General

Empat Langkah KPAI Untuk Lindungi Anak-Anak Dari Kegiatan Politik di Pilkada Serentak 2018

Winda Chairunisyah Suryani — Asumsi.co

featured image

Hei guys, udah pada tau belum kalau bentar lagi Indonesia bakal memasuki masa kampanye Pilkada? Jadi, sehari setelah Valentine’s Day atau tepatnya 15 Februari nanti, jangan heran kalau bakalan banyak poster-poster, iring-iringan para partai pendukung, dan konser-konser bertema politik. Ya semua itu dilakukan karena Indonesia akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 171 daerah.

Belum mulai masa kampanye aja, pasti kalian udah mulai ngeliat bendera-bendera partai di pinggir-pinggir jalan kan? Nah, kalian pernah liat enggak sih, saat mulai proses kampanye, ada banyak anak kecil yang ikut-ikutan kampanye dengan diajak keluarganya? Padahal, guys, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak mengatur bahwa anak-anak enggak boleh disalahgunakan untuk aktivitas politik.

“Setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik,” demikian bunyi pasal yang dirubah dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 itu.

Nah buat ngantisipasinya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tentu udah punya langkah-langkahnya nih guys. Apa aja sih?

Menghimbau peserta pemilu untuk hadirkan kampanye ramah anak – Ketua KPAI Susanto mengimbau kepada KPU agar penyelenggara pemilu dan peserta Pilkada dapat menghadirkan kampanye yang ramah anak. Susanto bilang bahwa jumlah anak-anak itu cuma satu per tiga dari penduduk di Indonesia, oleh sebab itu, isu tentang anak ini enggak terlalu populer. Makanya, para peserta Pemilu perlu ikut mengkampanyekan isu tentang perlindungan anak.

KPU dan KPAI kerja sama – Demi membuktikan keseriusan KPAI dalam memberantas kampanye hitam dan menjamin kampanye ramah anak, KPAI menjalin kerja sama dengan KPU. Mereka akan melakukan penandatangan MoU, yang salah satu isinya nota kesepahamannya yaitu untuk ngejamin perlindungan anak di masa kampanye.

Minta Paslon setorin bahan kampanye – Komisioner KPU Ilham Saputra ngasih sambutan baik juga nih guys terhadap permintaan kerjasama KPAI. Ilham bahkan meminta para pasangan calon kepala daerah untuk melaporkan bahan kampanye yang melibatkan isu terkait anak-anak agar mendapat persetujuan dulu dari KPU. Ilham bahkan memberikan tenggat waktu supaya MoU antara KPAI dan KPU bisa dirampungkan sebelum 17 Februari agar bisa disosialisasikan.

Manfaatin media sosial – Selain meminta MoU untuk cepat diselesaikan, Ilham juga menjamin bahwa KPU bakal berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), terkait penyebaran hoax dan kampanye hitam, terutama yang beredar di media sosial. Langkah ini dilakukan demi meminimalisir pelibatan anak-anak dalam materi kampanye.

“Artinya, foto-foto yang muncul di medsos melibatkan anak bisa terminimalisir, itu sektornya Kominfo, selain black campaign, ini juga bisa efektif upaya kampanye di medsos agar tidak melibatkan anak,” sambung Ilham.

Menurut Ketua KPAI Susanto, ada dua indikator yang bisa buktiin bahwa penyelenggaraan pemilu itu ramah anak. Pertama, tidak menyalahgunakan anak untuk kepentingan kampanye, dan yang kedua, adanya upaya untuk memasukkan isu perlindungan sebagai salah satu materi kampanye.

“Ini penting karena ini bagian dari indikator untuk mewujudkan kualitas peradaban ke depan. Tanpa kualitas anak hari ini, tentu peradaban ke depan tidak akan terpotret dengan baik,” ujar Susanto dilansir Liputan6.com pada Jumat, 9 Februari hari ini.

Share: Empat Langkah KPAI Untuk Lindungi Anak-Anak Dari Kegiatan Politik di Pilkada Serentak 2018