General

KPU Tetapkan Dapil dan Jumlah Kursi Anggota DPRD di Pemilu 2019

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya menetapkan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota pada Pemilu 2019 di Kantor KPU, Rabu 18 April. Ada total 19.817 alokasi kursi anggota DPRD di Pemilu 2019 nanti.

Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan bahwa proses penetapan dapil dan alokasi kursi anggota tersebut telah melalui proses yang panjang. Dimulai dengan mengumpulkan data-data kuantitatif jumlah kependudukan, data peta digital wilayah, dan menyampaikannya kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

“Kami sudah melakukan secara bertahap dimulai mengumpulkan data, kuantitatif jumlah penduduk, data peta wilayah sumber dari lembaga negara, kemudian dilakukan uji publik stakeholder setempat oleh KPU provinsi kabupaten/kota,” kata Arief dalam Sosialisasi Penetapan Dapil dan Alokasi Kursi pada Partai Politik Peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu 18 April.

“Dari hasil uji publik dibahas di tingkat pusat sehingga didapat penetapan dapil dan alokasi kursi,” ujarnya.

Baca Juga: Angka Partisipasi Pemilih WNI Di Luar Negeri Rendah, KPU Siapkan Sistem Jemput Bola

KPU sendiri menyatakan jumlah kursi untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota pada Pemilu 2019 mencapai 19.817 kursi. Jumlah itu mengalami peningkatan dari alokasi kursi anggota DPRD Pemilu 2014 lalu yang hanya sebesar 19.007 kursi.

Jumlah ini meningkat seiring bertambahnya jumlah daerah pemilihan (dapil) DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Sementara itu, alokasi kursi untuk anggota DPR juga mengalami peningkatan dari 560 kursi di Pemilu 2014 menjadi 575 kursi di Pemilu 2019 mendatang. Lalu, alokasi kursi untuk DPRD Provinsi mencapai 2.207 kursi, dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar 2.112.

Kemudian, alokasi kursi untuk DPRD Kabupaten/Kota menjadi 17610 kursi atau bertambah 715 kursi dari Pemilu 2014. Dari rincian tersebut, total jumlah kursi pada Pemilu 2019 menjadi 20.392 kursi atau bertambah sebesar 825 kursi dibanding Pemilu 2014 lalu.

Baca Juga: Siap-Siap, Mulai Hari Ini KPU Mulai Periksa dan Mencocokan Data Pemilih Pemilu 2019

Dalam data yang ditunjukkan hari ini, dapil DPR sendiri berubah dari 77 pada Pemilu 2014 menjadi 80 dapil pada Pemilu 2019. Sedangkan, dapil DPRD provinsi juga mengalami peningkatan dari 259 dapil di Pemilu 2014 menjadi 272 dapil di Pemilu 2019.

Lalu, untuk dapil DPRD Kabupaten/Kota juga mengalami peningkatan dari 2.102 di Pemilu 2014 menjadi 2.206 di Pemilu 2019.

Komisioner KPU Ilham Saputra menjelaskan bahwa penambahan jumlah dapil dan alokasi kursi dimulai dari DPR sampai DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota tersebut, disebabkan munculnya beberapa daerah otonomi baru (DOB).

“Jadi ini adalah daerah-daerah yang betul-betul baru dan dapilnya baru ada pada menjelang pemilu 2019 yang akan datang, betul-betul baru,” kata Ilham.

Penetapan dapil dan alokasi kursi ini juga dilakukan berdasarkan tujuh prinsip yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada pada satu wilayah sama, kohesivitas dan kesinambungan,” ucapnya.

Baca Juga: Meski Ditolak DPR, KPU Jalan Terus Larang Napi Korupsi Jadi Caleg

Adapun 17 daerah otonomi baru (dob) tersebut adalah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) di Kabupaten Banggai Laut dan Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kabupaten Konawe Kepulauan, Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Buton Selatan, dan Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Barat di Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Maluku Utara di Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Papua Barat di Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) dan Pegunungan Arfak.

Selanjutnya ada Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) dan Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Lampung di Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Pangandaran, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kabupaten Malaka, dan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Kabupaten Mahakam Ulu.

Share: KPU Tetapkan Dapil dan Jumlah Kursi Anggota DPRD di Pemilu 2019