Bisnis

Harga Obat COVID-19 Melonjak, saat Kasus Penularan Terus Pecahkan Rekor Tertinggi

Ilham — Asumsi.co

featured image
unsplash

Harga obat COVID-19  untuk masyarakat yang melakukan isolasi mandiri (isoman) melonjak di marketplace. Padahal  Kemenkes sudah menetapkan harga eceran tertinggi.

Ini diungkapkan oleh @sihombingedo, pandemi ini ada saja orang yang mencari keuntungan dari musibah. Di sini saya mengajak teman semua untuk search di marketplace terkait obat favipiravir atau nama dagangnya avigan, avicov, favikal dan mereport ke marketplace agar barang tersebut ditakedown.

“Karena belakangan ini stok obat tersebut di banyak apotik dan rumah sakit kosong. Akibat ada oknum yang menjual bebas di market place dengan harga yang berkali lipat dari HET (harga eceran tertinggi). Mari kita sama-sama lawan pengepul obat antivirus ini. Agar supply dan demand obat ini bisa baik dan tidak digoreng oleh oknum pengepul obat,” tulisnya.

Caranya adalah buka aplikasi market place kalian : shopee tokopedia bukalapak dll, kemudian search keyword : AVIGAN, AVICOV, FAVIKAL, AV, FAVIPIRAVIR Boleh dikreatifkan penempatan spasi. 

“Karena sudah mulai banyak seller yang menamai produknya menjadi A spasi vigan, atau FA spasi VIKAL Kemudian pilih report, pilih opsi harga tidak sesuai, di alasan kalian bisa tulis harga terlalu jauh dari harga eceran tertinggi (HET) kemudian upload foto yang ada di feed ini.Happy hunting!,” tulisnya.

Baca Juga : Daftar Tempat Isi Ulang Tabung Oksigen di Jabodetabek

Beberapa obat yang dicari oleh masyarakat adalah untuk antivirus Azythromycin 500 mg 10 tablet dan Favipiravir (Avigan Indoparma) 600 mg 10 tablet, sebagai anti batuk dan antik oksidan dengan Fluimucil EF 600 mg 28 tablet, anti radang dengan Dexamethashone 0.5 mg 10 tablet, dan penurun panas Paracetamol 500gr 10 tablet.

Daftar di atas merupakan obat-obatan untuk pasien COVID-19 yang beredar di masyarakat.

Azythromycin di tokopedia sendiri seharga Rp10.600 dengan 10 tablet. Ada juga penjual dengan akun apotek Gajaru Pharma menjual 10 tablet seharga 60 ribu rupiah. Kemudian akun Labora Sitorus menjual 1 strip  seharga Rp375.000,-. Berdasarkan harga eceran tertinggi harga per tablet Azytomicin per tabletnya Rp1.700 sehingga apabila 10 tablet.

Sedangkan Favipiravir di Tokopedia terdapat akun bernama Favipiravir200mg pernah menjual seharga Rp755.000. Sedangkan di Shopee sudah tidak ditemukan penjual yang menjual obat tersebut. Padahal harga eceran tertinggi untuk per tabletnya adalah Rp22.500,-

Fluimuicil sendiri di Tokopedia hanya menjual untuk 200gr, Apotek Sari Suci sampai menjual harga tersebjt Rp 537.480. Padahal di Halodoc harga untuk dua tablet hanya Rp. 32.600. Sedangkan di Shopee sudah tidak ada penjual yang menjual obat tersebut.

Dexamethashone di Tokopedia menjual dengan harga normal dengan harga per tabletnya antara Rp 1.600 hingga Rp 2.500, seperti akun Apotek Berkah Bersama. Sedangkan di Shopee akun ljr_licu2001 menjual dengan harga Rp 15.000 dalam satu potnya.

Begitu juga harga Paracetamol di tokopedia dan Shopee masih normal dengan harga 10.900 – 35.000 per strip.

Klarifikasi Shopee

Melihat banyak yang menjual di atas harga pasar, Shopee Indonesia menurunkan berbagai produk kesehatan sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga terkait upaya penanganan pandemi COVID-19. Sampai saat ini, tim internal Shopee sudah menurunkan lebih dari 500 produk kesehatan yang tidak sesuai dengan regulasi.

Ratusan produk yang diturunkan tersebut berasal dari 2 kategori. Kategori pertama adalah obat yang dijual dengan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan No.

 HK.01.07/MENKES/4826/2021 Tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Obat Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease. Selain itu, Shopee juga menurunkan kategori obat-obatan yang dilarang untuk diperjualbelikan secara bebas tanpa resep dokter.

Baca Juga : Mengenal Vaksin Pfizer, Novavax, dan Moderna yang Akan Tiba di Indonesia

Radityo Triatmojo, Kepala Kebijakan Publik Shopee Indonesia menjelaskan, 

“Kami berharap para penjual produk-produk kesehatan ikut mengambil bagian dalam percepatan pemulihan kesehatan masyarakat, dengan memperhatikan regulasi yang berlaku dan mengikuti harga yang sudah ditetapkan pemerintah. Shopee secara proaktif akan mendukung upaya dan kebijakan pemerintah dalam upaya mengatasi pandemi. Karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama.”

Radityo menambahkan tim internal Shopee terus memantau dan mengawasi produk-produk kesehatan, terutama yang berkaitan dengan penanganan COVID-19. Tim internal Shopee juga terus memantau harga alat-alat kesehatan seperti tabung oksigen dan masker.

“Langkah ini merupakan bukti nyata komitmen Shopee dalam mendukung usaha pemerintah Indonesia dalam penanganan COVID-19 dan menciptakan ekosistem belanja daring yang aman bagi pengguna,” katanya dalam rilis yang diterima Asumsi.co, Kamis (8/7/2021).

Ia melanjutkan, para pengguna Shopee dapat melaporkan temuan produk-produk yang tidak sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah melalui tombol “Laporkan produk ini” di aplikasi. Dengan melaporkan produk tersebut, masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga ekosistem belanja daring lebih aman dan bertanggung jawab.

Apa kata Tokopedia

Founder dan CEO Tokopedia, William Tanuwijaya, menjelaskan selama ini, Tokopedia juga sudah menetapkan kebijakan pengendalian harga dan menindak tegas penjual yang memasang harga produk di atas kewajaran. Pihaknya pun terus mengimbau penjual untuk bersama menjaga harga, juga kepada masyarakat untuk tidak melakukan upaya penimbunan.

Sejak awal pandemi, Tokopedia konsisten memastikan seluruh masyarakat Indonesia memiliki akses merata terhadap produk kesehatan. Tokopedia telah menutup permanen toko-toko dan melarang tayang produk yang terbukti melanggar sejak tahun lalu.

“Tokopedia sangat mengapresiasi upaya pemerintah dalam menetapkan batas harga atas ini sehingga mempermudah penegakan kebijakan secara merata. Upaya ini juga akan semakin mempermudah masyarakat menjangkau produk-produk kesehatan,” kata William dalam rilis yang diterima Asumsi.co, Kamis (8/7/2021).

“Jika ada penjual yang terbukti melanggar, baik syarat dan ketentuan platform maupun hukum yang berlaku, Tokopedia berhak menindak tegas dengan melakukan pemeriksaan, penundaan atau penurunan konten, banned toko atau akun, serta tindakan lain sesuai prosedur,” tegas William.

Tokopedia di sisi lain memiliki kebijakan produk apa saja yang bisa diperjualbelikan di aturan penggunaan platform Tokopedia juga memiliki fitur Pelaporan Penyalahgunaan. Masyarakat bisa melaporkan produk atau toko yang melanggar aturan melalui fitur tersebut.

Untuk diketahui sebelumnya Menkes Budi Gunadi menerbitkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.1.7/Menkes/4826/2021.

Surat Keputusan ini mengatur Harga Eceran Tertinggi 11 obat untuk pasien COVID-19. Harga obat ini berlaku di seluruh apotek di Indonesia 

Berikut harga eceran tertinggi 11 obat COVID-19:

1.       Azithromycin 500 mg tablet Rp 1.700

2.       Azithromycin 500 mg infus Rp 95.400

3.       Favipiravir 200 mg tablet Rp 22.500

4.       Intravenous immunoglobulin 5 persen 50 ml infus Rp 3.262.300

5.       Intravenous immunoglobulin 10 persen 25 ml infus Rp 3.965.000

6.       Intravenous immunoglobulin 10 persen 50 ml infus Rp 6.174.900

7.       Ivermectin 12 mg tablet Rp 7.5000

8.       seltamivir 75 mg kapsul Rp 26.500

9.       Remdesivir 100 mg injeksi Rp 510.000

10.   Tocilizumab 400 mg/20 ml infus Rp 5.710.600Tocilizumab 80 mg/4 ml infus Rp 1.162.200

Share: Harga Obat COVID-19 Melonjak, saat Kasus Penularan Terus Pecahkan Rekor Tertinggi