Vaksin Covid-19

Ini Cara Mengubah Kepesertaan Vaksin Gotong Royong

Krizia Putri Kinanti — Asumsi.co

featured image
Mufid Majnun/ Unsplash

Tahukah Anda di Indonesia terdapat dua pengadaan vaksinasi? Yang pertama oleh pemerintah yang menjamin vaksin diberikan gratis kepada seluruh rakyat, dan kedua adalah vaksinasi Gotong Royong yang diselenggarakan atas usulan dunia usaha melalui Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) yang dimulai sejak 18 Mei lalu.

Vaksin Gotong Royong bersumber dari pendanaan mandiri perusahaan yang ingin melakukan vaksinasi gratis terhadap karyawannya. Untuk itu, tidak boleh ada beban biaya kepada penerima vaksin.

Ternyata kalau Anda sudah terdaftar di program vaksinasi Gotong Royong dan dikonfirmasi oleh perusahaan, Anda tidak akan dapat mengikuti program vaksinasi gratis bahkan jika ternyata jadwal vaksinasi Gotong Royong belum tersedia sedangkan vaksinasi gratis tersebar luas.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari PT Bio Farma, Bambang Heriyanto, mengatakan bahwa dari awal program vaksin Gotong Royong sudah disampaikan bahwa jika seseorang akan ikut vaksin Gotong Royong, maka ia harus bersedia untuk tidak masuk dalam program vaksinasi pemerintah.

“Saat ini pemerintah menggunakan sistem satu data, dimana seseorang tidak bisa ikut dalam dua program. Jika orang tersebut sudah mendaftar di skema vaksin Gotong Royong, berarti hak orang itu di vaksinasi program pemerintah dialihkan ke vaksin Gotong Royong,” katanya kepada Asumsi.co, Jumat (16/7/2021).

Baca Juga: Keterbatasan Dana Perusahaan Diduga Biang Keladi Vaksin Gotong Royong Macet | Asumsi

Bambang menjelaskan bahwa pendaftaran vaksin Gotong Royong dilakukan secara korporasi, sehingga jika terjadi pembatalan sebaiknya melalui korporasinya masing-masing. Orang yang ingin mengajukan perubahan atau penghapusan data sebaiknya melaporkan lebih dulu ke perusahaannya saat dia mendaftarkan. Di masing-masing korporasi ada penanggungjawab program vaksinasi Gotong Royong, sehingga peserta yang akan melakukan perubahan data dapat melapor segera ke penanggung jawabnya lebih dulu.

Dikutip dari laman vaksin.kadin.id, perubahan data kepesertaan dapat dilakukan oleh perusahaan sampai dengan sebelum dilakukannya pembayaran. Misalnya kasus karyawan yang sudah divaksin, unggah ulang data keseluruhan di website atau menambahkan jumlah peserta.

Untuk permintaan perubahan lain bisa menghubungi hotline vaksin Kadin dengan menginformasikan kode unik perusahaan dan menyertakan data apa yang akan diedit.

“Sementara untuk pembatalan status kepesertaan, bisa dengan membuatkan surat permohonan pembatalan kepesertaan program Vaksinasi Gotong Royong yang ditandatangani oleh Dirut atau Penanggung Jawab Program Vaksinasi di perusahaan, surat dapat dikirimkan melalui WA hotline vaksin.kadin.id,” dikutip dari FAQ vaksin.kadin.id.

Baca Juga: Vaksin Berbayar Timbulkan Kontroversi | Asumsi

Pada Permenkes Nomor 19 Tahun 2021 dikatakan bahwa vaksinasi Gotong Royong adalah pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada individu/orang perorangan yang pendanaannya dibebankan kepada yang bersangkutan, atau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada karyawan/karyawati, keluarga atau individu lain terkait dalam keluarga yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan pada badan hukum/badan usaha.

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa vaksinasi Covid-19 di Indonesia, baik dari program pemerintah maupun vaksinasi Gotong Royong, dipastikan berprinsip sama, yaitu tidak membebankan biaya terhadap penerima. Satu-satunya hal yang membedakan adalah sumber pembiayaan pengadaan vaksin.

Share: Ini Cara Mengubah Kepesertaan Vaksin Gotong Royong