General

Dana Desa, Program Era SBY yang Dilanjutkan Jokowi

Hafizh Mulia — Asumsi.co

featured image

Pada acara Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Ecovention Park, Ancol, Jakarta, Rabu (20/2), ada satu fenomena menarik terjadi. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyinggung soal kebijakan dana desa yang menjadi salah satu andalan di era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kala itu, di hadapan para kepala desa, Menteri Tjahjo mengajak mereka semua untuk meneriakkan “Pak Jokowi” setiap kali ia meneriakkan dana desa. “Kalau saya bilang Dana Desa, jawab Pak Jokowi,” ujar Tjahjo. Ia pun mengingatkan semua kepala desa kalau dana desa ada karena Pak Jokowi. “Ingat, anggaran dana desa karena ada Pak Jokowi,” imbuhnya.

Dana Desa, Jokowi Gelontorkan Uang Rp257 Triliun

di bulan Januari 2019 kemarin, Jokowi mengungkapkan kalau pemerintahannya memang begitu peduli dengan kemajuan desa. Ia mengklaim kalau sejak 2015 hingga 2019, pemerintah pusat sudah menggelontorkan Dana Desa sebesar Rp257 triliun. Jika dirinci, pada tahun 2015 Jokowi mengeluarkan dana sebesar Rp20,7 triliun, di tahun 2016 menyalurkan dana sebesar Rp47 triliun, di tahun 2017  dan 2018 mengucurkan dana sebanyak Rp60 triliun, dan di tahun 2019 mengeluarkan dana sebesar Rp70 triliun. Dari seluruh dana yang digelontorkan, Dana Desa sudah dinikmati oleh 74 ribu desa. “Total sampai tahun 2019 ada penyaluran Rp257 triliun kepada desa-desa di seluruh tanah air, 74 ribu desa,” ucapnya.

Direspons Oposisi

Mengetahui apa yang dilakukan oleh Menteri Tjahjo, banyak pihak turut berkomentar. Menurut Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, dana desa merupakan produk asli era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. “Dana desa itu adalah produk original pemerintahan SBY yang berasal dari pemikiran Pak SBY secara langsung,” ungkap Ferdinand, Kamis 21 Februari 2019, seperti dilansir oleh Tempo.

Selain Ferdinand, Fahri Hamzah yang kini bergabung bersama Garbi turut mengomentari hal ini. Fahri menuding Menteri Tjahjo membohongi publik dengan apa yang ia lakukan di hadapan para kepala desa. Ia juga menyetujui apa yang Ferdinand ucapkan, yakni bahwa dana desa adalah produk dari era pemerintahan SBY. Komentar ini ia cuitkan di Twitter miliknya, @Fahrihamzah.

Menurut saya pernyataan ini adalah kebohongan publik….bahaya…dana desa itu Ananta UU dan sudah dimulai sejak presiden pak @SBYudhoyono .. https://t.co/WvYOIGNQXa— #2019WAJAHBARU (@Fahrihamzah) February 21, 2019

Faktanya?

Lantas, mana yang benar? Berdasarkan artikel Tempo, RUU Desa memang disahkan di zaman pemerintahan SBY. RUU Desa disahkan pada tanggal 18 Desember 2013. Pada hari disahkannya RUU tersebut, ia menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat yang sudah bekerja keras untuk menerbitkan Undang-Undang Desa. Ia juga berharap RUU Desa dapat segera dijalankan. “Jika dalam waktu sangat dekat DPR dan pemerintah menyetujui atau mengesahkan RUU desa ini, secepat-cepatnya akan saya tanda tangani, dan dengan demikian bisa dijalankan,” tutur SBY.

Di bulan Juni 2014, mantan Ketua Panitia Khusus RUU Desa Budiman Sudjatmiko mengungkapkan kalau beleid dana desa adalah hasil kerja tim. Ia bercerita kalau RUU Desa sudah digodok semenjak bulan Februari 2010. Penyusunan RUU Desa ini memakan waktu tiga tahun. “Penyusunan RUU Desa memakan waktu tiga tahun,” ujar Budiman di bulan Juni 2014 yang lalu.

Tidak Bebas dari Korupsi

Dana Desa yang begitu besar ternyata tak membuatnya luput dari korupsi. Di Bulan November 2018, Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatatkan ada 181 kasus dari tahun 2015 hingga semester 1 2018. Korupsi Dana Desa ini pun menjerat 184  tersangka korupsi dan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp40,6 miliar. Pada semester I tahun 2018 saja, ada 27 kasus korupsi yang melibatkan anggaran desa. “Pada Semester I tahun 2018, terdapat 27 kasus di desa yang semuanya menjadikan anggaran desa sebagai objek korupsi,” ujar peneliti ICW Egi Primayogha, dalam sebuah keterangan tertulis, Selasa, 20 November 2018.

Share: Dana Desa, Program Era SBY yang Dilanjutkan Jokowi