Isu Terkini

Jurnalis Dipenjara Akibat Usut Kasus Rohingya, Myanmar Dikecam Berbagai Negara

Hafizh Mulia — Asumsi.co

featured image

Minggu lalu, tepatnya hari Senin (3/9), dua jurnalis Reuters dijatuhkan hukuman 7 tahun penjara oleh pengadilan Myanmar. Mereka adalah Wa Lone (32) dan Kyaw Soe Oo (28). Mereka ditangkap ketika sedang melakukan investigasi tindakan kekerasan militer untuk Etnis Rohingya di Myanmar bulan Desember 2017 lalu. Kedua orang terebut dianggap bersalah dengan alasan melanggar kerahasiaan negara.

Ketika ditemui oleh media, Khin Maung Zaw, pengacara untuk kedua jurnalis tersebut, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan pertanda buruk bagi kebebasan di Myanmar.

“Ini buruk bagi Myanmar, untuk demokrasi, supremasi hukum, dan kebebasan pers,” tutur Khin Maung Zaw kepada media.

Pasca sidang putusan, Wa Lone tetap merasa teguh dan tidak pasrah. Ia tetap yakin akan mendapatkan keadilan-keadilan yang seharusnya membuat ia tidak dipenjara.

“Saya percaya pada keadilan dan demokrasi,” ujar Wa Lone.

Myanmar Terima Kecaman Dari Berbagai Pihak

Penangkapan jurnalis Reuters ini pastinya mengundang kecaman terhadap Myanmar dari berbagai pihak, termasuk para jurnalis mancanegara. Bahkan wakil presiden Amerika Serikat, Mike Pence, menyatkaan langsung kekecewaannya tersebut melalui akun Twitternya. Pada hari Rabu (5/9), Pence menggunakan istilah ‘deeply troubled’ untuk mengatakan kekecewaannya yang mendalam atas penjara 7 tahun yang dijatuhkan pada kedua jurnalis.

Selain Amerika Serikat, dua institusi internasional, Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Uni Eropa, juga mengutuk tindakan Myanmar tersebut. Michelle Bachelet, pemimpin badan PBB untuk hak asasi manusia, menyerukan Myanmar untuk segera melepaskan kedua jurnalis tersebut dari penjara. Uni Eropa juga berharap bahwa kedua jurnalis dapat keluar secara tak bersyarat dari penjara sesegera mungkin. Institusi ini juga berharap seluruh negara-negara di dunia mengutuk tindakan Myanmar untuk memenjara kedua jurnalis ini.

Di Indonesia sendiri, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Forum Jurnalis Freelance Indonesia menggelar aksi solidaritas untuk menuntut pembebasan dua wartawan Myanmar tersebut. Puluhan jurnalis menggelar aksi unjuk rasa di depan kedutaan besar Myanmar di Jakarta. Menurut koordinator aksi Fira Abdurahman, tindakan Myanmar ini telah mencederai demokrasi, karena kebebasan pers merupakan bagian utama dari demokrasi itu sendiri.

Aung San Suu Kyi, Paradoks dalam Demokrasi Myanmar

Penangkapan jurnalis kembali menjadi sinyal buruknya demokrasi di Myanmar. Ironisnya, Aung San Suu Kyi, Perdana Menteri Myanmar, merupakan seseorang yang pernah berdiri untuk melawan tirani. Junta militer yang dulu amat kental di Myanmar takut pada Suu Kyi. Ia menjadi tahanan rumah hingga tahun 2010. Selama itu, suaranya dibungkam. Ketika dibebaskan, dunia bersorak-sorai seolah-olah melihat harapan akan demokrasi yang lebih baik di Myanmar.

Namun apa daya, ketika ia naik menjadi Perdana Menteri Myanmar, Aung San Suu Kyi ternyata hanya menjadi harapan belaka. Puluhan ribu warga etnis Rohingya telah melarikan diri dari negara bagian Rakhine dan tinggal di kamp-kamp darurat karena operasi militer. Ketika ditanya, Aung San Suu Kyi selalu menyangkal adanya pembersihan tersebut. Ia selalu merasa bahwa pembersihan etnis tidak (genosida) tidak terjadi pada etnis Rohingya. Ketika diwawancarai oleh BBC pada tahun 2017, ia mengatakan tidak ada pembersihan etnis di Rakhine. Ia bahkan menilai istilah pembersihan etnis terlalu keras dipakai.

“Saya kira tidak terjadi pembersihan etnis di sana. Saya pikir pembersihan etnis adalah istilah yang terlalu keras untuk digunakan dalam menggambarkan apa yang terjadi,” ujar Suu Kyi pada Fergal Keane, koresponden khusus BBC.

Share: Jurnalis Dipenjara Akibat Usut Kasus Rohingya, Myanmar Dikecam Berbagai Negara