Isu Terkini

Kalau Jumlah Masalah Kesehatan Mental Melonjak, Indonesia Harus Apa?

MM Ridho — Asumsi.co

featured image

Pandemi COVID-19 menguak fakta bahwa kesehatan mental merupakan masalah genting di Indonesia. Badan Kesehatan Dunia (WHO) bahkan memperingatkan akan terjadi lonjakan masalah kesehatan mental dalam beberapa bulan mendatang jika negara tidak meresponsnya secara serius.

Meski sejak awal para ahli kesehatan menyepakati pandemi COVID-19 sebagai permasalahan penyakit fisik, hal ini tak menghentikan wabah ini untuk memberikan imbas pada masalah kesehatan mental. Bahkan, PBB dan WHO menyebut wabah ini telah menyebabkan krisis kesehatan mental secara global.

Psikolog klinis anggota Yayasan Pulih, Gisella Tani Pratiwi, mengatakan pandemi COVID-19 memang memicu kondisi ketidakseimbangan kesehatan mental yang hampir dialami semua orang. Dampaknya, biasanya berupa tidak tetapnya kondisi emosi atau adanya keluhan kesehatan fisik yang disebabkan masalah psikologis (psikosomatis).

“Karena pandemi dipandang atau dipersepsikan sebagai kondisi yang mengancam dan tidak jelas/tidak terprediksi, sehingga memicu respon psikologis tersebut,” ujar Gisella kepada Asumsi.co.

Kondisi ini juga akan berdampak menjadi permasalahan kesehatan mental yang lebih intens pada individu yang memiliki latar belakang kondisi psikologis yang sulit, misalnya orang-orang dengan pengalaman traumatik di masa lalu, kondisi keluarga yang toxic, atau pengalaman sulit lainnya.

“Jika dampak psikologis tersebut terus dialami secara terus menerus dan semakin mengganggu fungsi sehari-hari seseorang, maka sangat beresiko menjadi gangguan psikologis tertentu,” kata Gisella.

Untuk menanggulanginya secara cermat, WHO menganjurkan pemerintah di seluruh dunia untuk tidak mengabaikan peningkatan kualitas layanan masalah kesehatan mental, termasuk infrastruktur dan tenaga ahli.

Sementara itu, berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, ada sekitar 14 juta orang penduduk berusia 15 tahun ke atas yang mengalami depresi. Dari jumlah tersebut, hanya 9 persen yang menjalani pengobatan medis. Riset tersebut juga menunjukkan bahwa 7 dari 1.000 rumah tangga di Indonesia memiliki anggota yang mengalami psikosis atau skizofrenia.

Selain itu, jumlah tenaga kesehatan mental yang ada di Indonesia saat ini masih berbanding jauh dengan jumlah pasien dengan masalah kesehatan mental. Menurut catatan Ikatan Psikologi Klinis (IPK) Indonesia, pihaknya telah memastikan ada 1.143 psikolog klinis yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia per 5 Mei 2019. Sementara di seluruh Indonesia, hanya ada 600 hingga 800 psikiater. Berarti, satu psikiater melayani 300 ribu hingga 400 ribu orang.

Dosen Psikologi Universitas Atma Jaya, Reneta Kristiani, memastikan bahwa jumlah psikolog klinis memang jauh lebih sedikit dibandingkan profesi psikolog lainnya seperti psikolog pendidikan, psikolog perusahaan, psikolog industri maupun organisasi. Oleh karena itu, penting menurutnya menjalin kerjasama dengan berbagai pihak dalam penanganan masalah kesehatan mental ini.

“Yang saya ketahui sudah ada psikolog klinis yang berpraktek di beberapa RS dan beberapa Puskesmas di Jakarta. Namun jumlahnya masih sedikit dibandingkan penduduk Jakarta, apalagi di daerah,” ungkap Reneta, yang juga tergabung dalam Satgas Himpunan Psikologi Indonesia wilayah DKI Jakarta Raya (HIMPSI JAYA) dan IPK Jakarta tersebut kepada Asumsi.co.

Selain itu, Reneta kerap menjumpai stigma negatif yang melekat di masyarakat terhadap masalah kesehatan mental. Sehingga, masyarakat enggan mengakses layanan kesehatan mental karena takut mendapat penilaian negatif. Padahal, menurutnya kesehatan mental sama pentingnya dengan kesehatan fisik.

“Oleh sebab itu, perlu sekali psikoedukasi yang menjelaskan tentang pentingnya menjaga kesehatan mental, apalagi di masa pandemi ini. Karena kesehatan mental akan turut mempengaruhi daya tahan tubuh, yang akhirnya terkait ke kesehatan fisik,” tegas pendiri Konsultan Psikologi Pelangi itu.

Sisi baiknya, pandemi COVID-19 dapat dijadikan momentum yang tepat untuk mengedukasi lebih jauh dan lebih luas tentang masalah kesehatan mental, sekaligus memberikan gambaran urgensi masalah kesehatan mental kepada pemerintah.

Hal ini lantas membuat Presiden Joko Widodo menaruh perhatian dan menyampaikannya pada sebuah arahan yang ditindaklanjuti oleh jajaran Gugus Tugas Penanganan COVID-19 kemudian. Hasilnya, pemerintah bekerja sama dengan HIMPSI meluncurkan layanan konseling kesehatan mental gratis selama pandemi COVID-19 bernama Sehat Jiwa (Sejiwa).

Reneta mengapresiasi langkah pemerintah tersebut. Menurutnya, layanan Sejiwa membuat masyarakat lebih mudah menjangkau dan mengenal layanan kesehatan mental. Ia juga berharap langkah tersebut bisa dimaksimalkan pemerintah dengan memperbanyak psikoedukasi mengenai kesehatan mental.

Lebih jauh lagi, pemerintah dapat turut serta memberikan pelatihan PFA (Psychological First Aid), yakni seperti P3K bagi masalah kesehatan mental dan dapat dipelajari oleh orang awam. Contohnya, di antara lain bagaimana bisa mendengarkan aktif serta memberikan respon yang tepat terhadap permasalahan orang lain, tidak menasehati, tidak memberikan penilaian yang menyudutkan atau judgemental. Langkah tersebut dinilainya dapat menyumbang solusi terhadap permasalahan akibat ketimpangan rasio pasien dan tenaga kesehatan mental.

“Saya pikir pemerintah dapat memberikan pelatihan PFA ini bagi orang awam sehingga banyak orang dapat memberikan PFA sebagai langkah awal dalam menangani masalah kesehatan mental. Bila sulit ditangani lebih lanjut, baru dirujuk ke profesional (psikolog/psikiater),” ujar Renata

Share: Kalau Jumlah Masalah Kesehatan Mental Melonjak, Indonesia Harus Apa?