Isu Terkini

KPK Lelang Jabatan Deputi Penindakan Usai Heru Winarko Jadi Ketua BNN

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya akan segera menggelar lelang jabatan untuk posisi Deputi Penindakan yang baru saja ditinggalkan oleh Irjen Pol Heru Winarko. Seperti diketahui, Heru Winarko baru saja dilantik sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) oleh Presiden RI, Joko Widodo.

Mengingat pentingnya posisi Deputi Penindakan yang sebelumnya dijabat Heru Winarko, KPK pun ingin bergerak cepat untuk mencari sosok pengganti Heru yang ideal. Maka dari itu, lembaga anti-rasuah itu bakal mengadakan lelang jabatan.

Seperti apa sih guys proses lelang jabatan yang akan digelar KPK tersebut? Lalu kapan lelang jabatan itu mulai dibuka?

Tapi sebelum masuk ke persoalan lelang jabatan Deputi Penindakan KPK, ada baiknya kita simak dulu yuk kabar soal pelantikan Heru sebagai Kepala BNN yang baru. Yuk, cus!

Posisi Deputi Penindakan KPK Kosong Usai Heru Dilantik Jadi Ketua BNN

Jadi hari ini, Kamis 01 Maret, Heru Winarko, yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, resmi dilantik oleh Presiden RI, Joko Widodo sebagai Kepala BNN. Pelantikan itu dilakukan di Istana Negara, Jakarta.

“Keputusan Presiden RI Nomor 14 Tahun 2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan kepala BNN,” ujar Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Cecep Setiawan, di Istana Negara, dilansir dari Kompas.com, Kamis 01 Maret.

“Mengangkat Irjen (Pol) Heru Winarko SH sebagai kepala BNN terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan setara eselon 1A sesuai peraturan perundangan,” sambungnya.

Heru menggantikan Kepala BNN sebelumnya yang dijabat Komjen (Pol) Budi Waseso yang telah memasuki masa pensiun. Nah, setelah resmi menjabat sebagai Ketua BNN, Heru pun diminta Jokowi agar bisa membawa tradisi baik KPK ke BNN.

Jokowi meminta Heru menerapkan good governance dan tata kelola organisasi yang baik di BNN seperti di KPK.

“Kami ingin agar BNN nantinya memiliki standar-standar yang baik seperti yang pak Heru terapkan di KPK,” kata Presiden Jokowi di Istana Negara.

Tak hanya itu aja nih guys, Jokowi juga berharap Heru bisa membawa integritas dalam pemberantasan narkoba.

“Karena di peredaran narkoba duitnya gede sekali, omzetnya gede sekali, gampang menggoda orang untuk berbuat tidak baik,” lanjutnya.

Kapan dan Bagaimana Proses Lelang Jabatan Itu?

Nah, sekarang baru kita masuk ke bahasan lelang jabatan ya guys. Terkait lelang jabatan tersebut, Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan bahwa pihaknya akan segera membuka pendaftaran dan tes untuk posisi deputi penindakan.

Agus menargetkan tanggal 9 Maret 2018 nanti, KPK sudah mendapatkan pihak yang akan melakukan tes calon deputi penindakan. Namun untuk sementara ini, posisi deputi penindakan akan diisi oleh seorang pelaksana tugas (Plt).

“Segera akan kami lakukan tes. Segera itu tidak lama, Insya Allah tanggal 9 Maret kita sudah dapat lembaga yang mengetesnya karena ditender. 9 Maret masa sanggahnya sudah selesai biar tanda tangan kontrak. Tanggal 10 tesnya,” kata Agus Rahardjo usai pelantikan Kepala BNN di Istana Negara, sebagaimana dilansir dari Kumparan, Kamis 01 Maret.

Sementara itu, proses lelang jabatan deputi penindakan tersebut akan dilakukan secara terbuka dan mengundang sejumlah pihak untuk mengikuti tes tersebut.

“Selalu kompetisi. Kita lakukan dengan terbuka. Jadi kita undang kejaksaan, kita undang polisi juga, dan dari dalam juga (KPK),” lanjut Agus.

Agus pun tak menampik bahwa posisi Deputi Penindakan KPK biasanya diisi oleh polisi atau jaksa.

“Biasanya, dari dulu, deputi penindakan kalau tidak polisi, jaksa. Ganti-gantian. Tapi, nanti kami undang kejaksaan, kami undang kepolisian kemudian,” terang Agus.

Seperti Apa Kriteria Sosok Deputi Penindakan yang Baru?

Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, membeberkan kriteria calon deputi penindakan yang akan mengikuti proses lelang jabatan nantinya. Hal itu disampaikan Basaria di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis 01 Maret.

“Kriterianya paling tidak samalah dengan Pak Heru, harus benar-benar profesional, tidak punya kepentingan, tidak ada conflict of interest, apalagi yang bersangkutan dari mana asalnya,” ujar Basaria.

“Kemudian harus jujur, disiplin, transparan, akuntabel semuanya. Itu kriteria yang memang harus dipenuhi untuk persyaratan seorang deputi penindakan di KPK,” tandasnya.

Share: KPK Lelang Jabatan Deputi Penindakan Usai Heru Winarko Jadi Ketua BNN