Isu Terkini

Fintech Syariah, Sebuah Terobosan Baru Bidang Keuangan

Hafizh Mulia — Asumsi.co

featured image

Ngomongin soal fintech mungkin udah biasa. Tapi, kalian udah pernah dengar belum tentang fintech syariah? Ini beneran ada, lho!

Selain fintech dengan model yang biasa kita kenal, kini fintech juga hadir dalam bentuk syariah. Calon wakil presiden nomor urut 01, Ma’ruf Amin, berjanji akan mengembangkan hal ini. menurutnya, persoalan akses akan dapat teratasi bila fintech syariah benar-benar dikembangkan. “Bagaimana umat diberdayakan supaya mereka punya akses terhadap masalah ekonomi dan keuangan. Itulah kami dorong bottom up economic development,” ujar Ma’ruf di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (13/2). Ia pun mengatakan akan mendukung seluruh pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. “Saya akan dorong secara keseluruhan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia supaya lebih berkembang.”

Fintech Syariah Sudah Punya Asosiasi Resmi

Buat kalian yang baru mendengarkan, fintech syariah jelas terdengar asing. Namun siapa sangka, konsep keuangan syariah ini bahkan sudah memiliki asosiasi resminya sendiri. Mengutip dari fintechsyariah.org, Asosiasi fintech Syariah Indonesia (AFSI) diinisiasi pada Oktober 2017. AFSI berdiri sebagai kongregasi antara startup, institusi, akademisi, komunitas, dan pakar syariah yang bergerak dalam jasa keuangan syariah berbasis teknologi. Asosiasi ini sudah diakui dan disahkan sebagai badan hukum melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor AHU-0001911.AH.01.07 tahun 2018 tertanggal 14 Februari 2018. Setidaknya sudah ada 55 fintech syariah yang tergabung di dalam asosiasi ini.

Asosiasi Bank Syariah Indonesia Sambut Positif Fintech Syariah

Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) menyambut positif kehadiran fintech syariah. Menurut Direktur Eksekutif Asbisindo Herbudhi Setio Tomo, kehadiran fintech justru dapat saling melengkapi perbankan syariah yang sudah ada. Ia juga menyoroti perizinan keduanya yang memang berbeda. “Kita enggak anggap mereka kompetitor. Justru levelnya saling melengkapi. Izinnya kan juga beda antara bank dengan fintech, bank harus punya modal Rp3 triliun kalau fintech dengan Rp2 miliar saja bisa jalan,” ujar Herbudhi di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Rabu (13/2).

Herbudhi justru merasa teknologi akan sangat membantu. Ia tidak terlalu memusingkan urusan kompetisi yang akan tercipta dengan hadirnya fintech syariah ini. “Jadi soal kompetisi dengan bank syariah enggak usah dipikirkan. Justru teknologi sangat membantu.” Ia pun merasa bahwa bank justru begitu terbuka dengan kolaborasi yang mungkin tercipta. “Secara teknologi ktia cukup siap. Bank terbuka untuk berkolaborasi.”

Sebelas Fintech Syariah Didaftarkan di Otoritas Jasa Keuangan

Kehadiran fintech syariah tentu membutuhkan regulasi dan legalisasi. Ketua AFSI Ronald Yusuf Wijaya mengungkapkan kalau saat ini baru ada tiga fintech syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketiga fintech tersebut adalah Ammana, Dana Syariah, dan Danakoo. “Memang belum banyak yang sudah terdaftar di OJK. Hal itu karena prosesnya agak berbeda, apalagi teman-teman di asosiasi mulai dari nol,” ungkap Ronald kepada wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (13/2). Selain ketiga yang sudah terdaftar, delapan fintech lainnya sedang dalam proses mendaftarkan diri ke OJK. “Yang tiga sudah, delapan lagi dalam proses.”

Share: Fintech Syariah, Sebuah Terobosan Baru Bidang Keuangan