Isu Terkini

Dua Saran Bagi Pansus Pemilihan Wagub DKI Jakarta Selain Kunjungan Kerja

Hafizh Mulia — Asumsi.co

featured image

Dinamika dalam mencari pengganti Sandiaga Uno sebagai wakil gubernur DKI Jakarta tak kunjung usai. Hampir setahun, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta belum berhasil menemukan pengganti yang cocok. Sejak awal 2019, ada dua nama yang berhembus kuat untuk mendampingi Anies Baswedan di kursi pemerintahan DKI Jakarta, yakni Akhmad Syaikhu dan Agung Yulianto. Namun, DPRD DKI Jakarta masih belum dapat menentukan pilihan. Menurut Wakil Ketua Pansus Pemilihan Wagub DKI, Bestari Barus, nama calon wakil gubernur DKI Jakarta baru dapat dipastikan pada bulan Juli 2019 mendatang.

“Kira-kira di pertengahan Juli itu sudah masuk paripurna pemilihan,” ujar Bestari, di Jakarta, Kamis (13/6), dilansir dari Liputan6.com.

Dalam proses pencarian wakil gubernur ini, satu hal unik yang dilakukan DPRD DKI adalah melaksanakan kunjungan kerja. Tercatat, kunjungan kerja sudah dilaksanakan dua kali dengan tujuan studi banding melihat transisi pergantian wakil kepala daerah di daerah lain.

Pertama, Pansus Wagub DKI mengadakan kunjungan kerja ke Kepulauan Riau dan Riau. Ketua Pansus Pemilihan Wagub DKI, Mohamad Sangaji, menuturkan bahwa hal ini dilaksanakan demi memahami proses pergantian seperti apa.

“Nanti habis kunker kita tuangkan dalam pansus dan tata tertib,” ujar Ongen, sapaan Mohamad Sangaji, di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (27/5).

Nampak tak puas, Pansus Pemilihan Wagub DKI berencana kembali melakukan kunjungan kerja. Kali ini, kunjungan dilaksanakan ke Grobogan, Jawa Tengah. Pansus memilih Grobogan karena ada kasus unik yang terjadi di sana. Rencananya, kunjungan kerja ke Grobogan akan dilaksanakan minggu depan.

“Jadi ada kisahnya itu ada 4 atau 5 partai pengusung kemudian salah membuat tatib, maka ketika di ujungnya itu ada klausul, partai pengusung wajib menandatangani hasil,” ujar Bestari. Ia pun melanjutkan, “itu rencana Grobogan, di sana sudah diproses, cuma enggak bisa dipilih. Sudah ada proses berjalan.”

Dua Solusi yang Bisa Diikuti

Pilihan untuk melaksanakan kunjungan kerja tampak sebagai pilihan yang serius. Pansus Pemilihan Wagub DKI Jakarta seolah-olah membuat kunjungan kerja ini sebagai hal yang penting dan harus dilaksanakan agar tidak terjadi kesalahan di masa depan. Namun sebenarnya ada dua cara lain yang bisa dilakukan anggota pansus tersebut.

Satu solusi untuk Pansus Pemilihan Wagub DKI Jakarta, ketimbang melaksanakan kunjungan kerja, adalah memastikan bahwa calon yang diusung memang serius dalam mengisi jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Jabatan ini bukanlah posisi yang sembarangan. Tanggung jawab menjadi orang nomor dua di ibu kota Indonesia harus dilaksanakan secara serius dan tidak main-main. Tanpa keseriusan, permasalahan seperti banjir, kemacetan, dan polusi udara yang menghiasi kehidupan sehari-hari warga ibu kota justru dapat bertambah parah.

Kedua, ketimbang melaksanakan kunjungan kerja, lebih baik pansus bekerja untuk memastikan tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh orang-orang tak bertanggung jawab dalam proses mencari pengganti Sandi. Siapapun yang nanti terpilih sebagai Wagub DKI Jakarta, ia tidak dipilih secara langsung oleh rakyat. Ia dipilih oleh wakil rakyat yang bertugas di DPRD DKI Jakarta. Warga Jakarta tentu berharap pansus dapat memastikan bahwa calon tersebut bukanlah orang yang dipilih dengan alasan kepentingan politik semata. Pansus, beserta partai koalisi pengusung Anies-Sandi, harus dapat membayar kepercayaan warga DKI Jakarta dengan mencalonkan kader terbaiknya.

Share: Dua Saran Bagi Pansus Pemilihan Wagub DKI Jakarta Selain Kunjungan Kerja