Isu Terkini

Bowo Sidik Sebut Nama Mendag Enggartiasto Lukita dalam Kasus Gratifikasi

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Anggota DPR RI Komisi VI Bowo Sidik Pangarso menyebut nama Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita dalam kasus suap dan gratifikasi yang saat ini tengah menjeratnya. Kabarnya, bagian dari uang gratifikasi yang diterima Bowo tersebut, diduga berasal dari Mendag Enggar. Seperti apa respons pihak Kemendag sendiri?

Saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 9 April 2019 lalu, Bowo mengaku mendapatkan uang senilai Rp2 miliar dalam pecahan dolar Singapura dari Menteri Enggar. Uang itulah yang kemudian menjadi bagian dari uang Rp8 miliar yang dimasukkan Bowo ke dalam 400 ribu amplop untuk serangan fajar pada kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Bowo sendiri menjalani pemeriksaan untuk pertama kalinya pada Selasa, 9 April 2019 lalu, sebagai tersangka kasus suap kerja sama pengangkutan pupuk antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpus Transportasi Kimia.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan kepada Asumsi.co bahwa informasi itu masih perlu dipelajari lebih lanjut. Informasi itu perlu didukung dengan keterangan dan bukti lain.

”Kalau ada tersangka atau kalau ada saksi menyampaikan sebuah informasi dalam proses pemeriksaan, misalnya, maka perlu dicermati,” kata Febri, Senin, 22 April 2019.

Selain Mendag Enggar, Nama Politisi Golkar Nusron Wahid Ikut Terseret

Selain Enggar, sebelumnya juga sempat mencuat nama politisi Partai Golkar Nusron Wahid dalam kasus suap dan gratifikasi Bowo. Nama Nusron disebut langsung oleh Bowo usai menjalani pemeriksaan di KPK pada 9 April lalu. Bowo menyebut Nusron lah yang memerintahkan dirinya menyiapkan 400 ribu amplop senilai Rp 8 miliar untuk serangan fajar di dapil Jawa Tengah II.

Namun, sampai saat ini, Nusron sendiri belum dipanggil oleh KPK terkait dengan pernyataan Bowo tersebut. KPK mengaku masih perlu mencermati setiap informasi yang disampaikan oleh tersangka dan mencari relevansinya dengan perkara yang sedang ditangani.

”Sejauh ini belum ada jadwal atau informasi saksi tersebut,” ucap Febri.

Kuasa hukum Bowo, Saut Edward Rajagukguk, mengatakan pihaknya sudah kooperatif dalam perkara tersebut. Termasuk, mengungkap keterlibatan seorang menteri kabinet Joko Widodo dalam kasus itu. Pun, pihaknya menyerahkan kewenangan pendalaman pihak-pihak yang diduga terlibat itu kepada penyidik KPK. ”Kita beri kesempatan kepada penyidik,” ujarnya.

Edward mengatakan, saat ini kliennya fokus pada pembuktian sumber uang gratifikasi yang diduga berasal dari PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan pihak lain itu.

”Penerimaan itu (suap dan gratifikasi) apakah sebagai bantuan untuk pileg atau ada unsur komisi usaha kami akan meminta Pak Bowo tegas menjawab di BAP dan terbuka di persidangan,” katanya.

Belum Ada Keterangan Resmi dari Kemendag

Sementara itu, sampai hari ini belum ada pernyataan resmi dari Mendag Enggartiasto maupun dari pihak Kemendag sendiri. Enggar sendiri saat ini sedang berada di Bangkok, Thailand.

“Langsung ke Mendag aja ya. Dari Kemendag belum bisa kasih keterangan, soalnya langsung ke Mendagnya,” kata Humas Kemendag saat dihubungi Asumsi.co, Selasa, 23 April 2019.

Sebelumnya, Bowo diduga menerima total Rp1,2 miliar dari Manager Marketing PT HTK Asty Winasti untuk membantu perusahaan kapal itu memperoleh kontrak pengangkutan pupuk. Namun, KPK menduga Bowo tak hanya menerima uang dari satu sumber saja karena KPK mendapatkan bukti telah terjadi penerimaan lain terkait jabatan Bowo selaku anggota DPR RI.

Kemudian, berbekal bukti tersebut, pada 28 Maret 2019, tim penindakan KPK bergerak ke kantor PT Inersia Tampak Engineer di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Di lokasi itu, KPK menyita 400 ribu amplop berisi pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu dengan jumlah mencapai Rp8 miliar.

KPK menduga Bowo akan membagikan uang tersebut untuk serangan fajar kepada masyarakat di dapilnya saat hari pencoblosan Pemilu 2019. sekadar informasi, Bowo sendiri merupakan calon legislatif inkumben dari daerah pemilihan Jawa Tengah II. Belakangan Bowo juga mengaku kepada penyidik KPK bahwa sebagian uang senilai Rp2 miliar berasal dari Mendag Enggartiasto.

Reportase oleh Nad Rasya Annelies

Share: Bowo Sidik Sebut Nama Mendag Enggartiasto Lukita dalam Kasus Gratifikasi