Isu Terkini

Donald Trump Tandatangani Perintah Reformasi, Kepolisian Tak Jadi Dibubarkan?

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani surat perintah eksekutif tentang reformasi kepolisian, lebih lunak daripada tuntutan publik untuk menghentikan pendanaan atau membubarkan kepolisian di negara tersebut.

Tuntutan ini dipicu oleh kematian George Floyd, seorang pria kulit hitam. Ia dibunuh oleh polisi Minneapolis, Derek Chauvin, pada Senin (25/5). Kematian Floyd itu memicu gelombang aksi kesekian dari gerakan “Black Lives Matter” di AS dan sejumlah negara lainnya selama beberapa pekan terakhir.

Penandatanganan perintah reformasi tersebut dilakukan pada Selasa (16/6) atau tepat tiga pekan setelah kematian Floyd. Berbicara di Gedung Putih, Trump memulai pembicaraan dengan mengaku baru menemui sejumlah keluarga kulit hitam di AS yang kehilangan anggota keluarga mereka, termasuk keluarga Antwon Rose, Botham Jean, dan Ahmaud Arbery–pria kulit hitam yang dibunuh di Georgia awal tahun ini.

Namun, pada saat pengumuman, tak ada perwakilan dari keluarga korban yang hadir bersama Trump. Pria berusia 74 tahun tersebut hanya didampingi oleh para pengawal.

Selama sesi penandatanganan, Trump menyatakan secara singkat simpatinya untuk orang-orang yang tewas karena kekerasan polisi. Namun, setelah itu, Trump dengan cepat langsung kembali membela para penegak hukum. Menurutnya, polisi yang menggunakan kekuatan berlebih hanyalah sejumlah “kecil” di antara para petugas yang “dapat dipercaya”.

Selain membela kepolisian, Trump juga mengutuk penjarahan yang terjadi seiring aksi-aksi unjuk rasa. “Kita harus menemukan kesamaan. Tapi saya menentang keras dorongan radikal dan berbahaya untuk menghentikan pendanaan, merombak, dan membubarkan departemen kepolisian kita,” kata Trump seperti dikutip dari The New York Times, Rabu (17/06).

“Orang Amerika menginginkan hukum dan ketertiban. Tanpa polisi, akan terjadi kekacauan. Warga Amerika percaya kita harus mendukung keberanian anggota polisi, baik pria maupun wanita, yang menjaga keamanan di jalanan dan membuat kita aman,” ujarnya. “Warga Amerika juga percaya kita harus meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan memberikan lebih banyak sumber daya dalam pelatihan kepolisian, perekrutan, dan penguatan komunitas.”

Apa Isi Perintah Reformasi Kepolisian Itu?

Seperti dilansir dari BBC News, Rabu (17/6), dalam surat perintah eksekutifnya, Trump menawarkan pendanaan dari pemerintah federal untuk memperbaiki tindakan para polisi, termasuk membuat sebuah basis data untuk melacak aksi kekerasan yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Langkah ini pun menegaskan bahwa Trump menolak usulan dari berbagai pihak yang mendesak agar adanya penghentian pendanaan atau merombak kepolisian.

Perintah eksekutif tersebut memungkinkan Departemen Kehakiman (DoJ) untuk memantau dan mengajukan pelatihan serta taktik deeskalasi pasukan polisi. Perintah eksekutif juga berisi soal membuat basis data untuk melacak petugas yang memiliki catatan kekerasan.

Basis data federal juga dimaksud untuk menampung keluhan masyarakat terhadap anggota kepolisian. Selain itu, perintah eksekutif juga mendorong pengerahan pekerja sosial untuk menggandeng kepolisian dalam menangani kasus non-kekerasan, termasuk kecanduan narkotika dan tunawisma.

Selain itu, Gedung Putih mendorong ide ini untuk membawa kepolisian agar lebih dekat dengan masyarakat. Perintah eksekutif juga memprioritaskan pendanaan federal kepada departemen yang memperoleh sertifikat dengan standar tinggi mengenai pelatihan penurunan eskalasi dan penggunaan pasukan.

“Sebagai bagian dari proses baru ini, metode menekan leher akan dilarang kecuali jika mengancam nyawa seorang petugas kepolisian,” kata Trump. “Semua orang mengatakan inilah saatnya, kita harus melakukannya [reformasi kepolisian].”

Trump juga menyampaikan bahwa pemerintah mencari langkah baru untuk mengurangi penggunaan senjata mematikan, guna mencegah kematian. Presiden AS ke-45 itu menyesalkan kematian Floyd, tapi menolak anggapan rasisme telah mendarah daging di tubuh kepolisian.

“Selain itu kami sedang mencari metode baru yang canggih dan kuat, namun tidak mematikan, untuk membantu mencegah interaksi yang mematikan,” ujarnya.

Kritik Terhadap Kebijakan Reformasi Kepolisian ala Trump

Reformasi kepolisian ala Trump tentu saja tak memuaskan semua pihak. Sebab, desakan para pedemo, aktivis, dan banyak kalangan di AS adalah menghentikan pendanaan atau bahkan membubarkan kepolisian. Alhasil, kebijakan Trump itu pun disambut kritik.

Para pengkritik mengatakan kebijakan Trump justru gagal mereformasi departemen kepolisian secara mendalam, seperti yang diinginkan banyak orang. Setelah pengumuman itu, pemimpin Senat Demokrat Chuck Schumer meminta anggota parlemen untuk mengesahkan undang-undang yang lebih berani.

“Sayangnya, perintah eksekutif ini tidak akan tersampaikan untuk memberikan perubahan makna dan akuntabilitas yang menyeluruh di departemen kepolisian, seperti keinginan warga Amerika,” kata Schumer.

Sementara itu, Nancy Pelosi menyebut perintah eksekutif sebagai langkah yang “gagal total dan sangat kurang tentang apa yang diperlukan untuk membasmi epidemi ketidakadilan rasial dan kebrutalan polisi yang telah membunuh ratusan warga kulit hitam.”

“Dalam momentum menyedihkan ini, kita harus menuntut perubahan yang lebih berani, bukan menyerah pada batasan minimal,” ucap Pelosi.

Menurutnya, perintah presiden juga tidak berpengaruh terhadap syarat kekebalan (qualified immunity), sebuah doktrin yang melindungi petugas pemerintah dari tanggung jawab, kecuali mereka melanggar hak-hak konstitusional yang “ditetapkan dengan jelas”.

Para pendukung reformasi mengatakan bahwa dengan doktrin itu berarti polisi dapat dimintai pertanggungjawaban, tapi Gedung Putih menyebut persoalan ini adalah bukan pemicu, dan Mahkamah Agung pada Senin (15/06) kemarin, menolak untuk melakukan peninjauan.

Di sisi lain, Kristina Roth dari Amnesty Internasional AS menganalogikan perintah Trump ini sebagai hal yang “sama seperti pembalut luka tembak”.

Tak berhenti sampai di situ, kritik terhadap kepolisian ini bahkan datang dari berbagai wilayah. Di Minneapolis, sejumlah anggota dewan mewacanakan untuk menghentikan pendanaan dan membubarkan kepolisian.

Lalu di Atlanta, setelah kematian Rayshard Brooks, Wali Kota Keisha Lance Bottoms meminta serangkaian perubahan terkait penggunaan senjata mematikan oleh polisi. Hal ini termasuk tindakan “ikut campur” jika ada anggota polisi yang melihat sesamanya melakukan pelanggaran.

Ada pula kritik yang datang dari San Francisco, Los Angeles, New York, dan Chicago. Suara dari kota-kota ini mengatakan akan mereformasi kepolisian dalam menggunakan kekuatan dan mencopot anggota polisi yang rasis.

Di New York, Gubernur Andrew Cuomo menandatangani aturan Selasa kemarin, yang mewajibkan anggota polisi menggunakan kamera di tubuhnya, dan membuat kantor baru untuk menginvestigasi anggota polisi yang melakukan pelanggaran.

Di tingkat federal, Partai Demokrat telah membuat aturan sendiri tentang reformasi kepolisian untuk diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Di antaranya adalah larangan menggunakan metode memiting tersangka dan melarang polisi memasuki ruang privat warga tanpa surat perintah.

Share: Donald Trump Tandatangani Perintah Reformasi, Kepolisian Tak Jadi Dibubarkan?