakal muncul dari penambahan kursi pimpinan DPR-MPR-DPD tersebut. Coba deh kita simak dulu beberapa pernyataan berikut.

Pendapat Menteri Hukum dan HAM

Menariknya, menurut Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, penambahan jatah kursi pimpinan DPR-MPR-DPD ini dinilai sangat wajar. Yasonna menyebut penambahan kursi pimpinan di parlemen itu merupakan respons atas dinamika politik yang berkembang.

Maka dari itu, situasi itu pun langsung membuat pemerintah menyetujui usulan penambahan kursi tersebut. Menurut Yasonna, wajar jika penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR lewat revisi UU MD3 itu menjadi solusi atas kekisruhan di DPR sehingga pemerintah menyepakatinya meski hanya untuk 1,5 tahun.

“Ini hanya sampai 2019. Itu hanya merespons dinamika publik tentang perlunya keadilan representasi pimpinan. Dulu kan pembahasan MD3 itu bisa dikatakan agak tidak akomodatif. Kewenangan Baleg (Badan Legislasi) saja dipangkas,” kata Yasonna Laoly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dinukil dari Kompas.com, Senin 12 Februari.

Yasonna pun bersikukuh bahwa penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR hanya untuk merespons perkembangan politik, meskipun publik menyoroti hal itu secara negatif. Menteri berkacamat itu pun menegaskan bahwa di negara manapun, partai pemenang pemilu selalu mendapatkan kursi pimpinan parlemen.

Menurut pandangan Ketua Baleg DPR RI

Senada dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Ketua Badan Legislasi DPR RI, Supratman Andi Agtas juga menilai kalau revisi UU MD3 bukan sekedar soal tambahan kursi pimpinan saja melainkan karena ada dinamika politik dan penguatan fungsi legislasi.

“Ini soal dinamika politik saja, karena memang semangatnya bagaimana penambahan pimpinan itu bisa menimbulkan kualitas kerja bisa lebih maksimal lagi,” kata Supratman Andi Agtas usai Rapat Kerja Baleg dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly pada Kamis, 8 Februari lalu.

“Yang paling penting dalam perubahan Undang-Undang MD3 kali ini mengatur soal inti yang kita sepakati dengan pemerintah, adalah bagaimana menjawab tantangan fungsi legislasi,” lanjutnya.

Apa efek penambahan kursi pimpinan DPR-MPR bagi masyarakat?

Jika Yasonna Laoly dan Supratman Andi Atgas satu suara soal tujuan penambahan kursi pimpinan di parlemen tersebut, berbeda halnya dengan Adi Prayitno, Direktur Parameter Politik Indonesia. Menurut Adi, penambahan kursi pimpinan murni kepentingan politik.

“Jadi revisi UU MD3 ini sebenarnya tidak ada yang substansial yang berkaitan dengan urusan rakyat secara langsung. Jadi keputusan soal revisi UU MD3 itu murni untuk kepentingan elit dan partai politik,” kata Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno kepada Asumsi.co, Selasa 13 Februari.

Menurut Adi, tak ada urusannya penambahan kursi pimpinan di DPR-MPR-DPD dengan urusan rakyat. Ribut-ribut soal itu dinilai hanya mengurusi kepentingan partai politik belaka dan sama sekali mengarah dengan usaha memperjuangkan kepentingan rakyat.

“Apa hubungannya penambahan kursi pimpinan DPR, MPR, dan DPD itu dengan rakyat? Enggak ada urusannya dengan kepentingan rakyat. Emang penambahan kursi pimpinan DPR-MPR bisa mengentaskan kemiskinan rakyat? Bisa menurunkan harga bahan pokok? Atau meningkatkan income per kapita negara kita? Enggak ada.”

Adi menuturkan bahwa sejauh ini, komposisi pimpinan DPR sudah cukup baik dan sebenarnya tak perlu ditambah lagi sehingga berubah jadi gemuk. Apalagi, rapat-rapat di DPR selalu berlangsung kondusif dengan pimpinan-pimpinan yang ada.

“Toh sejauh ini rapat-rapat di DPR berlangsung kondusif kok, pimpinan-pimpinannya saling melengkapi. Jadi ini jelas sebagai salah satu bentuk politik akomodatif bagi-bagi kekuasaan. Politics as usual. Politik ya seperti biasa bagi bagi kekuasaan, sharing power.” sambungnya.

Adi menambahkan, terutama memasuki tahun politik 2018 ini, kecenderungan untuk bagi-bagi kekuasaan oleh DPR makin menunjukkan pragmatisme partai politik dalam meraih kekuasaan.

“Memang begitu adanya bahwa hari ini rasanya percuma ngomong ideologi partai, visi misi, idealisme tapi soal bagi-bagi kekuasaan mereka semua langsung berangkulan. Mereka sibuk mengurusi kepentingan masing-masing kok jelang tahun politik ini.”

“Mereka (DPR) sibuk ribut-ribut dengan kepentingan sendiri tapi tak pernah memperjuangkan kepentingan rakyat, itu jadi sebuah ironi. Rakyat pun dipaksa untuk bersabar dengan kondisi bangsa yang seperti ini,” pungkasnya.

Share: Kursi Pimpinan DPR-MPR Bertambah, Adakah Efeknya untuk Rakyat?