Isu Terkini

Jokowi Perpanjang PPKM Hingga 30 Agustus, Jabodetabek Turun Level 3

Ilham — Asumsi.co

featured image
Pixabay

Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, 3, dan 4. Wilayah Jakarta, Bogor Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) kini turun menjadi ke level 3. 

Waktu Perpanjangan: Dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021), Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa PPKM diperpanjang hingga 30 Agustus 2021. 

“Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3. Untuk Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek,” kata Jokowi.

Baca Juga: PPKM Level 4 di Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 23 Agustus

Wilayah Lain: Selain Jabodetabek, wilayah Bandung Raya dan Surabaya Raya juga akan menerapkan PPKM level 3 hingga 30 Agustus 2021. Adapun Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya sebelumnya masuk level 4. 

“Untuk Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah Kota, Kabupaten lainnya sudah bisa berada di pada level 3 pada 24 Agustus 2021,” lanjut Jokowi. 

Penyesuaian: Jokowi mengatakan, dengan melihat mulai membaiknya beberapa indikator, pemerintah akan mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian secara bertahap atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat, antara lain untuk tempat ibadah diperbolehkan dibuka maksimal 25% atau 30 orang. Untuk restoran diperbolehkan makan di tempat dengan maksimal 25% dan 2 orang dalam satu meja dan pembatasan hingga pukul 20.00 WIB. 

Pusat pembelajaan beroperasi sampai pukul 20.00 dengan maksimal 50% dan protokol kesehatan secara ketat yang diatur oleh Pemda. Industri berorientasi ekspor dan penunjang dapat beroperasi 100% dan bila terdapat kasus akan ditutup lima hari.

Perpanjangan Keenam: Awalnya, pemerintah mulai menerapkan kebijakan PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021 karena lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. PPKM darurat kemudian kembali diperpanjang sampai 25 Juli 2021 dan pemerintah berjanji akan melakukan pelonggaran apabila kasus virus corona menurun. 

Selanjutnya, pemerintah melanjutkan dengan kebijakan PPKM Level 4 dan 3 yang berlaku sejak 26 Juli sampai 9 Agustus 2021. Perpanjangan keempat terjadi pada 10-16 Agustus dan kelima pada 17-23 Agustus 2021.

Share: Jokowi Perpanjang PPKM Hingga 30 Agustus, Jabodetabek Turun Level 3