Isu Terkini

Diam di Rumah Butuh Kompensasi Pemerintah, Uangnya dari mana?

Permata Adinda — Asumsi.co

featured image

Mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah tidak semudah menyuruh anak belanja ke warung. Bagi sejumlah orang, tinggal di rumah berarti kehilangan pemasukan. Pemerintah pun meluncurkan program-program untuk menjamin kebutuhan masyarakat tak mampu selama pandemi, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga di luar Jabodetabek, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kartu Pra Kerja.

Ekonom dan mantan Menteri Keuangan Chatib Basri menuturkan bahwa menetapkan lockdown, entah dalam bentuk karantina wilayah atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti yang dilakukan oleh pemerintah, tidak perlu diperdebatkan lagi. Sudah sepatutnya mengendalikan wabah dan menekan angka kematian jadi prioritas utama sebuah negara.

“Apa implikasinya? Besarnya pengorbanan itu harus sejalan dengan kompensasi yang diberikan. Kalau kita suruh orang tinggal di rumah, tapi nggak kita kasih makan, ya nggak jalan,” ujar Chatib Basri dalam podcast Asumsi Bersuara bertajuk Ekonomi di Era Pandemi, Kita Mesti Gimana? pada 7 April lalu.

Chatib mencontoh kebijakan lockdown di India yang berakhir kacau. Perdana Menteri Narendra Modi menetapkan lockdown secara tiba-tiba dan tanpa persiapan yang matang. Masyarakat miskin ditelantarkan tanpa diberikan insentif akibat kehilangan pendapatan dan sumber makanan. Akhirnya, kelaparan massal dan kematian terjadi. Survei yang dilakukan oleh Center for Monitoring Indian Economy (CMIE) memprediksi bahwa tingkat pengangguran di India telah melonjak hingga 23%.

Bentuk-bentuk perlindungan sosial seperti BLT dan PKH memang telah dilakukan pemerintah, tetapi belum menjangkau semua kalangan yang rentan. Menurut Chatib, masyarakat menengah ke bawah di Indonesia juga termasuk dalam kelompok rentan, dengan pendapatan per bulan masih berkisar upah minimum. Pada akhir Januari lalu, Bank Dunia ikut melaporkan bahwa 35% masyarakat Indonesia masih tergolong miskin, sementara 45% rentan untuk kembali jatuh miskin walaupun telah termasuk dalam kelompok aspiring middle class.

Atas pertimbangan tersebut, Chatib merekomendasikan bantuan dana universal basic income (UBI) untuk seluruh kelompok rentan. “Bagaimana nasib buruh yang gajinya UMR, tetapi nggak dapat BLT karena secara definisi ia tidak termasuk kelompok miskin? Makanya saya sempat mengusulkan soal UBI. Kasih saja ke 40% kelas ekonomi terbawah. Kalau di Hong Kong, semua orang yang berusia di atas 18 tahun dikasih US$1.000.”

Chatib Basri merekomendasi beberapa skema pendanaan yang bisa dijalankan pemerintah. Pertama, menerbitkan surat utang negara (SUN) di pasar domestik, atau untuk dijual kepada masyarakat mampu. Kedua, pembelian SUN di pasar primer, atau yang juga disebut sebagai mencetak uang. Ketiga, melakukan peminjaman multilateral atau pinjaman luar negeri. Keempat, meminjam dana kepada Bank Dunia.

Keempat opsi tersebut punya risikonya masing-masing. Penerbitan SUN di pasar domestik tidak dapat dilakukan terlalu banyak karena berisiko membuat bank kekurangan dana untuk memberikan kredit. “Kalau masyarakat beli SUN, tentu uangnya dari bank. Jadi deposito ditarik dan dia belikan surat utang yang bunganya lebih besar. Alhasil, uang yang ada di bank berpindah ke pemerintah, dan bank bisa kekurangan dana untuk meminjamkan kredit,” kata Chatib.

Begitu pula dengan pembelian SUN di pasar primer yang berisiko menyebabkan inflasi besar-besaran seperti yang pernah terjadi di zaman Orde Baru. “Kita punya pengalaman di tahun 1965, di mana pembiayaan pembangunan itu datangnya dari cetak uang. Alhasil, inflasi bisa naik tajam sekali pada waktu itu. Bisa aja pemerintah saat ini gitu, tapi jumlahnya nggak boleh besar,” tutur Chatib.

Menurut Chatib, walaupun berisiko, seluruh opsi yang ada mesti dibuka lebar-lebar. “Opsinya harus dibuka semua agar nggak ada beban di satu sisi saja.”

Saat ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah melakukan sejumlah terobosan, salah satunya menerbitkan surat utang global dengan nilai mendapai US$4,3 miliar atau Rp69,4 triliun. Surat utang berdenominasi dolar AS tersebut merupakan yang terbesar sepanjang sejarah pemerintahan Indonesia. Indonesia juga jadi negara pertama di Asia yang meluncurkan surat utang global selama pandemi COVID-19 berlangsung.

Sri Mulyani memaparkan empat pertimbangan pemerintah untuk menerbitkan surat utang yang punya jangka waktu atau tenor selama 50 tahun ini. Pertama, memanfaatkan preferensi investor global pada tenor jangka panjang. Kedua, menyeimbangkan rata-rata profil jatuh tempo SUN di pasar domestik yang cenderung berjangka pendek. Ketiga, menciptakan acuan tenor baru bagi Indonesia. Keempat, memanfaatkan kurva tenor jangka panjang yang cenderung datar.

Sementara itu, pembelian SUN oleh Bank Indonesia di pasar primer hanya akan dilakukan dalam kondisi yang memaksa. Pemerintah akan memaksimalkan terlebih dahulu peminjaman dana lewat Bank Dunia dan Asian Development Bank (ADB), atau menerbitkan SUN di pasar global dan domestik. “Ini last resort. Kalau kembali normal, nggak akan pembiayaan defisit fiskal dari SUN di pasar perdana seperti UU BI,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dikutip dari Liputan 6.

Share: Diam di Rumah Butuh Kompensasi Pemerintah, Uangnya dari mana?