Teknologi

Kemendikbud Kembali Beri Bantuan Kuota Internet Gratis, 3 Hal Ini Perlu Disimak!

Ridwan Achmad — Asumsi.co

featured image
SHUTTERSTOCK/Travelpixs via Kompas.com

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melanjutkan penyaluran bantuan kuota internet gratis untuk pelajar sampai guru, serta dosen. Bantuan subsidi kuota data gratis tersebut pertama kali disalurkan pada September-Desember 2020, kini kembali digulirkan untuk Maret-Mei 2021.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, bantuan kuota internet untuk tahun 2021 bernilai Rp 2,6 triliun untuk tiga bulan ke depan. Bantuan kuota internet ini, akan berbeda dengan sebelumnya. Ada beberapa modifikasi berdasarkan usulan dari beragam pihak. Tujuannya untuk memaksimalkan penggunaan kebutuhan Pembelajaran Jarah Jauh.

“Kami mendengar dan masukan dari masyarakat untuk meningkatkan fleksibilitas daripada penggunaan kuota internet tersebut,” kata Nadiem.

Nadiem melanjutkan, bantuan kuota data internet ini disebut disambut baik oleh banyak pihak. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh lembaga independen menilai 85 persen responden menilai bantuan kuota sangat tepat menjawab krisis, sementara sekitar 86 persen menilai bantuan ini meringankan beban ekonomi orang tua dalam masa pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Inilah yang memotivasi kami untuk memperjuangkan kelanjutan kebijakan bantuan kuota data internet,” jelasnya.

Meski begitu, bantuan kuota internet ini sudah dipastikan tidak akan bisa digunakan untuk mengakses aplikasi hiburan seperti Facebook, TikTok, Twitter, dan Instagram.

“Kami melakukan modifikasi dari sebelumnya berdasarkan dari berbagai masukan masyarakat yang menginginkan jauh lebih besar fleksibilitas penggunannya. Tentunya, semua aplikasi, seperti Zoom dan Google Classroom sudah termasuk di dalamnya,” ungkap Nadiem.

Perbedaan Bantuan Kuota Internet Sebelumnya

1. Kuota Menjadi Kuota Umum

Mendikbud mengakui, pihaknya banyak menerima masukan masyarakat, terutama soal fleksibilitas penggunaan bantuan kuota tahun lalu. Misalnya, banyak laman situs yang tidak termasuk kuota belajar.

Oleh karenanya, kata Mendikbud, kebijakan kuota internet di tahun 2021 pada tiga bulan ke depan, disesuaikan dengan berbagai masukan dari masyarakat. Berdasarkan permintaan dari banyak elemen masyarakat, akhirnya Kemendikbud membuka restriksi bantuan kuota data internet, dari kuota belajar dan kuota umum menjadi seluruhnya kuota umum.

2. Besaran Kuota Lebih Kecil

Tahun ini, walaupun besaran gigabyte (GB) bantuan lebih kecil dari dari tahun sebelumnya, tetapi kualitasnya meningkat karena seluruhnya dapat dipakai sebagai kuota umum, sehingga lebih fleksibel bagi semua jenis penggunaan.

Mendikbud juga memastikan bahwa bantuan ini diberikan bagi seluruh peserta didik dan pendidik serta tenaga kependidikan, baik di sekolah swasta maupun negeri selama yang bersangkutan terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PDDikti).

3. Besaran Penyaluran Kuota Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Adapun besaran kuota yang disalurkan adalah sebagai berikut: untuk peserta didik jenjang PAUD sebesar 7 GB, peserta didik jenjang dasar dan menengah sebesar 10 GB, sementara guru jenjang PAUD, dasar, dan menengah mendapatkan kuota 12 GB. Mahasiswa dan dosen mendapatkan kuota sebesar 15 GB.

Share: Kemendikbud Kembali Beri Bantuan Kuota Internet Gratis, 3 Hal Ini Perlu Disimak!