Isu Terkini

Kepala Daerah Belum Kapok Tertangkap OTT oleh KPK

Arik Aprilla Putra — Asumsi.co

featured image
Asumsi.co

Operasi Tangkap Tangan (OTT) menjadi program andalan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menjaring banyak pejabat dengan dugaan terlibat kasus korupsi. Per Oktober bulan ini saja, menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata sudah mencatat selama tahun 2018 ini sudah terdapat 78 orang yang sekarang sudah berstatus tersangka setelah dilakukan operasi yang terkenal dengan penangkapan beserta barang bukti ini.

“Kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK di Pasuruan merupakan OTT yang ke-22 di tahun 2018 dengan jumlah total tersangka 78 orang,” ujar Alexander dalam Konferensi pers di Gebung Merah Putih KPK (5/10/2018) pada media.

Banyaknya pejabat yang terjaring OTT KPK membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sedih ketika mendengar hal tersebut, “Karena setiap bulan, setiap minggu pasti ada. Saya juga sangat sedih, loh, jangan dipikir saya senang. Tengah malam tahu-tahu dapat berita. Pagi-pagi dapat berita,” ujar Jokowi.

Dalam sejarahnya, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menuturkan dirinya dan tim pernah mendapatkan OTT dengan temuan uang tunai terbesar saat bulan Agustus Tahun 2017. Kasus itu adalah kasus suap yang dilakukan oleh Dirjen Perhubungan Laur (Dirjen Hubla), Antonius Tonny Budiono. KPK mengamankan uang tunai sejumlah Rp 20 miliar yang sudah dikumpulkan oleh Antonius Tonny Budiono sejak tahun 2016 lalu.

“Ya itu (menjadi temuan terbesar sepanjang sejarah OTT KPK) dalam bentuk cash atau tunai,” ujar Basaria dilansir dari Tribunnews.com.

Walaupun banyak yang sudah teringkus OTT, tapi masih ada saja pejabat daerah yang masih berani memainkan uang rakyat untuk keperluan pribadi. Tahun ini, bahkan terdapat tiga kepala daerah yang tertangkap oleh KPK dengan nilai hingga milyaran.

Bupati Hulu Sungai Tengah – Abdul Latif

Politikus yang berasal dari Partai Berkarya ini menjadi tersangka terkait kasus suap sebagai komitmen fee proyek pembangunan ruang rawat Kelas 1, 2, hingga kelas VIP di RSUD Damanhuri Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. Komitmen fee tersebut senilai 7,5 persen yang sudah dijanjikan oleh pengusaha swasta. Pemberian komitmen fee tersebut dibagi menjadi dua tahap yakni Rp 1,8 miliar diberikan pada September- Oktober 2017, dan jumlah yang sama juga diberikan pada 3 Januari 2018. Sehingga total uang yang diberikan pengusaha swasta kepada Abdul Latif mencapai 3,6 miliar.

Walikota Pasuruan – Setiyono

Politikus satu ini juga sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK setelah diperiksa selama 24 jam, pada 20 hari pertama ia berada di rutan KPK cabang Pomdam Guntur, Jakarta Selatan. Politikus yang juga berasal dari Partai Golkar ini menjadi tersangka karena kasus suap proyek PLUIT-KUMKM, ia dijanjikan mendapat bagian sebanyak 10 persen dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dengan jumlah Rp 2,2 miliar. Uang tersebut merupakan komitmen fee yang kemudian proyek di Pasuruan diserahkan kepada kontraktor pemilik CV M, Muhammad Baqir.

Bupati Lampung Selatan – Zainuddin Hasan

Kasus yang menjerat Zainuddin berupa komitmen fee yang bertujuan agar salah satu proyek dapat dimenangkan oleh seseorang yang dekat dengan dia, orang tersebut merupakan pemilik CV 9 Naga bernama Gilang Ramadhan.  Komitmen fee itu diberikan sebesar 10 hingga 17 persen per satu proyek, total proyek yang didapatkan oleh Gilang 15 proyek dengan total hingga Rp 20 miliar. Dengan pendapatan yang sangat besar, Zainuddin Hasan mendapatkan uang senilai Rp 600 juta, senilai Rp 400 juta ditemukan di rumah Anjar Asmara, sisanya dipegang oleh Agus Bhakti Nugroho senilai Rp 200 juta. Namun semua uang tersebut sudah disita oleh KPK sebelum diserahkan kepada Zainuddin. Agus, Anjar, dan GIlang kemudian juga dijadikan tersangka atas kasus ini.

Mereka adalah contoh dari banyak pejabat daerah yang menjadi tersangka setelah menerima suap. Seharusnya hal ini menjadi sebuah pelajaran yang sangat berharga untuk pejabat publik lainnya untuk tidak mencoba menyalahgunakan anggaran untuk memperkaya diri sendiri.

Share: Kepala Daerah Belum Kapok Tertangkap OTT oleh KPK