Isu Terkini

Terburuk Sepanjang Sejarah, Payahnya Kepemimpinan DPR Tahun Ini Bakal Bikin Kalian Geleng-Geleng Kepala!

Winda Chairunisyah Suryani — Asumsi.co

featured image

Di sela-sela riuhnya rencana liburan natal dan tahun baru, kalian harus tau bahwa DPR baru aja dapet rapot merah dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi). Sepanjang 2017, DPR dinilai memiliki kinerja kelembagaan dan pengawasan yang sangat buruk. Kalian tentu menyadari bahwa sepanjang tahun 2017, ada banyak masalah di lembaga legislatif negara ini, mulai dari kasus korupsi pimpinan DPR, pelanggaran kode etik, hingga kehadiran dalam sidang yang bolong-bolong.

Peneliti senior Formappi, I Made Leo Wiratma bahkan membeberkan bahwa masalah kepemimpinan DPR tahun 2017 menjadi yang paling buruk dalam sejarah.

“Dalam hal kepemimpinan (DPR), tahun 2017 menjadi tahun terburuk dalam sejarah,” ujar Wiratma di Kantor Formappi, Jakarta, seperti dilansir dari cnnindonesia.com (21/12).

Nah ini dia tiga alasan yang menjadi penyebab buruknya kepemimpinan DPR di tahun 2017 menurut Formappi:

  • Sikap DPR yang saling melindungi ketika anggotanya dapet kasus. Contohnya nih, pas Setnov gak ngegubris laporan dugaan pelanggaran etik Fadli dan Wakil Ketua DPR. Terus ada lagi, di mana Fadli minta KPK untuk nunda pemeriksaan Setnov dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Bener-bener kompak ya guys.
  • Kehadiran di DPR yang minim. Menurut catatan Formappi, kehadiran anggota DPR sepanjang tahun ini berada di bawah 50 persen. Peringkat kehadiran yang paling atas diduduki oleh Fraksi Hanura dengan rata-rata 50,76 persen, dan yang paling rendah adalah fraksi PKB dengan persentase kehadiran hanya 33,71 persen. Wow, kalo DPR itu kampus, udah pasti semua anggotanya gak lulus semester tuh.
  • Tidak menjalankan fungsi pengawasan dengan optimal. Bisa dilihat dari tidak adanya tindak lanjut atas berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap sejumlah anggaran Kementerian/Lembaga. Cuma ada empat dari sebelas komisi di DPR yang melakukan tindak lanjut atas temuan BPK. Padahal kan guys, Pasal 21 UU Nomor 15 tahun 2004 udah jelas bahwa DPR diberi kewenangan sebagai Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara.

Aduh, ayo dong, ibu-ibu bapak-bapak anggota dewan yang terhormat, semangat dong kerjanya! kalian kan digaji pake pajak negara.

Share: Terburuk Sepanjang Sejarah, Payahnya Kepemimpinan DPR Tahun Ini Bakal Bikin Kalian Geleng-Geleng Kepala!