Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di seluruh Indonesia hingga 30 Agustus 2021. Jokowi hingga Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sejumlah catatan penting dalam kebijakan tersebut.
Pandemi belum selesai: Jokowi menyatakan pandemi Covid-19 belum selesai. Dia mengatakan beberapa negara sedang mengalami gelombang ketiga dengan penambangan kasus yang signifikan. Semua pihak diminta terus waspada.
“Pandemi
Covid-19 belum selesai dan di beberapa negara saat ini sedang menghadapi
gelombang ketiga dengan penambahan kasus yang signifikan,” ujar Jokowi.
Kasus positif menurun: Jokowi menyatakan kasus konfirmasi positif di Indonesia terus menurun sejak titik puncak pada 15 Juli 2021. Jokowi mengklaim kasus menurun hingga 78 persen. Angka kesembuhan juga lebih tinggi dari penambahan kasus dalam beberapa pekan terakhir. Bed occupancy rate (BOR) nasional berada pada angka 33 persen.
Rasio kontak erat: Jokowi menyampaikan rasio kontak erat kasus Covid-19 mencapai 6,5. Dia menilai rasio itu jauh meningkat dibandingkan pada 31 Juli 2021 pada posisi 1,9.
Target vaksinasi: Jokowi mengklaim 90,5 juta dosis vaksin Covid-19 telah disuntikkan. Dia menargetkan lebih dari 100 juta penyuntikan bisa terjadi hingga akhir bulan Agustus 2021.
Pandemi kompleks: Luhut mengingatkan tidak boleh ada pihak yang mengklaim paling tahu dalam menangani pandemi Covid-19. Dia menilai penanganan pandemi sangat kompleks.
Data kematian kembali masuk: Luhut menyatakan pemerintah kembali memasukkan data indikator kematian dalam menentukan level PPKM. Hilangnya informasi data beberapa waktu lalu diklaim karena sedang diperbaiki. Sehingga, dia menyebut akan terjadi tren kenaikan kasus konfirmasi dan kematian beberapa hari mendatang. Jumlahnya bisa mencapai ribuan.
Isolasi terpusat: Luhut meminta setiap warga yang terkonfirmasi positif untuk melakukan isolasi terpusat. Dia menilai penyebab tingginya kematian karena banyak warga memilih isolasi mandiri.
“Salah satu
penyebab tingginya angka kematian adalah masih enggannya masyarakat untuk
melakukan isolasi terpusat. Sehingga terjadi perburukan (kesehatan) ketika
melakukan isolasi mandiri yang menyebabkan telatnya mereka dibawa ke fasilitas
kesehatan,” ujar Luhut.
Positif Covid-19 bukan aib: Luhut mengingatkan Covid-19 bukan aib yang harus ditutupi. Sehingga, dia meminta semua orang untuk terbuka jika terkonfirmasi positif.
Mobilitas naik: Penyesuaian PPKM dalam beberapa pekan terakhir berdampak pada kenaikan mobilitas masyarakat. Hal itu berdampak pada kenaikan perekonomian. Pada sisi lain, berpotensi meningkatkan penyebaran kasus.
Pelonggaran: Luhut menegaskan pelonggaran aktivitas masyarakat dilakukan bertahap, bertingkat, dan berlanjut. Hal itu untuk mencegah peningkatan kasus signifikan seperti sebelumnya.
PPKM terus berlanjut: Luhut menyampaikan PPKM terus berlangsung selama pandemi. Dia mengklaim PPKM adalah alat untuk menyeimbangkan pengendalian Covid-19 dengan ekonomi. PPKM dievaluasi satu sampai dua minggu sekali.
“Perlu kita
ketahui bersama bahwa PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi karena ini
alat kita untuk menyeimbangkan pengendalian Covid-19 ini dengan ekonomi atau
penciptaan lapangan kerja untuk masyarakat kita,” ujar Luhut.