Isu Terkini

Kepada Menristekdikti, Ini Caranya Bikin Kampus “Gen Z Friendly”!

Wildanshah — Asumsi.co

featured image

Baru-baru ini, Menristekdikti Mohamad Nasir menerbitkan Permenristekdiktikti No 55 Tahun 2018 tentang Pembinaan Ideologi Bangsa dalam Kegiatan Kemahasiswaan di lingkungan kampus.

Intinya, beliau ingin organisasi ekstra kampus seperti HMI, KAMMI, GMNI, IMM, GMKI, PMII dan yang lainnya dapat membantu pemerintah menanggulangi radikalisme dan intoleransi yang dianggap mulai tumbuh dalam benak generasi muda sekarang.

Kalau berkaca pada sejarah, kebijakan ini sangat bertolakbelakang dengan kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) pada masa Orde Baru, yang diiniastori oleh Daoed Joesoef, Menteri Pendidikan era Soeharto.

Kebijakan NKK/BKK, melarang organisasi-organisasi  pergerakan mahasiswa beraktivitas di dalam kampus. Dampaknya tentu saja, kampus “bersih” dari kegiatan politik anak muda. Gerakan mahasiswa dibungkam, dikerdilkan dan disingkirkan seketika saat kebijakan tersebut di terbitkan.

Pada waktu itu, bagi mahasiswa yang masih berani berisik mengkritik pemerintah, birokasi kampus tidak segan melakukan DO terhadap mahasiswa yang bersangkutan. Semua pihak tersandera, sedikit yang berani bersuara, termasuk para dosen yang mengajarkan demokrasi sekalipun di kelas setiap harinya.

Memang beda zaman, beda perlakuan. Pemerintah punya cara sendiri menata mahasiswanya, dan mengarahkan bagaimana seharusnya mereka  bersikap, bertingkah laku.

Menariknya, hari ini pemerintahan Jokowi alih-alih memukul gerakan mahasiswa, ia memilih merangkulnya, mendengarkan gagasannya, memintanya tumbuh beregenerasi di dalam kampus.

Alasannya sederhana, Menristekdikti berharap bahwa  gerakan mahasiswa mau bekerjasama dengan pemerintah membungkam, mengerdilkan dan menyingkirkan gerakan fundamentalis yang berpotensi mengancam stabilitas bangsa.  Mungkin bagi pemerintah, isu SARA lebih berbahaya dari pada aksi mahasiswa yang mengacungkan kartu kuning di Universitas Indonesia.

Namun yang perlu diingat pemerintah, mahasiswa yang hadir hari ini bukanlah mahasiswa yang memiliki watak seperti B.J Habibie, Budiman Sujatmiko dan M. Alfatih Timur. Yang masing-masing merupakan dari ikon generasi baby boomers, generasi X dan generasi milenial.

Beda Zaman, Beda Pandangan

Saat generasi baby boomers menjadi mahasiswa, mereka memiliki tantangan zaman untuk menghadapi ketidakstabilan politik dan berorientasi membangun ekonomi. Generasi muda zaman ini memiliki minat yang tinggi terhadap gerakan partai politik seperti PNI, PSI maupun Masyumi. Mereka menyakini, jalan yang paling rasional mencapai tujuan perjuangan dengan menggunakan partai politik.

Di generasi yang berbeda, kehidupan Generasi X di kampus menghadapi situasi yang berbeda dari generasi pendahulunya. Mereka memiliki keterbatasan untuk berekspresi dan berorganisasi. Untuk menyuarakan aspirasi, sebagian besar generasi ini lebih memilih masuk organisasi gerakan mahasiswa di dalam maupun luar kampus ketimbang masuk menjadi kader partai politik. HMI, GMNI, PMII, IMM dan organisasi mahasiswa lainnya sedang mencapai puncak kaderisasinya, era ini banyak aktivis kaliber nasional yang bahkan masih berpengaruh hingga hari ini di panggung politik Indonesia.

Sejak kehadiran generasi milenial, pola gerakan mahasiswa banyak berubah, dipengaruhi perkembangan teknologi informasi dan gaya hidup dari luar, membuat generasi cenderung mengejar passion dan aktualisasi diri. Mendaftar organisasi ekstra kampus bukan pilihan utama mereka, mahasiswa-mahasiswi milenial, lebih senang berkomunitas ketimbang berorganisasi dengan prosedur yang kaku. Mereka banyak yang terlibat aksi sosial daripada demonstrasi politik.

Generasi milenial sangat bersemangat membangun atau terlibat pada komunitas berbasis hobi ketimbang ideologi.  Di tangan generasi ini, komunitas-komunitas kreatif tumbuh subur, startup merupakan pergerakan, musik corong ekspresi, aktivisme  menjadi voluntarisme. Generasi milenial memiliki kecenderungan memilih menjadi peserta Indonesia Youth Confence, Young On Top, Pemuda Hijrah dan lainnya, daripada menjadi anggota dari organisasi kader. Namun, generasi milenial kini mulai menua, sebagai besar mereka telah mendapat gelar sarjana, masuk dunia kerja dan berumahtangga.

Yang perlu diingat bersama, mahasiswa sekarang bukanlah generasi milenial tetapi Generasi Z.  Gen Z adalah generasi yang hidup di ekosistem digital dan kemudahan teknologi. Perilaku Gen Z tentunya berbeda dengan pendahulunya. Mereka mereka senang berkomunitas dan mulai berbisnis. Jiwa berwirausaha Gen Z dibentuk dari kemudahan mereka mendapatkan informasi dan berkomunikasi melalui media sosial.

Maka tidak heran, jika saat ini kita banyak menemukan generasi muda yang mulai berbisnis sejak dini, mereka suka menekuni industri kreatif mulai dari kuliner, fesyen hingga showbiz. Bagi mereka daripada ikut yang sudah ada lebih baik membuat sesuatu yang benar-benar beda. Ketertarikan mereka terhadap organisasi bahkan komunitas yang sudah mapan berkurang. Mereka lebih senang menghadiri festival kreatif, workshop atau berkomunitas yang dapat menujang masa masa depan dan menambah keterampilannya.

Kampus Ramah Komunitas

Dapat dikatakan Gen Z adalah generasi yang senang berkomunitas dan berbisnis ketimbang berorganisasi. Dengan karakteristik semacam ini, alangkah lebih baik jika pelaksanaan Permenristekdiktikti No 55 Tahun 2018 tentang Pembinaan Ideologi Bangsa dalam Kegiatan Kemahasiswaan di lingkungan kampus tidak hanya merangkul organisasi ekstra kampus yang tergabung dalam Kelompok Cipayung tetapi juga dapat merangkul komunitas-komunitas mahasiswa pada tingkat  lokal atau nasional yang mulai tumbuh di seluruh kampus Indonesia.

Dalam tataran implementasi, idealnya pihak kampus dan pemerintah jangan terjebak hanya pada pembinaan ideologi bangsa tanpa memberikan kemudahan bagi komunitas mengakses fasilitas kampus dalam berkegiatan sekaligus berkarya.

Karena kendala terbesar bagi perkembangan komunitas mahasiswa untuk tumbuh adalah minimnya sarana dan prasana yang dapat menunjang aktivitas mereka. Yang semestinya dapat didukung oleh pihak kampus karena komunitas yang terbangun oleh mahasiswa di dalam kampus sebaiknya punya hak yang sama seperti UKM yang dibina oleh pihak pengelola fakultas maupun universitas.

Banyak kasus, komunitas yang memiliki kontribusi rill untuk lingkungan sekitar kampus atau masyarakat secara langsung lebih sering diabaikan oleh pihak kampus dan ketika mereka mendapatkan apresiasi oleh publik secara nasional maupun internasional, pihak kampus hanya memberikan apresiasi seadanya tanpa ada kontribusi dalam penguatan komunitas tersebut.

Untuk menghindari ini terjadi berulang kali terhadap generasi Z, sudah seharusnya kampus dapat memberikan dukungan fasilitas terhadap komunitas-komunitas mahasiswa yang sering diabaikan. Agar kampus menjadi Gen Z Friendly, sudah sepantasnya kampus menjadi inkubator dan akselerator bagi lahirnya komunitas kreatif, komunitas sosial, komunitas bisnis, komunitas hobby, bahkan komunitas startup mahasiswa. Karena yang diinginkan Gen Z bukannya pembinaan ideologi, tetapi pembinaan prestasi dan inovasi, ini yang paling mereka butuhkan!

Wildanshah adalah Komisaris Warga muda, sebuah lembaga yang bergerak di kajian bonus demografi, youth policy, dan youth development. Ia dapat ditemui di Instagram @wildan.shah.

Share: Kepada Menristekdikti, Ini Caranya Bikin Kampus “Gen Z Friendly”!