Teknologi

Berbagai Negara Minta Data ke Google-Facebook, Angkanya Naik Drastis

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Unsplash

Pengawasan global pada 2020 meningkat dibandingkan tahun
sebelumnya. Pemerintah di berbagai negara meminta hampir 40% lebih banyak data
pengguna dari Apple, Google, Facebook, dan Microsoft.

Pertumbuhan kejahatan online: Menurut laporan dari
perusahaan privasi Surfshark, Amerika Serikat (AS) menduduki puncak daftar,
dengan hampir dua juta permintaan data pengguna sejak 2013. AS meminta 469.000
data pengguna pada 2022 saja. Ini mewakili lebih dari 585 akun pengguna per
100.000 penduduk.

Disusul kemudian, Jerman dengan 489 permintaan per 100.000
penduduk dan Inggris 486 permintaan per 100.000 penduduk.

“Pertumbuhan besar-besaran kejahatan online pada tahun
2020 berjalan seiring dengan peningkatan permintaan data yang diterima
perusahaan-perusahaan Teknologi Besar,” ujar peneliti utama Surfshark,
Agneska Sablovskaja, dilansir dari Forbes.

Secara global, permintaan data pengguna untuk pengawasan
pemerintah naik mengejutkan pada tahun pertama pandemi Covid-19. Ini dapat
dikaitkan dengan segala sesuatu yang bergerak secara online, termasuk
kejahatan.

Perusahaan beri data pengguna: Rerata perusahaan memenuhi
70% permintaan data pengguna antara 2013 dan 2020. Apple mengungkap data
pengguna tertinggi sejak 2016 atau 85% dari total permintaan.  Tingkat pengungkapan Facebook memuncak pada
hampir 75% pada 2017, tetapi sekarang telah turun sedikit menjadi 73%. Tingkat
pengungkapan Google mencapai 76% pada tahun 2020. Sedangkan Microsoft memenuhi
permintaan data pengguna paling sedikit dari keempat perusahaan tersebut selama
delapan tahun terakhir.

Dalam laporan transparansinya – yang tidak ditampilkan dalam
laporan Surfshark –, Twitter mengaku mengalami jumlah permintaan data
pemerintah tertinggi antara 1 Juli 2021 dan 31 Desember 2021.

Kebebasan pers: Surfshark memperingatkan tren yang
mengkhawatirkan terhadap upaya untuk membatasi kebebasan pers global (khususnya
di India, Turki, Rusia, dan Pakistan), dengan peningkatan tuntutan hukum
pemerintah yang menargetkan jurnalis. Serta, peningkatan jumlah tuntutan hukum
secara keseluruhan pada akun pengguna.

“Pembaruan ini datang pada saat permintaan pemerintah
untuk informasi akun dan penghapusan konten terus mencapai rekor baru, termasuk
tuntutan untuk mengungkapkan identitas pemilik akun anonim. Inilah sebabnya
kami terus menganjurkan transparansi yang lebih besar dari pemerintah sendiri
tentang bagaimana kekuatan ini digunakan,” demikian keterangan tertulis
Surfshark.

Baca Juga

Share: Berbagai Negara Minta Data ke Google-Facebook, Angkanya Naik Drastis