Isu Terkini

KPK Minta Maaf Sebut Singapura Surganya Koruptor

Rendi — Asumsi.co

featured image
Foto: Unsplash/Joshua Ang

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi
Pomolango meminta maaf setelah pemerintah Singapura menolak negaranya disebut surga
koruptor.

Seperti dikutip dari Detik.com, Sabtu (10/4/2021) Nawawi
mengakui tidak terlalu menyimak ucapan Deputi Penindakan KPK Karyoto yang
sebelumnya mengatakan Singapura sebagai surganya koruptor pada Selasa
(6/4/2021).

“Saya kebetulan tidak terlalu menyimak pernyataan yang
disampaikan Deputi Penindakan yang telah memunculkan respons dari pemerintah
Singapura. Tapi yang pasti, kalau ada pernyataan-pernyataan yang
mengatasnamakan lembaga yang telah menimbulkan ketidaknyamanan, tentu kami
memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari pernyataan-pernyataan
tersebut,” ucap Nawawi.

Dirinya juga menjelaskan kalau Indonesia Indonesia tetap
memiliki hubungan baik dengan Singapura melalui KPK dan Corrupt Practices
Investigation Bureau (CPIB).

“Yang jelas, sejauh ini Indonesia dan Singapura melalui
KPK dan CPIB (Corrupt Practices Investigation Bureau) terus menjalin kerja sama
dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemberantasan korupsi, baik dalam hal
pencegahan, pendidikan, dan bidang penindakan,” jelas Nawawi.

Semua dimulai dari pernyataan Deputi Penindakan KPK Karyoto,
Selasa (6/4/2021) yang menjelaskan sulitnya menangkap koruptor yang lolos ke
Singapura.

“Begini kalau yang namanya pencarian dan kemudian dia
berada di luar negeri apalagi di Singapura, secara hubungan antarnegara memang
di Singapura kalau orang yang sudah dapat ‘permanent residence’ dan lain-lain
agak repot, sekalipun dia sudah ditetapkan tersangka,” kata Karyoto
seperti dikutip dari Tempo.

Alasan lainnya, Indonesia dan Singapura tidak mempunyai
perjanjian ekstradisi. “Dan kita tahu bahwa satu-satunya negara yang tidak
menandatangani ekstradisi yang berkaitan dengan korupsi adalah Singapura, itu
surga-nya koruptor yang paling dekat adalah Singapura,” ujarnya.

Singapura menjawab

Menanggapi pernyataan Karyoto, pemerintah Singapura pun
angkat bicara melalui kementerian luar negerinya.

“Tuduhan tersebut tidak berdasar. Singapura telah
memberikan bantuan kepada Indonesia dalam beberapa investigasi sebelumnya dan
yang sedang berlangsung,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri
Singapura lewat keterangan tertulis.

Selanjutnya, kementerian juga menyatakan telah meneken
Perjanjian Ekstradisi dan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan dengan Indonesia
pada April 2007 yang disaksikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan
Perdana Menteri Lee Hsien Loong. Namun, kedua perjanjian tersebut masih menunggu
ratifikasi oleh DPR Republik Indonesia.

Benarkah surganya
koruptor?

Setidaknya ada cukup banyak buronan kasus korupsi di
Indonesia yang pernah, diduga pernah, atau diduga masih berada di Singapura.
Mereka melihat celah segar tentang perjanjian ekstradisi yang belum juga
diratifikasi sehingga Singapura menjadi salah satu destinasi favorit para
koruptor.

Nama-nama seperti Nunun
Nurbaeti
yang menjadi tersangka kasus cek pelawat anggota DPR 1999-2004
untuk pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004, Miranda S Goeltom, pada
2011. Dirinya mengunjungi Singapura untuk keperluan pengobatan namun akhirnya
ditangkap pada Desember 2011. Mantan bos Lippo Group Eddy Sindoro yang terlibat dalam kasus suap PN Jakarta Pusat pada
2016. Dirinya sempat buron dan singgah di beberapa Negara termasuk Singapura.

Ada pula Sjamsul
Nursalim
yang merugikan negara hingga Rp4,8 triliun lewat kasus korupsi
BLBI terdeteksi ada di Singapura. Mantan Komisaris Bank Surya Bambang Sutrisno yang juga terlibat
dalam kasus BLBI, diduga masih berkeliaran bebas di Singapura.

Share: KPK Minta Maaf Sebut Singapura Surganya Koruptor