Isu Terkini

Berkat 200 Ribu Kasus COVID-19, Dunia Menutup Diri dari Indonesia

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Indonesia mencatat rekor 200.035 kasus positif COVID-19 pada Selasa (8/9/20). Pada hari tersebut, ada penambahan 3.046 kasus baru dalam sehari. Jumlah itu pun membuat banyak negara di dunia mulai menutup diri dari Indonesia.

Sejak diumumkannya kasus pertama COVID-19 pada 2 Maret 2020 lalu, jumlah orang yang terinfeksi virus SARS-CoV-2 di Indonesia terus bertambah. Di awal Maret itu, Indonesia mengumumkan dua kasus positif COVID-19 yang akhirnya dinyatakan sembuh.

Dikutip dari data real time di laman Worldometers, Selasa (8/9/20), saat jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia mencapai 200 ribu orang, jumlah pasien sembuh bertambah 2.306 orang sehingga totalnya menjadi 142.958 orang. Sementara jumlah pasien yang meninggal dunia mencapai 100 orang sehingga mencapai 8.230 orang.

Indonesia sendiri berada di peringkat ke-23 dengan kasus COVID-19 terbanyak di dunia, di bawah Filipina (241.987 kasus) dan di atas Ukraina (143.030 kasus). Dengan catatan itu, Indonesia dan Filipina menjadi dua negara dengan kasus infeksi tertinggi di kawasan Asia Tenggara. Meskipun memiliki kasus positif COVID-19 lebih tinggi, Filipina justru mencatatkan korban meninggal dunia terkait COVID-19 yang lebih sedikit daripada Indonesia: 3.916 orang.

Sekadar informasi, ada beberapa rekor yang baru-baru ini kita pecahkan. Misalnya, penambahan kasus positif harian tertinggi di Indonesia terjadi pada Kamis (3/9) lalu, yakni 3.622 kasus dalam sehari. Saat itu, jumlah kasus positif secara keseluruhan ialah 184.268 kasus.

Sementara rekor jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dalam sehari terjadi pada Senin (24/8) lalu yakni berada pada angka 3.560 kasus. Pada hari yang sama, ada total 111.060 pasien yang sembuh. Sedangkan rekor harian jumlah pasien yang meninggal terjadi Rabu (22/7) lalu dengan catatan 139 orang, di mana jumlah total pasien yang meninggal pada hari yang sama berada pada angka 4.459 orang.

Untuk rekor jumlah spesimen tes terbanyak terjadi pada Kamis (3/9) lalu, dengan angka mencapai dengan 37.597 spesimen. Jumlah itu sesuai dengan target yang dicanangkan Presiden RI Joko Widodo yang memasang target pemeriksaan total 30 ribu spesimen dalam sehari.

Indonesia di Mata Dunia

Kini berbagai negara memberi peringatan pada warganya terkait kondisi terkini terkait penyebaran COVID-19 di Indonesia. Malaysia, misalnya, secara ketat melarang melarang WNA dari negara dengan kasus COVID-19 di atas 150 ribu untuk masuk ke negaranya, termasuk Indonesia.

Dilansir dari Kyodonews, Selasa (8/9), daftar negara dengan kasus tertinggi itu terdiri dari Amerika Serikat, Inggris, Brasil, Spanyol, Prancis, Spanyol, Italia, Arab Saudi, Rusia, dan Bangladesh. Larangan serupa akhirnya diberlakukan terhadap warga negara dari India, Indonesia, dan Filipina. Larangan ini disampaikan Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob pada Selasa (1/9) lalu dan berlaku mulai Senin (7/9).

Adapun larangan itu berlaku bagi mereka yang memegang izin imigrasi jangka panjang seperti penduduk tetap, pasangan asing warga Malaysia, dan mereka yang mengikuti program ekspatriat khusus yang disebut “Malaysia My Second Home”.

“Kami tidak akan mengizinkan orang-orang dari negara berisiko tinggi untuk memasuki negara kami,” kata Menhan Malaysia Ismail Sabri Yaakob.

Ismail menjelaskan bahwa daftar WNA yang dilarang mungkin akan bertambah. Menurutnya, pengecualian akan dibuat untuk kasus darurat dan yang terkait dengan urusan pemerintah bilateral, tetapi dengan persetujuan dari Departemen Imigrasi.

Malaysia memutuskan untuk menutup perbatasannya sejak Maret lalu, tetapi sempat melonggarkan pembatasan pada Juli lalu untuk mengizinkan pemegang izin imigrasi jangka panjang dan mereka yang memiliki visa profesional untuk memasuki negara tersebut.

Sejauh ini, dilansir dari laman Worldometers, Rabu (9/9), Malaysia mencatat 9.559 kasus positif COVID-19. Jumlah pasien yang sembuh mencapai angka 9.136 orang, sementara yang dinyatakan meninggal hanya berjumlah 128 orang.

Selain Malaysia, sejumlah negara yang melarang WNI masuk sejak Maret ialah Arab Saudi, Australia, Brunei Darussalam, dan Jepang. Dikutip dari situs bruneitourism, kedatangan dari jalur darat, laut, dan udara ditutup mulai 24 Maret 2020 lalu.

Demi menekan kasus COVID-19, aturan juga berlaku bagi pelancong yang bermaksud transit di Brunei. Adapun akses masuk hanya dipertimbangkan bagi yang memiliki kaitan dengan kepentingan negara secara keseluruhan atau sebagian dengan persetujuan Department of Immigration and National Registration.

Dan seperti dilansir dari situs Japan National Tourism Organization, Indonesia merupakan salah satu dari 18 negara Asia yang warganya tak diterima Jepang untuk saat ini. Namun, aturan bisa dikecualikan terkait urusan yang sangat penting (exceptional circumstances).

Kalaupun harus pergi ke Jepang, pemerintah setempat mengharuskan tes PCR lebih dulu dalam waktu 14 hari sebelum kedatangan. Lalu setelah mendarat di Jepang, traveler harus menunggu 14 hari di lokasi karantina yang telah ditentukan dan dilarang menggunakan kendaraan umum.

Teranyar, Centers for Disease Control and Prevention (CDC) merilis peringatan (warning level III) bagi warga AS. Seperti dikutip dari laman resmi CDC, peringatan level III artinya warga AS diminta untuk menghindari Indonesia kecuali untuk kepentingan yang mendesak.

CDC menyebutkan, risiko penularan COVID-19 di Indonesia tergolong tinggi. Pernyataan ini dikeluarkan pada awal Agustus 2020 lalu.

Sementara itu, warga AS yang memiliki risiko tinggi terhadap infeksi COVID-19, seperti orang tua dan orang yang memiliki penyakit bawaan, diimbau untuk benar-benar menghindari dan menunda rencana berkunjung ke Indonesia meski untuk keperluan esensial. Perjalanan esensial misalnya untuk kerja kemanusiaan, alasan medis, kepentingan keluarga yang mendesak, dan sebagainya.

“Jika Anda terjangkit di Indonesia dan membutuhkan penanganan medis, sumber daya yang ada terbatas,” tulis CDC di laman resminya.

Terkait hal itu, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyebut bahwa tak ada negara di dunia ini yang bebas dari virus Corona. “Di dunia ini masih pandemi. Jadi tidak ada negara yang bebas COVID-19. Semua negara pasti berusaha melindungi warganya atau masyarakatnya dan tidak terkecuali negara Indonesia,” kata Wiku dalam keterangannya di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (8/9).

Lebih lanjut, Wiku mengatakan bahwa Indonesia pun memberlakukan kebijakan yang sama saat ini seperti negara-negara lainnya di dunia, dengan menganjurkan WNI tak bepergian ke luar negeri jika tak mendesak. Pemerintah tak ingin WNI yang pulang dari luar negeri membawa kasus impor setelah pulang ke Indonesia.

Menurut Wiku, saat ini Indonesia masih terus berupaya menekan laju penularan virus SARS-CoV-2 dengan mengupayakan penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat saat menjalani aktivitas.

Share: Berkat 200 Ribu Kasus COVID-19, Dunia Menutup Diri dari Indonesia