General

Lolos Verifikasi Faktual, Ini Dia 16 Parpol Yang Akan Bersaing di Pileg 2019

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Tahapan verifikasi faktual tingkat pusat terhadap partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 akhirnya sudah menuai hasil. Ada total 16 partai yang dinyatakan lolos pada verifikasi tingkat pusat. Wah, partai mana aja sih yang lolos?

Terkait hasil verifikasi tingkat pusat tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, menyebutkan ada 16 partai politik calon peserta Pemilu 2019 yang dinyatakan lolos verifikasi tingkat pusat. Lalu, berita acara hasil verifikasi juga sudah dibagikan ke masing-masing partai.

“Iya (hasil verifikasi) semua parpol yang di tingkat pusat sudah (lolos) kemarin (berita acara) sudah dibagikan ke masing-masing,” kata Arief Budiman di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, seperti dinukil dari Detikcom, Jumat (02/02).

Adapun 16 partai yang dinyatakan lolos verifikasi pada tingkat pusat tersebut adalah PDIP, Hanura, NasDem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Demokrat, PKB, PBB, dan PKPI. Lalu ada juga PSI, Perindo, Berkarya, dan Garuda.

Sekadar informasi, verifikasi partai pada tingkat pusat dan provinsi sendiri dimulai pada 28-30 Januari 2018. Lalu, untuk tahapan perbaikan verifikasi sendiri digelar pada tanggal 1-2 Februari 2018.

Sedangkan untuk verifikasi partai pada tingkat kabupaten/kota dimulai pada 30 Januari sampai 1 Februari. Untuk masa perbaikan terhadap hasil verifikasi di tingkat ini digelar pada 3-5 Februari 2018.

Meski begitu, Arief menjelaskan bahwa belum ada laporan terkait hasil verifikasi untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Hal tersebut dikarenakan masih adanya tahapan perbaikan verifikasi yang harus dilakukan.

“Belum ada laporan (hasil verifikasi kabupaten/kota), belum semua laporan. Kalau sudah selesai masa (verifikasi), sudah masa perbaikan pasti mereka lapor,” terang Arief.

“Ada laporan (terkait) perbaikan, tapi jumlahnya berapa saya belum bisa simpulkan karena belum semua melaporkan ke kita. Tapi ada perbaikan di beberapa kabupaten,” lanjutnya.

Informasi lainnya adalah soal hasil verifikasi yang akan diumumkan KPU dan penetapan partai peserta pemilu pada tanggal 17 Februari 2018 nanti. Setelah itu akan dilanjutkan dengan pengundian dan penetapan nomor urut parpol pada 18 Februari 2018.

Setelah seluruh tahapan verifikasi selesai, Arief mengatakan nantinya KPU akan mengunggah hasil dan keputusannya melalui Web KPU. “Nanti hasilnya akan kita upload dalam web kita juga,” jelasnya.

Ada informasi tambahan nih guys soal tahapan verifikasi terhadap partai calon peserta Pemilu 2019. Bahwa sesuai dengan petunjuk teknis verifikasi partai politik calon peserta pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota tahun 2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu melaksanakan verifikasi faktual terhadap partai politik.

Pada tingkat pusat, KPU wajib memeriksa tiga unsur pada setiap kepengurusan pusat parpol: kelengkapan pengurus yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara; keterwakilan pengurus perempuan di DPP, sekurang-kurangnya 30% dan alamat kantor DPP parpol yang bisa dibuktikan keberadaannya.

Sementara verifikasi di tingkat kabupaten/kota mencakup aspek yang lebih luas seperti pemeriksaan pengurus, kantor, serta pengambilan sampel anggota.

Nah, selama tiga hari dari 28 hingga 30 Januari 2018 kemarin, KPU telah menyelesaikan proses verifikasi faktual tingkat pusat untuk 12 partai politik (parpol) lama yang sudah pernah menjadi peserta Pemilu 2014. 12 parpol lama yang terdiri dari Nasdem, Demokrat, PBB, PAN, Hanura, Golkar, PKB, PDIP, PKS, Gerindra, PPP, dan PKPI, akhirnya dinyatakan lolos karena memenuhi syarat verifikasi di tingkat pusat.

Perlu diketahui, verifikasi faktual yang tetap dijalani oleh partai lama ini sesuai dengan keputusan uji materi Mahkamah Konstitusi, di mana pada Pasal 137 ayat (1) berbunyi “Partai Politik Peserta Pemilu merupakan partai politik yang telah ditetapkan/lulus verifikasi oleh KPU”.

Nah, selain 12 partai lama yang sudah dinyatakan lolos tersebut, ada 4 partai lainnya yang juga ikut lolos verifikasi tingkat pusat yakni PSI, Perindo, Berkarya, dan Garuda

Menariknnya, tak semua proses verifikasi faktual tersebut berjalan mulus bagi sejumlah partai sebelum dinyatakan lolos. Lihat saja PKPI yang sempat diminta untuk melengkapi syarat karena belum memenuhi 30 persen minimal keterwakilan perempuan di pengurus DPP. Padahal syarat validasi lainnya sudah terpenuhi.

Lalu, beberapa partai lain yang sempat berstatus belum memenuhi syarat adalah PAN dan PBB. PAN sempat tidak memenuhi syarat verifikasi karena saat pemeriksaan dilakukan, Bendahara Umumnya tak hadir, termasuk seorang pengurus perempuan di DPP yang juga tidak datang untuk diverifikasi.

Kemudian, PBB juga sempat berstatus belum memenuhi syarat karena seorang pengurus perempuan di DPP tidak membawa KTP saat diperiksa, padahal syarat dari KPU saat verifikasi berlangsung semua kader perempuan dan pengurus inti DPP Parpol harus hadir dan membawa kartu identitas serta KTA.

Share: Lolos Verifikasi Faktual, Ini Dia 16 Parpol Yang Akan Bersaing di Pileg 2019