Isu Terkini

KPK Terus Tangkap Kepala Daerah, Cara Terbaik Berantas Korupsi?

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak henti-hentinya melakukan operasi tangkap tangan terhadap para koruptor terutama para kepala daerah. Bulan lalu saja atau tepatnya pada 18 November 2018, komisi anti rasuah bahkan menetapkan Bupati Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara, Remigo Yolando Berutu sebagai tersangka kasus suap terkait pelaksanaan proyek-proyek di Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat tahun anggaran 2018.

Remigo diduga menerima suap dengan nilai Rp 550 juta dari para kontraktor yang sedang mengerjakan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Pakpak Bharat. Rincian penerimaan itu masing-masing adalah sebesar Rp 150 juta pada 16 November 2018. Kemudian, Rp 250 juta pada 17 November 2018. Terakhir, KPK melakukan operasi tangkap tangan sesaat setelah terjadi penyerahan uang Rp 150 juta.

KPK sendiri menduga suap tersebut diberikan melalui pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) David Anderson Karosekali dan seorang pihak swasta Hendriko Sembiring.

Penangkapan itu pun kian menambah deretan kepala daerah yang terjerat kasus korupsi di tanah air. Tertangkapnya Remigo membuat KPK sejauh ini sudah menangani total 104 kepala daerah dalam perkara suap. Terhitung sejak 2012, sudah ada 37 kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi.

“Sekali lagi kami menyampaikan keprihatinan. Kalau kita lihat tahun 2018 ini, ini adalah OTT yang ke-27. Jadi, kita patut prihatin. Sekali lagi salah satu pimpinan daerah. (Kami) sangat menyesalkan, sangat prihatin, kenapa ini terus berulang?” kata Agus di gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu 18 November 2018.

Baca Juga: Berantas Korupsi, Jadi Pemilih yang Berdaulat

Lalu, apakah metode OTT yang dijalankan KPK selama ini sudah efektif dalam memberantas korupsi? Tapi jika ditinjau lagi, OTT yang dilakukan ini KPK justru terkesan tak terlalu signifikan dalam menekan angka korupsi di Indonesia. Jika memang mencegah dan memberantas, bukan kah harusnya ada pengurangan jumlah OTT atau bahkan berhenti tak melakukan OTT lagi?

Ketua DPR RI Beri Saran ke Pemerintah

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo bahkan meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membenahi sistem penganggaran pemerintahan daerah. Bamsoet, sapaan akrabnya, menyampaikan hal itu terkait penangkapan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu oleh KPK. Apa yang ditawarkan Bamsoet?

“Kami mendorong Kemendagri untuk mengevaluasi sistem tertib administrasi dan penegakan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah serta mendorong transparansi penggunaan anggaran sesuai perencanaan dalam APBD,” kata Bamsoet melalui keterangan tertulis, Senin, 19 November 2018.

Bamsoet pun menyarankan agar Kemendagri harus terus membenahi sistem administrasi penganggaran agar tak ada celah bagi kepala daerah untuk korupsi. Ia pun meminta KPK secara aktif turun ke daerah untuk menyosialisasikan aturan pengelolaan anggaran negara dan daerah yang transparan dan akuntabel berdasarkan Undang-Undang No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

“Kami mendorong KPK menugaskan seluruh kedeputian untuk berperan aktif, terutama Kedeputian Bidang Pencegahan agar melakukan upaya-upaya pencegahan dengan melakukan sosialisasi terkait pengelolaan anggaran negara dan daerah yang transparan dan akuntabel,” ucapnya.

Fahri Hamzah Minta KPK Dihapus Demi Berantas Korupsi

Jauh sebelumnya, Fahri Hamzah pernah menawarkan strategi pemberantasan korupsi di Indonesia. Dalam acara #AsumsiLive Asumsi.co yang bertajuk ‘Politician vs Millennials’ di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 14 Desember 2017 lalu, ia bahkan menegaskan bahwa Indonesia bahkan tak butuh adanya KPK itu sendiri.

Lantas, Fahri pun terus melontarkan idenya itu agar Indonesia tak lagi mengandalkan KPK dalam memberantas korupsi. Menurut politisi kelahiran 10 November 1971 silam itu, Indonesia sudah punya lembaga-lembaga hukum lain yang permanen dan punya power untuk memberantas korupsi.

“Indonesia ini kan udah melewati masa-masa kelam saat Orde Baru di mana kebebasan berpendapat dan berekspresi dipasung. Sekarang di era reformasi, kita jangan lagi kembali ke masa lalu dong,” kata Fahri Hamzah saat jadi pembicara pada acara #AsumsiLive Asumsi.co yang bertajuk ‘Politician vs Millennials’ di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 14 Desember 2017 lalu.

“Sebenarnya gini, ada atau enggak ada KPK itu sama sekali enggak ngaruh. Keberadaan KPK itu saat ini udah enggak relevan lagi. Pada dasarnya, di era demokrasi ini harusnya korupsi udah enggak ada lagi dengan sendirinya,” ujar politisi berusia 46 tahun itu.

Fahri pun memberikan saran bagaimana cara pemberantasan korupsi jika nanti KPK dibubarkan dan saran itu sepenuhnya diarahkan kepada Presiden Joko Widodo, sebagai panglima tertinggi yang punya kuasa penuh untuk memberantas korupsi.

“Enggak usah pusing-pusing, harusnya cukup Presiden yang turun tangan langsung berantas korupsi, gampang kok. Masalah korupsi itu kecil, Pak Jokowi bisa nyamperin langsung menteri-menterinya, jaksa, kepolisian, jika ada yang enggak beres,” ujarnya.

Baca Juga: Ngotot Bubarkan KPK, Ini Lho Saran Fahri Hamzah ke Jokowi untuk Berantas Korupsi

“Tanya ke mereka, sedang tersangkut kasus apa mereka saat ini, Pak Jokowi bisa memanfaatkan data intelijen kalau bawahannya mulai enggak bener. Tanya dengan suara yang lantang dan tegas. Jika terbukti korupsi, langsung copot hari itu juga, ganti yang baru,” kata Fahri.

Menurut Fahri, Presiden Jokowi harusnya memang memiliki kewenangan yang besar untuk memberantas korupsi secara langsung. Ia menaruh kepercayaan yang besar kepada Presiden Jokowi untuk memberantas korupsi ketimbang KPK yang justru menambah masalah negara.

Bahkan, Fahri pun percaya, di era reformasi dan serba digital ini, jika ada pejabat terindikasi korupsi, maka akan dengan mudah terendus oleh masyarakat. Apalagi zaman udah maju, Fahri menyebut gerak-gerik mencurigakan pejabat negara bisa cepat diketahui.

“Sekarang ini zaman udah maju, kalau ada pejabat negara yang enggak bener sedikit aja, langsung posting di media sosial, terus viral dan jadi omongan banyak orang. Jadi enggak usah khawatir,” katanya.

Menurut Fahri, pembubaran KPK sudah sangat tepat. Fahri meminta Indonesia kembali memaksimalkan kerja-kerja kejaksaan dan kepolisian karena keduanya merupakan lembaga permanen yang udah berdiri sejak lama.

“Jadi ayo kita konsolidasi negara ini dengan cara menguatkan lembaga inti, kurangi lembaga-lembaga sampir, semi negara kayak KPK. Sebab itu membuat kacau, terkadang terjadi dualisme yang berlebihan.”

“Kembalikan wewenang memberantas korupsi kepada kepolisian dan Kejaksaan Agung dulu. Mereka bisa kok dan punya power yang luar biasa kuat, jadi kita gak perlu KPK lagi,” ujarnya.

Share: KPK Terus Tangkap Kepala Daerah, Cara Terbaik Berantas Korupsi?