Isu Terkini

Golkar Punya Kepemimpinan Baru, Nasib Pansus Hak Angket KPK Kian Tak Menentu

Winda Chairunisyah Suryani — Asumsi.co

featured image

Hak Angket KPK yang masih digodok di DPR kini posisinya kian melemah. Hal itu karena banyak yang menganggap bahwa Hak Angket itu cuma alasan DPR aja buat ngelemahin KPK. Masinton Pasaribu, salah satu inisiator hak angket terhadap KPK yang pernah masuk dalam video ASUMSI Episode 20 sebenarnya sempat jelasin sih bahwa Hak Angket merupakan bentuk pengawasan DPR terhadap lembaga KPK yang selalu terlihat sempurna.

“Kewenangan yang besar tanpa pengawasan yang cukup, itu akan berpotensi untuk disimpangkan. Hak angket ini adalah hak penyelidikan yang dimiliki oleh DPR dalam menjalankan fungsi pengawasannya, nah hak ini adalah hak pengawasan dan dibarengi dengan penyelidikan,” kata Masinton pada ASUMSI (22/7) lalu.

Jadi, intinya Hak Angket diadakan untuk menyelidiki kesalahan yang mungkin dilakukan KPK sebagai lembaga anti rasuah. Namun, posisi Hak Angket terhadap KPK nampaknya makin ciut setelah Partai Golkar punya Ketum baru, Airlangga Hartarto. Setelah resmi menjabat sebagai Ketum, Airlangga menginstruksikan Fraksi Partai Golkar (F-PG) di DPR agar mencabut dukungan terhadap Panitia Khusus Hak Angket KPK.

“Jika tidak ada jaminan bahwa hasil Pansus KPK itu tidak melemahkan KPK, FPG DPR RI akan menarik anggotanya dari Pansus Angket,” jelas Sekretaris F-PG DPR RI, Agus Gumiwang Kartasasmita, (21/12) kemarin.

Airlangga juga menegaskan bahwa pihak Fraksi Partai Golkar telah menerbitkan surat yang berisi tentang penarikan anggotanya dari Pansus Hak Angket KPK, termasuk di dalamnya sang Ketua DPR baru, Bambang Soesatyo. Selain Bamsoet, Pansus yang beranggotakan 23 orang anggota itu juga diisi oleh politisi Partai Golkar yang lain, seperti Adies Kadir (Jawa Timur I), Mukhammad Misbakhun (Jawa Timur II), John Kennedy Azis (Sumatera Barat II) dan Agun Gunanjar (Dapil Jawa Barat X).

“Sudah ada surat penarikan Pak Bambang Soesatyo dari Pansus Hak Angket,” tutur Ketum Golkar itu (15/1).

Airlangga juga negasin bahwa penarikan Fraksi Partai Golkar dari Pansus Hak Angket KPK udah ditetapkan sejak Munaslub Golkar (19-20/12) lalu.

“Sampai 14 Februari tidak menyelesaikan, maka saya meminta menginstruksikan Fraksi Golkar menarik seluruh keanggotaan (di Pansus). Ini amanat Munaslub dan seluruh kader Partai Golkar wajib menaati hasil Munaslub. Itu untuk memastikan pemberantasan korupsi berjalan efektif,” tegas Airlangga seperti dikutip Liputan6.com pada (15/1) hari ini.

Widih, setelah Papa Setnov diturunkan jabatannya karena kasus korupsi, kini Partai Golkar benar-benar ingin berbenah diri guys. Jadi, jangan sebut Partai Golkar sebagai Partai Papa lagi ya!

Share: Golkar Punya Kepemimpinan Baru, Nasib Pansus Hak Angket KPK Kian Tak Menentu