Isu Terkini

KPK Minta Masyarakat Bantu Cari Harun Masiku

Muhammad Fadli — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Benardy Ferdiansyah.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa siapa pun yang mengetahui keberadaan tersangka Harun Masiku (HM) agar segera melapor kepada KPK. 

“Tak hentinya kami terus mengajak masyarakat, siapa pun, yang betul-betul mengetahui keberadaan HM untuk bisa menyampaikan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya,” kata Ali dalam keterangannya, Senin. 

Kasus Harun Masiku: Harun Masiku merupakan mantan caleg dari PDIP. Ia berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024 yang telah berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020. 

“Agar informasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti secara konkret. Bukan justru menyampaikan di ruang publik yang dikhawatirkan malah akan menghambat proses pelacakan,” ucap Ali. 

KPK kerjar HM: Ia menyampaikan sebagai komitmen untuk menuntaskan setiap penanganan perkara, KPK memastikan tak berhenti mencari keberadaan Harun Masiku. 

“Khususnya pada kasus dugaan suap pada KPU (Komisi Pemilihan Umum) terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI,” katanya. 

KPK, ucap Ali, telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai institusi yang punya otoritas untuk bisa memantau pergerakan seseorang di lintas batas negara melalui jalur keimigrasian.

Libatkan lembaga internasional: KPK telah berkoordinasi dengan Polri sebagai aparat penegak hukum yang memiliki atribut dan fungsi untuk bisa melakukan penangkapan terhadap seorang DPO.

“Tak hanya itu, KPK telah berkoordinasi dengan banyak lembaga internasional untuk bisa membantu melakukan perburuan DPO HM ini,” ujar Ali. 

Sindiran Novel Baswedan: Sebelumnya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan siap membantu KPK untuk mencari keberadaan Harun. 

“Bila tidak mampu, bisa minta bantuan kami untuk tangkap HM. Saya yakin tidak perlu waktu yang terlalu lama (menangkap HM),” kata Novel melalui keterangannya, Senin. 

Novel menyinggung soal pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri yang menyatakan bahwa para tersangka yang masuk dalam DPO termasuk Harun Masiku tidak bisa tidur nyenyak karena masih terus dicari. 

“Intinya bahwa benar tidur nyenyak atau tidak itu bukan urusan Firli. Harusnya Firli yang tidak boleh tidur nyenyak karena belum menangkap buronan HM sampai sekarang,” ucap Novel.

Baca Juga:

Kasus Wali Kota Ambon, KPK Sesalkan Masih Ada Kepala Daerah Terjerat Suap Izin Usaha 

Kekayaan Lili Pintauli Naik Ratusan Juta Meski Gaji Dipotong KPK 

KPK Terima 395 Laporan Gratifikasi Selama Hari Raya Idul Fitri

Share: KPK Minta Masyarakat Bantu Cari Harun Masiku