Isu Terkini

Kenapa Selalu Ada Halalbihalal Setelah Lebaran?

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Ada satu momen menarik yang terjadi dalam keriuhan masyarakat Indonesia setelah perayaan Idulfitri, yakni tradisi halalbihalal. Sebuah momen yang diisi dengan kegiatan berkunjung ke rumah keluarga, saudara, kerabat, hingga tetangga, untuk bersalam-salaman dan saling memaafkan. Biasanya momen itu juga dimanfaatkan sebagai acara reuni dan makan-makan bersama.

Menariknya, meski namanya terkesan sangat Arab, namun istilah halalbihalal bukan berasal dari struktur gramatika bahasa Arab dan bahkan tidak akan ditemukan dalam kepustakaan Islam atau Arab sekalipun. Istilah halalbihalal berasal dari kata serapan ‘halal’ dengan sisipan ‘bi‘, yang dalam bahasa Arab artinya ‘dengan’, di antara ‘halal’.

Halalbihalal sendiri tak bisa diartikan secara harfiah dan satu persatu antara halal, bi, dan halal. Istilah ‘halal’ berasal dari kata ‘halla’ dalam bahasa Arab, yang setidaknya mengandung tiga makna, yakni halal al-habi (benang kusut terurai kembali); halla al-maa (air keruh diendapkan); serta halla as-syai (halal sesuatu).

Dari ketiga makna tersebut, setidaknya kesimpulan yang bisa ditarik dari maksud istilah halalbihalal adalah semua kesalahan yang selama ini diperbuat dapat dihalalkan kembali atau melebur, hilang, dan kembali seperti sedia kala.

Cara penulisan pun harus digabung, yakni halalbihalal, bukan halal bihalal. Ini dikarenakan ketiga unsur (halal, bi, halal) adalah satu kesatuan. Itu artinya, halalbihalal hanya ada di Indonesia dan tradisi ini tak ditemukan di negara lain, bahkan negara Islam sekalipun. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), halalbihalal berarti hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan, biasanya diadakan di sebuah tempat (auditorium, aula, dsb.) oleh sekelompok orang.

Jika ditarik kesimpulan, halalbihalal bisa dimaknai sebagai sebuah kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama selepas bulan puasa dalam suasana Idulfitri pada bulan Syawal, dengan tujuan bermaaf-maafan.

Di sisi lain, halalbihalal juga dianggap sebagai bentuk lain dari kegiatan silaturahmi. Hanya saja, halalbihalal hanya digunakan untuk mengiringi kepergian bulan suci Ramadan, sedangkan silaturahmi berlaku secara universal, melewati batas waktu dan tempat, dan tak tergantung momen-momen tertentu saja layaknya halalbihalal.

Sejarah Halalbihalal

Penggagas istilah halalbihalal adalah KH Abdul Wahab Chasbullah, ulama pendiri Nahdatul Ulama. Beliau menemukan istilah ini berdasarkan istilah thalabu halâl bi tharîqin halâl, yakni mencari penyelesaian masalah atau mencari keharmonisan hubungan dengan cara mengampuni kesalahan. Istilah lain yang juga menjadi inspirasi beliau adalah halâl “yujza’u” bi halâl, yang berarti pembebasan kesalahan dibalas pula dengan pembebasan kesalahan dengan cara saling memaafkan.

Pembentukan istilah halalbihalal berawal dari gejala disintegrasi bangsa yang terjadi pada masa Indonesia merdeka di tahun 1948. Kala itu, para elit politik saling silang pendapat dan tak menemui titik temu, bahkan tak mau duduk dalam satu forum untuk mendiskusikan hal-hal penting.

Pemberontakan terjadi dimana-mana, di antaranya DI/TII dan juga PKI Madiun. Pada bulan Ramadan di tahun 1948, Sukarno meminta pendapat Wahab untuk mengatasi situasi politik Indonesia yang tidak sehat. Lantas, Wahab memberi saran kepada Sukarno untuk menggelar silaturahmi dalam rangka menyambut Idulfitri.

Laman NU Online mengutip, setelah mendengar masukan dari Kiai Wahab itu, kemudian Sukarno menjawab, “Silaturrahmi kan biasa, saya ingin istilah yang lain.”

“Itu gampang”, kata Wahab. “Begini, para elit politik tidak mau bersatu, itu karena mereka saling menyalahkan. Saling menyalahkan itu kan dosa. Dosa itu haram. Supaya mereka tidak punya dosa (haram), maka harus dihalalkan. Mereka harus duduk dalam satu meja untuk saling memaafkan, saling menghalalkan. Sehingga silaturahmi nanti kita pakai istilah halalbihalal,” ucap Kiai Wahab.

Maka dari itu, dari saran Wahab itulah, kemudian  Sukarno mengundang semua tokoh politik untuk datang ke Istana Negara dalam rangka menghadiri silaturahmi yang bertajuk halalbihalal. Akhirnya, mereka bisa duduk dalam satu meja, sebagai babak baru untuk menyusun kekuatan dan persatuan bangsa.

Momen itulah yang menjadi pemantik munculnya tradisi halalbihalal yang masih berlangsung sampai hari ini. Sejak saat itu, instansi-instansi pemerintah ikut menyelenggarakan halalbihalal yang kemudian diikuti juga oleh warga masyarakat secara luas, terutama masyarakat muslim di Jawa sebagai pengikut para ulama.

Dalam berbagai literatur, kegiatan halalbihalal sendiri sebenarnya sudah dilakukan sejak KGPAA Mangkunegara I atau Pangeran Sambernyawa di Keraton Solo. Awalnya, setelah Idulfitri, Pangeran Sambernyawa menyelenggarakan pertemuan antara Raja dengan para penggawa dan prajurit secara serentak di balai istana.

Kemudian, semua penggawa dan prajurit dengan tertib melakukan sungkem kepada raja dan permaisuri. Budaya seperti inilah yang akhirnya ditiru oleh masyarakat luas termasuk organisasi keagamaan dan instansi pemerintah.

Kegiatan seperti yang dilakukan Pangeran Sambernyawa ini kelak menjadi tradisi sungkeman dan tak menggunakan istilah halalbihalal, meskipun esensinya sudah ada.

Share: Kenapa Selalu Ada Halalbihalal Setelah Lebaran?