Isu Terkini

Kepercayaan Publik ke KPU Diganggu Hoaks

Christoforus Ristianto — Asumsi.co

featured image

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mendapatkan ujian menjelang Pemilu yang akan digelar 17 April 2019. Hoaks lagi-lagi mencoba mendelegitimasi dan menganggu kepercayaan publik terhadap KPU.

KPU resmi melaporkan hoaks setting-an server KPU di Singapura yang disebut memenangkan salah satu pasangan capres-cawapres ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/4) malam.

Ketua KPU Arief Budiman dan para komisioner, yakni Ilham Saputra, Evi Novida Ginting Manik, Wahyu Setiawan, Pramono Ubaid Tanthowi, Hasyim Asy’ari, dan Viryan Aziz mendatangi Bareskrim sekitar pukul 19.30 WIB. Mereka baru menyelesaikan pelaporan sekitar pukul 21.40 WIB.

“Malam ini KPU merasa ada sesuatu yang penting dan perlu disampaikan kepada Bareskrim karena kami merasa itu (hoaks) menganggu kepercayaan publik terhadap ke KPU,” ujar Arief.

Arief menampik adanya tudingan bahwa KPU memenangkan salah satu paslon di Pilpres 2019. Ia menegaskan tidak benar bahwa server KPU ada di luar negeri, semua server KPU ada di dalam negeri.

Proses penghitungan suara dan rekapitulasi, lanjutnya, dilakukan secara manual dan berjenjang mulai dari tempat pemungutan suara (TPS), rapat pleno terbuka PPK, rapat pleno KPU kabupaten/kota, provinsi, hingga rapat di KPU RI.

Ketua KPU dan para komisioner di hadapan wartawan. Foto: Dok. Asumsi.co

“Hasil scan form C1 yang selanjutnya diunggah di laman KPU dilakukan setelah penghitungan suara selesai di TPS. Jadi pada dasarnya hasil suara di TPS sudah diketahui terlebih dahulu oleh publik,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri Brigjen (Pol) Rachmad Wibowo menambahkan, Bareskrim akan menindaklanjuti laporan KPU. Namun demikian, hingga saat ini pelaporan masih diproses sehingga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

“Saya belum bisa memberikan keterangan apapun karena kita belum melakukan pemriksaan. Malam ini kita akan lakukan pemeriksaan,” papar Rachmad.

Kali Kedua Hoaks Menyerang KPU

Hoaks terkait server tersebut bukanlah yang pertama dihadapi KPU, melainkan sudah kedua kalinya. Pada kasus ini, Arief menyebutkan ada tiga akun media sosial yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.

“Saya tidak tahu itu (akun) siapa, yang kami laporkan akun-akun yang digunakan untuk menyebarkan video tersebut, ada tiga akun,” ujar Arief.

Arief menambahkan, sementara ini, tiga akun tersebut yang telah teridentifikasi menyampaikan informasi yang tidak benar terkait KPU.

“Saya tidak ahli melacak yang menyebarkan pertama, kedua, dan seterusnya. Tapi kami melihat tiga akun ini menjadi bagian yang menyebarkan berita ini,” ungkapnya kemudian.

Namun demikian, Arief enggan menjelaskan lebih detil akun media sosial siapa saja yang dilaporkan tersebut. Ia berharap pelaku yang menyebarkan hoaks tersebut bisa ditangkap.

Kasus sebelumnya yang menyerang KPU adalah soal dugaan penyebaran hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos. Hingga saat ini, terdakwa kasus tersebut, yakni Bagus Bawana sudah mulai diadili.

Kasus ini menjadi salah satu bentuk keseriusan penyelenggara pemilu melaporkan hoaks terkait pemilu, serta keseriusan aparat penegak hukum. Hoaks tersebut bermula dari pesan yang dikirim seseorang ke sebuah grup Whatsapp akhir Desember 2018, yang berisi informasi diduga ada sejumlah kontainer berisi 80 juta surat suara yang sudah dicoblos untuk pasangan calon tertentu.

Bagus yang mendapat hoaks itu kemudian menyebarkan ke sejumlah grup Wahtsapp lainnya melalui pesan suara pada 2 Januari 2019. Saat yang sama, Bagus membagikan hoaks itu melalui akun Twitter-nya.

Share: Kepercayaan Publik ke KPU Diganggu Hoaks