Isu Terkini

Blunder Dua Kali, Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat Diminta Mundur

Winda Chairunisyah Suryani — Asumsi.co

featured image

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat udah ketauan dua kali melakukan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. Pertama, saat Arief memberikan nota permohonan atau katebelece kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono. Nota itu berisi pesan agar sang jaksa agung ngasih pelakuan khusus untuk keluarga seorang jaksa yang bertugas di Trenggalek, Jawa Timur pada 2015. Dan yang kedua, Arief terbukti menghadiri pertemuan dengan sejumlah anggota DPR di MidPlaza, serta diduga melobi dewan agar bisa maju sebagai calon tunggal hakim konstitusi dalam pemilihan Desember 2017 lalu.

Dua kali blunder ini membuat desakan agar Arief mengundurkan diri dari posisi ketua MK datang dari berbagai pihak. Salah satu desakan muncul dari Ketua PP Muhammadiyah bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas.  Mantan ketua KPK ini meminta Arief Hidayat mundur demi menjaga marwah lembaga. Busyro juga mengatakan bahwa jika Arief memutuskan untuk mundur, maka tindakan itu bisa menyelamatkan citra pribadi Arief sendiri sebagai pejabat negara.

“Pertama, itu akan membawa dampak positif pada MK. Kedua, dalam waktu yang bersamaan, kalau Pak Arief mundur, arus munculnya public distrust terhadap MK bisa diminimalkan. Bagi Pak Arief pribadi, akan terselamatkan image-nya ke depan,” kata Busyro dikutip Detik.com (30/1) kemarin.

Lebih dari itu, saat ini juga sudah ada Koalisi Masyarakat Selamatkan Mahkamah Konstitusi yang mendesak Arief Hidayat untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua MK. Sekretaris Fraksi Partai Demokrat di DPR Didik Mukrianto menganggap munculnya desakan mundur terhadap Arief adalah bentuk kecintaan masyarakat terhadap lembaga MK. Didik pun menilai, setiap hakim MK sejatinya menjaga marwah lembaga tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Sebagai lembaga negara, apalagi penjaga konstitusi negara, tentu hadirnya kinerja kelembagaan termasuk para hakim dan pejabatnya juga harus senantiasa menjaga marwah, harkat dan martabat kelembagaan tersebut, baik dalam representasi tugasnya di MK maupun di tengah-tengah masyarakat,” ujar Didik dilansir Merdeka.com pada (31/1) hari ini.

Kalau sudah banyak yang minta mundur gini, baiknya gimana guys?

Share: Blunder Dua Kali, Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat Diminta Mundur