Isu Terkini

Jual Saham Bir, Akankah Pemprov DKI Merugi?

Hafizh Mulia — Asumsi.co

featured image

Polemik kepemilikan saham bir oleh Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta masih terus bergulir. Polemik terjadi lantaran adanya keinginan Anies untuk menjual seluruh saham Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta, perusahaan yang memproduksi bir merk Anker. Saat ini, Pemprov DKI memiliki saham sebesar 26,25 persen. Saham ini sudah dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta semenjak tahun 1970.

Penolakan paling dekat datang dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Politisi PDIP ini membandingkannya dengan riba yang masih dipraktikkan oleh masyarakat, meskipun hal tersebut adalah dosa. “Kalau dibanding minum bir dengan riba, riba itu lebih jahat, itu menurut saya sebagai orang muslim. Selama ini, kita makan riba itu, coba dipikirin lagi lah,” ujar Prasetyo Edi Marsudi kepada wartawan di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (5/3).

Baca Juga: Proyek Reklamasi Jakarta yang Mengancam Mata Pencaharian Nelayan dan “Teror” dari UU ITE

Ia pun mengungkapkan lebih baik diberangus semuanya sekalian yang dianggap berdosa. Salah satunya seperti riba yang dilakukan oleh bank. “Kita ini enggak beli, sudah ada sejak dulu. Kalau mau dihilangkan, saya tetap. Kalau mau diberangus-berangus semua, saya sependapat. Bank bunganya diambil saya enggak sependapat, riba, harus dihapus juga kalau gitu dong,” ucapnya.

Berbeda dengan posisi yang diambil Ketua DPRD, Fraksi Gerindra di DPRD DKI Jakarta justru setuju dengan langkah Anies Bawedan menjual saham Anker. “Fraksi Gerindra tegas mendukung kebijakan pelepasan saham bir di PT Delta. Memang harus dipercepat untuk menjual saham bir itu,” ujar Wakil Ketua Fraksi Gerindra, Syarif, Kamis (7/3), dilansir dari detik.com. Syarif lebih memilih untuk membicarakan rencana ke depannya seperti apa setelah saham terjual. “Harus ada plan ke depan setelah saham terjual mau gimana. Ketimbang berdebat soal haram dan halal. Karena kan ada tuntutan Bank DKI dijual juga kalau masalah haram dan halal, karena kan riba. Saya lebih tertarik pada perspektif yang lebih bijak soal posisi keuangan hasil penjualan saham.”

Baca Juga: Kabar DKI Tambah Saham di Perusahaan Miras dan Fakta Sebenarnya

Syarif pun memberikan usul terkait bagaimana menggunakan uang yang didapat dari penjualan saham tersebut. Ia mengusulkan untuk menggunakan uang tersebut dalam skema kebijakan DP Rp0, atau pembelian TransJakarta. “Saya yakin Pak Anies punya terobosan. Cuma kan belum disampaikan. Secara spesifik terobosannya apa belum. Tapi kalau boleh usul, Rp1,2 triliun yang didapat bisa untuk DP Rp0, atau belanja TransJakarta. Harus disampaikan secara spesifik supaya masyarakat makin tahu kebijakan gubernur yang baik ini,” tuturnya,

Anies Baswedan Akan Terus Berusaha

Meski mendapat penolakan, Anies percaya diri untuk terus berusaha menjual saham-saham bir ini. “ya kita coba terus, kita berniat lakukan itu, “ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/3). Ia juga berniat untuk melaporkan penolakan DPRD ini pada rakyat. “Kita laporkan pada rakyat bahwa wakil-wakil anda ingin tetap memiliki saham bir. Dewan anda ingin punya saham bir, terus ingin punya untung dari saham bir,” ungkap Anies.

Akankah Menguntungkan Atau Merugikan?

Polemik terkait penjualan ini tentu akan terus berlanjut, terutama ketika berbicara tentang potensi keuntungan atau kerugian yang akan didapat oleh Pemprov DKI Jakarta. Dilansir dari Republika.co.id, Analis Binaartha Sekuritas Reza Priyambada mengungkapkan bahwa hal ini tergantung dari harga saham ketika itu dijual. “Sebenarnya tergantung harga jual dari sahamnya. Kalau bisa dijual mahal, ya berarti  Pemprov masih untung,” ujarnya, Selasa, 10 April 2018. Ia sendiri sebenarnya menyayangkan penjualan ini karena saham ini sudah rutin memberikan dividen untuk Pemprov DKI Jakarta. “Kalau dibilang sayang, ya sayang, apalagi ini ditanam sudah sejak tahun 1970-an dan rutin memberikan deviden,” tuturnya.

Berkaitan dengan potensi untung atau rugi, satu kesimpulan yang dapat diambil adalah Pemprov DKI Jakarta harus segera bergerak cepat mencari peluang terbaik dari uang yang didapat. Entah itu untuk investasi kebijakan publik, atau kembali ditanam di perusahaan lain, yang jelas Pemprov DKI harus memastikan bahwa investasi tersebut sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Pemprov DKI juga harus segera mencari sumber uang lain untuk menggantikan deviden yang sebelumnya didapat dari perusahaan bir tersebut. Jika tidak, penjualan ini hanya menjadi sebuah gerakan politik yang nantinya akan merugikan Pemprov DKI secara ekonomi.

Share: Jual Saham Bir, Akankah Pemprov DKI Merugi?