Isu Terkini

BNN Ungkap Tiga Kasus Jaringan Narkotika Besar

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
Foto: ANTARA/Putu Indah Savitri

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN ) berhasil
mengungkap kasus kejahatan narkotika jaringan besar di Kalimantan Timur,
Kalimantan Barat, dan Riau.

Awal pengungkapan:
Kepala BNN Petrus Reinhard Golose mengatakan, kronologi pengungkapan tiga
jaringan tersebut bermula saat petugas BNN mendapatkan informasi tentang
pengiriman narkotika dari Pontianak ke Balikpapan.

Usai pihaknya melakukan penyelidikan, petugas mengamankan
dua tersangka berinisial AM dan MN di Pelabuhan Penyeberangan Kariangau, Balikpapan,
Jumat (7/1/2022) lalu.

Kemudian petugas BNN menggeledah mobil kabin ganda yang
dikendarai para tersangka. Dari sana, petugas berhasil menyita 10 bungkus tas
China berisi sabu-sabu seberat 10,57 kg.

Kasus Kedua: Pada
kasus kedua, BNN mengungkap jaringan narkotika di daerah Dumai, Provinsi Riau
pada Sabtu (8/1/2022). Dari pengungkapan ini, dua orang tersangka berinisial AJ
dan YT diamankan di daerah Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

“Barang bukti yang diamankan sabu-sabu seberat 10,56
kg. Petugas kemudian berhasil mengamankan dua tersangka berinisial RS dan RA
yang berada tidak jauh dari TKP pertama,” ucapnya seperti dikutip dari Antara, Senin (17/1/2022).

Melalui RS dan RA, kata Golose, petugas menyita sabu-sabu
seberat 36,87 kg dan ekstasi sebanyak 16.586 butir. Petugas kemudian melakukan
pengembangan kasus hingga berhasil menangkap tersangka berinisial EP.

Pengembangan
penyelidikan
: Lebih lanjut, Golose menyebutkan, pihaknya kemudian menangkap
tiga orang tersangka berinisial RAH, ARD, dan JUL yang merupakan bagian dari
jaringan ketiga, yakni jaringan Kalimantan Barat pada Jumat (14/1/2022) lalu.

Mereka ditangkap BNN di sebuah perumahan di daerah kelurahan
Saigon, Pontianak, Kalimantan Barat. Dari hasil penggeledahan di rumah
tersebut, petugas menyita sabu-sabu seberat 31,63 kg.

“Pengembangan pun dilakukan oleh petugas BNN hingga
akhirnya berhasil mengamankan IK di parkiran sebuah rumah sakit di daerah
Balikpapan,” imbunya.

Dengan demikian, ia mengatakan BNN mengamankan sebanyak 11
orang tersangka dari tiga jaringan besar narkotika, disertai barang bukti
berupa 218,46 kg sabu-sabu dan 16.586 butir pil ekstasi.

Perang narkoba:
Golose menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat hasil kerja keras
tim gabungan dari Kedeputian Pemberantasan yang dipimpin oleh Deputi Bidang
Pemberantasan Narkotika BNN.

“Dijalankan bersama dari Direktorat Intelijen,
Interdiksi, dan dari Direktorat Penindakan dan Pengejaran BNN, serta dukungan dari
BNNP setempat,” imbuhnya.

Ia menegaskan, penangkapan terhadap ketiga jaringan
narkotitoka tersebut merupakan wujud nyata dari komitmen BNN dalam memberantas
peredaran obat-obatan terlarang di Indonesia.

“Kita tidak diam, tetapi terus bergerak dalam menggelorakan
perang terhadap narkoba. ‘War on drugs
(perang melawan narkotika),” pungkasnya. (rfq)

Share: BNN Ungkap Tiga Kasus Jaringan Narkotika Besar