Isu Terkini

Jokowi Tunjuk Tito Karnavian jadi Menpan-RB Ad Interim

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Puspen Kemendagri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim menggantikan Tjahjo Kumolo yang wafat pada Jumat (1/7/2022). 

Dasar: Keputusan ini berdasarkan surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PANRB ad interim pada 4-15 Juli 2022. 

“Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ad Interim, dari tanggal 4 sampai dengan 15 Juli 2022,” tulis keputusan tersebut dikutip pada Selasa (5/7/2022).

Menpan RB Wafat: Tjahjo Kumolo wafat pada Jumat (1/7/2022). Almarhum sempat menjalani perawatan intensif di RS Abdi Waluyo sejak 20 Juni 2022 lalu. Dia kemudian dimakamkan secara militer pada Jumat sore di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan. 

Baca Juga:

Jokowi: Tjahjo Kumolo Berpulang di Puncak Pengabdian 

PDI Perjuangan Ngaku Belum Kepikiran Cari Pengisi Pos Menpan-RB 

Mahfud MD: Jokowi Kantongi Nama untuk Pos Menpan-RB 

Share: Jokowi Tunjuk Tito Karnavian jadi Menpan-RB Ad Interim