Budaya Pop

Kenapa Presiden dan Menteri Bisa Jadi Saksi Nikah di Luar Keluarga Inti?

Ramadhan — Asumsi.co

featured image
Foto: Ramadhan/Asumsi.co

Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi saksi pernikahan Atta Halilintar serta Aurel Hermansyah, di Hotel Raffles, Jakarta, Sabtu (3/4/21). Namun, banyak yang menyoroti kehadiran Jokowi dan Prabowo dalam acara yang dipimpin oleh Gus Miftah selaku penghulu tersebut.

Adapun Jokowi menjadi saksi dari pihak mempelai Atta, sedangkan Prabowo sebagai saksi dari mempelai wanitanya. Presiden hadir bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo.

Tak hanya Jokowi dan Prabowo, hadir pula Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Bambang Soesatyo pada acara akad nikah tersebut. Momen ketika Jokowi menjadi saksi pernikahan Atta dan Aurel pun diungguh di akun YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/4). 

Alasan Atta Menghadirkan Tokoh Besar dalam Pernikahannya

Atta kemudian mengungkap alasannya menghadirkan dua tokoh besar tersebut sebagai saksi pernikahannya. “Sebenarnya, memang maunya di momen bahagia ini disaksikan figur-figur hebat yang ada di Tanah Air,” kata Atta saat konferensi pers di Hotel Raffles, Jakarta Selatan, Sabtu (3/4/2021).

“Di sini sih pengin terlihat aja kita benar-benar serius menghadapi akad nikah kita. Pihak Aurel ada Pak Prabowo dan saya Pak Jokowi,” ucapnya. Sementara itu, Aurel juga tak lupa menyampaikan terima kasih atas kehadiran Jokowi dan Prabowo.

“Terima kasih banget atas waktunya. Beliau (Prabowo Subianto) pulang ke Jakarta dari Rusia hanya untuk jadi saksi. Jadi, senang banget,” kata Aurel.

“Makasih buat pak Joko Widodo, pak Prabowo dan pak Bambang Soesatyo, yang menyempatkan hadir dan menjadi saksi. Aku kaget lagi Ibu Iriana Jokowi juga hadir,” ucap Atta menambahkan.

Bolehkah Presiden dan Menteri Jadi Saksi Pernikahan Masyarakat di Luar Keluarga Inti?

Pada umumnya, Presiden Jokowi biasa hadir pada acara pernikahan dari keluarga inti atau kerabat yang bekerja atau pernah bekerja di lingkungan Istana Negara saja. Meski sebetulnya, memang tak ada aturan apakah Jokowi atau menterinya boleh atau tidak menjadi saksi pernikahan bagi masyarakat secara umum, seperti pada pernikahan Atta-Aurel.

Hal itu ditegaskan oleh Budayawan Ridwan Saidi, yang menyebut sah-sah saja kalau Presiden Jokowi menjadi saksi dan menghadiri pernikahan Atta dan Aurel. Sebab, memang tak ada aturan yang mengatur hal tersebut.

“Saya kira boleh aja tuh, nggak ada ketentuannya itu, boleh atau nggak boleh ya, nggak ada ketentuannya. Nggak ada di aturan, di luar aturan, beyond the law. Jadi boleh aja, kenapa disoalkan, yang jelas itu beyond the law,” kata Ridwan Saidi saat dihubungi Asumsi.co melalui sambungan telepon, Minggu (4/4/21).

Cerita menarik terkait aktivitas kepala negara di luar urusan kenegaraan diungkapkan Priyo Sambadha, mantan ajudan Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur sekaligus Ketua Umum DPP Barikade Gus Dur.

Menurut Priyo, meski tak ada aturan spesifik soal kegiatan presiden dalam acara tidak resmi, setidaknya presiden harus mempertimbangkan banyak hal untuk hadir atau tidak pada acara yang dimaksud.

“Secara aturan formal, tidak ada aturan yang mengatur perihal kegiatan presiden dalam acara tidak resmi/pribadi, seperti tentang menghadiri acara-acara keluarga/pribadi atau bahkan menjadi saksi nikah,” kata Priyo saat dihubungi Asumsi.co, Minggu (4/4).

Tapi, kata Priyo, karena Presiden RI adalah Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan, maka sudah selayaknya jika akan menghadiri atau melakukan acara tidak resmi/pribadi, maka mestinya banyak sekali pertimbangan yang harus dipikirkan. Utamanya dampak yang ditimbulkan terhadap rakyat.

“Biasanya ‘asas kepatutan’ yang menjadi pertimbangan utama. Seringkali acara tidak resmi ini akan ‘jadi soal’ atau ‘tidak jadi soal’ tergantung dari persepsi masyarakat yang berkaitan dengan asas kepatutan tadi,” ucap Priyo.

“Sebagai info saja, UU Keprotokolan Nomor 9/2010 hanya mengatur Acara Kenegaraan dan Acara Resmi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Priyo pun sedikit bercerita saat Presiden Gus Dur masih menjabat. Ia menyebut Gus Dur nyaris tidak pernah menjadi saksi pernikahan masyarakat umum, dan hanya sering menghadiri acara-acara wafatnya seorang ulama atau kyai.

“Seingat saya, selama menjabat sebagai presiden, beliau (Gus Dur) tidak pernah jadi saksi nikah. Namun ketika sudah tidak menjabat, beliau beberapa kali menjadi saksi nikah. Kalau sekadar hadir acara pernikahan, pernah tapi sangat jarang. Presiden Gus Dur agak sering hadir di acara-acara ‘pribadi’ seperti Haul (peringatan wafat seorang ulama/kiai) di Ponpes,” ucap Priyo sembari menutup obrolan.

Namun, tak sedikit memang yang mengkritik kehadiran Jokowi dan Prabowo sebagai saksi di pernikahan Atta dan Aurel tersebut. Pengacara Farhat Abbas misalnya, yang menyebut Jokowi dan Prabowo seharusnya tak perlu hadir dalam acara tersebut.

“Suasana pernikahan terasa HUT RI, saran buat Presiden @jokowi @bamsoetpedia @prabowo dalam perayaan acara yang sifatnya berbau bisnis alias berbayar/beriklan/live, sebaiknya pejabat negara tidak hadir sebagai pendukung acara tersebut, karena agak mengganggu konstitusional dan kenegarawanan lain halnya kalo hanya acara biasa atau rakyat biasa. Maaf,” tulis Farhat Abbas di Instagram-nya, Sabtu (3/4). 

Penyanyi sekaligus penulis buku Fiersa Besari juga menuangkan kegelisahannya melalui akun Twitter. Ia menyebut di tengah pandemi COVID-19, banyak izin pernikahan dipersulit, tapi giliran pernikahan selebritis justru dihadiri kepala negara secara langsung.

“Banyak paradoks di negeri ini. Mudik dilarang, tapi destinasi wisata buka serempak. Penutupan jalan raya, tapi malah macet di sana-sini. Izin resepsi masyarakat dipersulit, tapi pernikahan seleb dihadiri langsung oleh pemimpin negara. Ah, tapi saya tahu apa. Cuma rakyat jelata,” kicau Fiersa, Minggu (4/4).

Bicara soal sulitnya menggelar acara pernikahan memang terjadi selama pandemi COVID-19 dalam setahun terakhir, bahkan tak sedikit pula yang dibubarkan petugas, hingga dikenai sanksi.

Salah satu yang menjadi sorotan luas adalah saat pentolan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, pada Kamis (10/12/20) lalu, ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan massa simpatisannya di acara pernikahan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Rizieq kemudian membayar denda senilai Rp 50 juta terkait pelanggaran protokol kesehatan. Namun, hingga kini, meski sudah membayar denda, Rizieq masih menjalani berbagai sidang terkait kasus tersebut.

Jokowi Pernah Hadiri Berbagai Pernikahan

Jauh sebelum menghadiri dan jadi saksi pernikahan Atta dan Aurel, Jokowi terlihat beberapa kali menghadiri beberapa pernikahan masyarakat. Dalam beberapa kali kehadirannya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu memang tak selalu jadi saksi dan hanya menjadi tamu undangan saja.

Misalnya, selama menjabat sebagai presiden, Jokowi pernah menghadiri pernikahan Dwi Rizky dan Franty Aulia pada Sabtu (29/10/16). Adapun Dwi Rizky merupakan putra dari Koordinator Penata Saji Istana Merdeka, Wahyudin. Saat itu, Jokowi dan Ibu Negara Irian baru mendarat di Jakarta usai kunjungan kerja di Solo, Jawa Tengah dan langsung bergegas menuju Depok.

Selain itu, Jokowi juga pernah menghadiri acara pernikahan pengawalnya atau sopir Kepresidenan bernama Sertu Heri Firmansyah, yang merupakan anggota Paspampres Grup A Den 4. Sertu Heri Firmansyah menikah dengan Dianty Andriawaty yang merupakan pegawai Sekretariat Presiden di Gedung Krida Bhakti Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Minggu (17/12/17).

Jokowi juga pernah menghadiri pesta pernikahan putra pelatih panahnya, Cholikan Zarkasyi, di Gedung GOR Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (10/2/18). Saat itu, Cholikan, yang disebut merupakan pelatih panah pertama Jokowi, menikahkan putra ketiganya bernama Alvan Alman Valithy dengan Reni Nurmaningsih.

Pada Jumat (16/2/18) lalu, Jokowi menghadiri pernikahan Novie Ayu Anggraini dengan Adrian Anandika Manurung di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Novie Ayu sendiri merupakan anak Bejo Santoso yang pernah menjadi sopir Jokowi ketika menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Sementara pada Sabtu (20/7/19) malam, Jokowi bersama Ibu Negara Iriana menghadiri pernikahan anak budayawan Sujiwo Tejo, yakni Rembulan Randu Dahlia dengan Haris Setia Bangsawan di Sasoni Adiguno, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur. Randu sendiri merupakan seorang jurnalis salah satu stasiun TV swasta yang bertugas liputan di Istana Kepresidenan.

Share: Kenapa Presiden dan Menteri Bisa Jadi Saksi Nikah di Luar Keluarga Inti?