Isu Terkini

Dosen Asing, Cara Menuju Cita-cita Mulia Pendidikan Indonesia?

Kiki Esa Perdana — Asumsi.co

featured image

Isu mendatangkan ratusan dosen dari luar negeri bergelar profesor ke universitas-universitas yang ada di Indonesia ini cukup menarik. Diskusi mengenai hal ini menuai banyak dukungan dan juga kritik. Pasalnya, dikabarkan dosen asing ini akan digaji Rp50 hingga Rp60 juta.

Landasan hukum pengiriman dosen asing ini dilakukan sesuai dengan lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA), yang menyebutkan penggunaan TKA dilakukan oleh pemberi kerja dalam hubungan kerja untuk jabatan tertentu dan waktu tertentu, yang dilakukan dengan memperhatikan kondisi pasar tenaga kerja dalam negeri. Sedangkan alasannya jelas adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.

Pada banyak kesempatan yang disampaikan lewat media, Kementerian Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sudah dengan jelas memastikan bahwa kehadiran para dosen asing yang akan masuk ke Indonesia tidak akan mengancam eksistensi dosen lokal Indonesia. Sebaliknya dijelaskan pula, para dosen bergelar professor yang didatangkan merupakan akademisi kelas dunia yang berperan untuk mempercepat akselerasi pembangunan ilmu pengetahuan Indonesia.

Para dosen asing yang ke Indonesia ini kemudian diharapkan mampu menghasilkan berbagai macam output, mulai dari perbaikan kualitas artikel joint publication untuk jurnal internasional, pengembangan double degree, menjadikan jurnal nasional ke jurnal internasional, hingga joint supervision. Anggaran keseluruhan yang akan digelontorkan oleh pemerintah pun cukup besar, dalam hal ini untuk seluruh skema pemerintah menghabiskan sekitaran Rp200 miliar.

Efek Positif?

Memang harus diakui bahwa ada banyak sekali poin positif dalam mengundang dosen asing. Selain untuk memberikan kesempatan kepada perguruan tinggi berinteraksi dengan institusi dan profesor berkelas dunia, poin positif lainnya adalah untuk meningkatkan kinerja (produktivitas riset) akademisi perguruan tinggi dan untuk meningkatkan peringkat perguruan tinggi dalam atau menuju QS World University Rankings 500 terbaik dunia.

Program ini sendiri jika dilihat secara umum dimaksudkan untuk sebuah tujuan dan cita-cita mulia, agar dosen atau peneliti di Indonesia bisa berinteraksi dengan para profesor ternama dan unggul sehingga bisa meningkatkan kehidupan akademis, kompetensi, kualitas. Program ini pun berguna untuk mengembangkan kontribusi perguruan tinggi bagi pengembangan IPTEK dan penguatan sistem Inovasi nasional dalam upaya pemanfaatan seoptimal mungkin keragaman dan kekayaan sumber daya alam Indonesia bagi kesejahteraan sebesar-besarnya rakyat Indonesia sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi Negara RI.

Para dosen yang berkualifikasi dan berkelas internasional itu, ke depan diharapkan mampu untuk berkolaborasi meningkatkan penelitian serta meningkatkan produktivitas kinerja di perguruan tinggi. Kedatangan para dosen kelas dunia ini akan dimanfaatkan untuk memebangun kultur akademis yang semakin baik, berbagai macam kolaborasi riset, dan juga untuk menciptakan jejaring pengetahuan di dunia. Kesemua hal ini otomatis akan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Sisi Lain?

Di balik rencana gemilang tersebut, saya tetiba membandingkan, seorang mahasiswa kampus ternama di kota besar, cakap berbahasa Inggris, dengan akreditasi kampus yang sudah bagus, dosen dengan kualitas sangat baik, memiliki profesor tingkat dunia, dan ditambah segala macam fasiliitas belajar, literasi berlimpah yang berkualitas, dan memadai di perpustakaannya dan juga akses riset yang baik.

Lalu di sisi lain, ada mahasiswa kampus kecil di kota kecil, yang masih akreditasi C, mahasiswanya masih sulit berbahasa Inggris, kampusnya masih bergelut dengan segala keterbatasan baik finansial, fasilitas belajar dan akses riset, dan jelas tidak memiliki profesor asing. Adakah perbedaannya?

Kiki Esa Perdana adalah dosen ilmu komunikasi. Ia sangat antusias dengan isu komunikasi politik dan budaya.

Share: Dosen Asing, Cara Menuju Cita-cita Mulia Pendidikan Indonesia?