Covid-19

Jokowi Resmi Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 9 Agustus

Irfan — Asumsi.co

featured image
Sekretariat Presiden

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memastikan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus 2021. Namun, pelaksanaanya dilakukan terbatas di sejumlah wilayah Indonesia.

Dalam pernyataan yang ditayangkan secara virtual lewat YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021), Jokowi menyebut perpanjangan PPKM Level 4 dilakukan karena hasil baik yang terlihat dari pelaksanaan PPKM Level 4 sepekan terakhir. Indikatornya adalah berkurangnya kasus harian, kasus aktif, penurunan Bed Occupany Rate rumah sakit, hingga tingkat kesembuhan pada pekan ini.

“Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus di beberapa kabupaten kota tertentu,” kata Jokowi.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang atau Tidak, Ini Catatan Epidemiolog Untuk Pemerintah

Jokowi tidak menyebut secara detil mana saja kabupaten kota itu. Namun, ia menuturkan hal-hal teknis mengenai PPKM Level 4 kali ini akan dijelaskan kemudian oleh Menteri Koordinator dan Menteri terkait.

Percepat Bantuan Sosial

Untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, pemerintah juga tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat. Ini mencakup pada Program Keluarga Harapan, Bantuan Sosial Tunai, dan BLT Desa.

“Bantuan untuk UMK, PKL, dan Warung, bantuan subsidi upah, sudah mulai berjalan, dan program banpres produktif usaha mikro, sudah mulai diluncurkan pada tanggal 30 Juli yang lalu,” kata Jokowi.

Ia pun mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada, mengingat situasi pandemi Covid-19 yang dinamis dan fluktuatif.

“Saya mengapresiasi dukungan dari para relawan dan dermawan yang membantu pemerintah untuk menegakkan protokol kesehatan, memfasilitasi isolasi mandiri, dan upaya-upaya sosial lainnya,” kata dia.

Share: Jokowi Resmi Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 9 Agustus