Isu Terkini

Kontroversi Cuitan Achmad Zaky ke Pemerintah, Haruskah Dikritik?

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

CEO Achmad Zaky tak menyangka jika cuitannya soal anggaran pemerintah untuk riset dan pengembangan (research and development/R&D) pada Rabu, 13 Februari 2019, bisa viral dan menghebohkan publik. Bahkan muncul tagar #Uninstallbukalapak yang jadi trending topic. Meski akhirnya diklarifikasi, haruskah Zaky dikritik?

Dalam cuitannya, Zaky mengkritik anggaran riset Indonesia yang sangat minim. Menurut Zaky, pada 2016, dana riset yang dianggarkan dalam APBN hanya 2 miliar dolar AS. Ia pun mengatakan omong kosong bicara Revolusi Industri 4.0 jika anggaran riset yang disediakan sangat minim.

Menurut Zaky hal itu justru akan menghambat semangat untuk mengembangkan industri 4.0. Ia pun membandingkan jumlah anggaran dari negara lainnya, dan menjadikan Indonesia berada posisi ke-43.

“Omong kosong Industri 4.0 kalau budget R&D negara kita kaya gini (2016, in USD) 1. US 511B 2. China 451B 3. Jepang 165B 4. Jerman 118B 5. Korea 91B 11. Taiwan 33B 14. Australia 23B 24. Malaysia 10B 25. Spore 10B 43. Indonesia 2B. Mudah2an presiden baru bisa naikin,” tulis Zaky.

Kalimat “mudah-mudahan presiden baru bisa naikin” di ujung pernyataan itu lah yang jadi sorotan tajam para pendukung Jokowi. Zaky menjadi sasaran kritik hingga akhirnya muncul tagar #UninstallBukalapak yang bahkan bertengger di daftar trending topic. Zaki dianggap tidak memiliki data yang valid, dan juga dituduh sebagai orang yang tidak tau berterima kasih.

Apalagi saat hari ulang tahun Bukaplapaak beberapa waktu lalu, Jokowi hadir untuk memberikan kata sambutannya. Cuitan Zaky tersebut memang sudah dihapus dan ia juga sudah memberikan klarifikasi. Ia mengatakan bahwa tujuan dari cuitannya tersebut hanya untuk menyampaikan fakta dan tak ada kaitannya dengan politik.

“Buat pendukung pak Jokowi, mohon maaf jika ada yg kurang sesuai kata2 saya, jadi misperception. Saya kenal Pak Jokowi orang baik. Bahkan sudah saya anggap seperti Ayah sendiri (sama2 orang solo). Kemarin juga hadir di HUT kami. Tidak ada niat buruk tentunya dari tweet saya.”

Zaky Bisa Dikritik Balik Jika Menyebar Data Tak Valid

Dalam cuitannya tersebut, Zaky memang tak menyebut sumber data yang digunakan untuk perbandingan anggaran tersebut. Hal itulah yang justru dimanfaatkan warganet untuk mengkritik balik Zaky. Ada yang menyebut Zaky salah mengutip data dari 2013 dan menggunakannya untuk 2016.

Namun, berdasarkan hasil penelusuran, memang diketahui data dalam cuitan Zaky adalah data tahun 2013 dan bukan 2016. Menurut data tersebut, Indonesia berada di peringkat ke-28 dunia pada tahun 2018 dengan anggaran riset dan pengembangan mencapai 10,4 miliar dolar AS.

Zaky Juga Punya Hak Mengkritik

Nah, memang sebelum mengkritisi lebih jauh, alangkah lebih baiknya meninjau lebih dulu isi dari cuitan Zaky tersebut. Yang lebih penting mungkin diperiksa data-data yang disuguhkan oleh Zaky, valid atau tidak valid.

Jika memang data yang disodorkan Zaky valid, memang tak ada salahnya Zaky mengkritisi pemerintah dengan kritik yang membangun. Hal itu tentu sesuai dengan asas Pemilu yakni Luber Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia serta Jujur, dan Adil).

Seperti diketahui bahwa asas “Luber” sendiri bahkan sudah ada sejak zaman Orde Baru. Kemudian di era reformasi berkembang pula asas “Jurdil”. Adapun yang dimaksud dengan asas “Luber dan Jurdil” dalam Pemilu menurut Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilihan Umum anggota DPR, DPD dan DPRD, asas Pemilu meliputi beberapa hal.

a. Langsung, artinya rakyat pemilih mempunyai hak untuk secara langsung memberikan suaranya sesuai dengan kehendak hati nuraninya tanpa perantara.
b. Umum, artinya semua WN yang telah berusia 17 tahun atau telah menikah berhak untuk ikut memilih dan telah berusia 21 tahun berhak di pilih dengan tanpa ada diskriminasi (pengecualian).
c. Bebas, artinya rakyat pemilih berhak memilih menurut hati nuraninya tanpa adanya pengaruh, tekanan atau paksaan dari siapapun/dengan apapun.
d. Rahasia, artinya rakyat pemilih dijamin oleh peraturan tidak akan diketahui oleh pihak siapapun dan dengan jalan apapun siapa yang dipilihnya atau kepada siapa suaranya diberikan (secret ballot).
e. Jujur, dalam penyelenggaraan pemilu, penyelenggaraan pelaksana, pemerintah dan partai politik peserta pemilu, pengawas dan pemantau pemilu, termasuk pemilih, serta semua pihak yang terlibat secara tidak langsung, harus bersikap jujur sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.
f. Adil, dalam penyelenggaraan pemilu setiap pemilihan dan partai politik peserta pemilu mendapat perlakuan yang sama serta bebas dari kecurangan pihak manapun.

Sebagai warga negara yang baik, bukankah sudah seharusnya Zaky mengkritisi pemerintah, jika memang data-data yang disuguhkan valid dan sesuai? Apalagi Zaky juga memiliki hak untuk memilih siapa calon pemimpin yang menurutnya terbaik. Sebaliknya, jika Zaky kurang valid dalam menyuguhkan data atau misalkan ada tendensi hoax, maka hal itu harus dikritisi agar jangan sampai Zaky menyebarkan informasi yang salah.

Share: Kontroversi Cuitan Achmad Zaky ke Pemerintah, Haruskah Dikritik?