Isu Terkini

Kamis, Komnas HAM Agendakan Pemeriksaan Ferdy Sambo

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Laily Rahmawaty

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI berencana
menemui Irjen Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir J pada Kamis
(11/8/2022) mendatang.

“Kami sedang mencari jadwal yang pasti dan sedang
bernegosiasi; tapi sebisa mungkin di Komnas HAM,” kata Ketua Komnas HAM RI
Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Selasa (9/8/2022), melansir Antara.

Tak diungkap: Taufan enggan memberitahu terkait materi atau
gambaran apa saja yang akan ditanyakan Komnas HAM kepada Ferdy Sambo. Karena
hal itu masuk ke ranah penyelidikan.

Periksa siber: Sebelum jadwal pemeriksaan Ferdy Sambo,
Komnas HAM mengagendakan permintaan keterangan terkait uji balistik dengan Tim
Khusus (Timsus) Polri pada Rabu (10/8/2022). Agenda tersebut sebelumnya
mengalami penundaan beberapa kali karena permintaan dari Polri.

“Kami sangat berharap timsus maupun penyidik Mabes
Polri supaya agenda besok yang sudah disepakati betul-betul dipenuhi agar tidak
tertunda-tunda,” imbuhnya.

Sementara hari ini, tim Komnas HAM baru saja selesai meminta
keterangan dari Polri terkait siber. Pemeriksaan tersebut diketahui tidak
berlangsung lama yakni sekitar 30 menit.

Taufan menjelaskan permintaan keterangan siber melengkapi
bahan yang telah dikumpulkan. Semua bahan dan keterangan tersebut akan
dianalisis secara internal untuk kemudian dibuat kesimpulan.

“Bahannya tentu saja semakin banyak memberikan
informasi dan data-data yang memperjelas masalah ini,” jelasnya.

Skenario Komnas HAM: Sementara itu, Anggota Komnas HAM
Mohammad Choirul Anam mengatakan pihaknya menggunakan skenario urutan waktu
sendiri dalam penyelidikan kasus kematian Brigadir J.

Terkait adanya perbedaan keterangan Bharada E di awal dan
setelahnya, hal tersebut menjadi catatan tersendiri bagi Komnas HAM dalam
mengusut kasus itu.

“Kami belum bisa simpulkan saat ini,” ujar Anam.

Baca Juga

Share: Kamis, Komnas HAM Agendakan Pemeriksaan Ferdy Sambo